Kebebasan Berekspresi Yang Semu

Dengan semakin berkembangnya kebudayaan, sudah sewajarnya apabila tiap warga bebas memiliki preferensi dan paradigma tersendiri terhadap suatu hal, baik itu secara subjektif maupun objektif. Perbedaan inilah yang akan memperkaya ilmu pnegetahuan sebagai salah satu produk budaya serta akan mengakselerasi kebudayaan itu sendiri. Di sisi lain Negara wajib mendukung perangkatnya untuk memiliki kebebasan seperti itu. Hal tersebut menandakan bahwa warga negara tersebut memiliki rasa keterlibatan terhadap proses negaranya serta menunjukan bahwa warga tersebut adalah warga yang aktif dan dinamis. Pencapainnya hanya bisa lewat kebebasan berekspresi (freedom of expression) yang memadai.
Nah, untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita bnayk sekali memiliki memori yang buru. Kita mengalami penyakit manahun dalam saluran kebebasan berekspresi. Hampir disetiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi pembatasan hak kebebasan berekspresi itu dipertontonkan secara gambling. Tatkala kita memasuki masa reformasi pun hal ini tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi tiu sangat mahal dan penggunaannya seperti pedang bermata dua. Memang Negara tak lagi menjadi actor langsung. Namun Negara hanya diam ketika pemasungan itu dilakukan oleh kelangan yang kuat secara politik terhadap yang lebih lemah.
Belakangan ini kita sedang melihat wajah asli dari Negara ini melalui kasus tuntutan rumah sakit Omni Internasional Tanggerang terhadap e-mail pribadi dari Prita Mulyasari yang menyentak kita sebagai warga awam. Kasus ini memperlihatkan kepada kita bahwa Negara ini masih dalam proses demokrasi yang masih berjalan terbata-bata. Otoritas Negara bukannya mencoba untuk melindungi warganya, tapi malahan menekan rakyatnya leewat pedang hukum.
Untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita banyak sekali memiliki memori yang jelek terhadap kebebasan itu, maksudnya adalah kita mengalami tingkat eksklusifitas yang menahun terhadap kebebasan berekspresi, dimana hampir dari setiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi, negara sangat membatasi kita untuk menggunakan hak kebebasan berekspresi itu. Tatkala kita memasuki masa reformasipun hal ini juga tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi itu sangat mahal dan penggunaanya yang seperti pedang bermata dua.
Kalau kita kontekstualkan, bisa dilihat bahwa secara formal kita telah memiliki hak utnuk bisa bebas berekspresi, tapi secara riil kita belum bias mempraktekkannya. Apa yang kita lihat dari kasus prita adalah kebebasan yang kita miliki itu masih semu. Negara memang mengatakan bahwa kebebasan berekspresi dijaga benar. Namun nyata-nyatanya kebabasan itu cuma sebatas formalitas yang menunjukan bahwa Negara ini penganut paham demokrasi.
Berbagai ranjau yang tak terlihat siap memasung asa rakyat untuk berekspresi seperti yang dialami Prita. Niatnya yang ingin berbagi dengan masyarakat banyak harus tersandung pasal “karet” dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Berlangsungnya keadaan ini bukan saja menunjukan kapasitas Negara belum dewasa menerima aturan main yang mereka ciptakan sendiri, tapi juga menunjukan bahwa Negara masih bersifat dualistis mengenai kebijakan antara melindungi warga dan disisi lain mengontrol perilaku warga.
Hal ini jelas menunjukan bahwa relasi antara perlindungan warga dan kebebasan berekspresi faktanya belum memiliki korelasi yang positif. Negara masih sangat lemah untuk mengayomi dan menentukan berkiblat kemana, antara melindungi warganya atau kepentingan kalangan tertentu yang mungkin secara politik dan ekonomi lebih kuat. Dengan kata lain Negara masih bersikap tumpang tindih antara mendukung yang mana terhadap kebebasan berekspresi ini.
Untungnya dengan melihat respons masyarakat yang sangat proaktif terhadap masalah kebebasan berekspresi dari kasus Prita, kita masih bisa terus berharap Negara mau menunjukan bahwa ia bukan Negara yang omong doang terhadap hak yang k rusial ini, tapi juga mau melindungi warganya mengeksekusi haknya.

*mahasiswa jurusan Sejarah Universitas Andalas Padang

The Unfinished Noble Project: Fachri Ali

THE UNFINISHED NOBLE PROJECT: KEBANGKITAN BANGSA POLITIK – EKONOMI NEGARA DAN GLOBALISASI[1]

Tema kebangkitan bangsa yang di peringati sekarang untuk mengingat 100 tahun kebangkitan nasional pada saat sekarang ini, masih banyak orang yang melihat dari sudut pandang yang objektif karena terlepas dari apapun bahwa tidak bisa dikatakan bahwa Budi Utumo yang menjadi cikal-bakal kebangkitan nasional. Utuk itu kita masih perlu untuk mengkaji ulang lantaran posisi awalnya yang tidak sejalan untuk dikatakan sebagai periodesaasi sebagai kebangkitan nasional. Karena sifatnya yang lebh mengutamakan kepada peningkatan derajat kaum bagsawan saja atau disebut sebagai priyayi pada waktu itu.

Lantaran perihal tersebut jelaslah klita harus memberikan sesuatu hal yang urgen sifatnya untuk memberikan klarifikasi tentang cikal-bakal awalnya kebangkitan nasional, bukan saja kita harus meng-clear-kannya tapi juga menjelaskan kepada anak bangsa tantang wacana yang kontroversial ini.

Saudara Fachri Ali menjelaskan tantang peran masyarakat secara tidak langsung tantang kepribadian yang harus diambil mengenai permasalahan seputar kebagkitan nasional ini. Menurutnya dalam hal pertama, kita menemui kenyataan bahwa konsep negara dan bangsa adalah pneggabungan (conflation) dua kata yang secara esensial debatable. Konsep bangsa (nation), pada esensinya – mengikuti jalan pikiran Anderson – adalah extrastate solidarity movement (gerakan luar negara yang didasarkan pada solidaritas) dengan tujuan dan kepentingan sendiri.

Persoalannya menurutnya sekarang adalah bahwa negara, sebagai sebuah organisasi kekuasaan, lebih tua daripada bangsa. Jika mengacu pada formulasi politik bahwa kebangkitan kesadaran bangsa Indonesia baru lahir dalam kurun 1908, maka negara moderen – organisasi yang mengklaim mempunyai hak memungut pajak, pencetak uang, penyelenggara pelayanan pubik dan penegakan hukum, serta tertib sosial serta pertahanan dengan jalan persuasif maupun kekerasan (violence) - telah hadir jauh lebih awal di kawasan Nusantara. Jika kinerja VOC (walau mempunyai tentara, memungut pajak dan mempunyai wilayah juridikasi tersendiri, selain berdagang) tak dianggap sebagai negara yang real, maka organisasi kekuasan yang massif yang muncul menggantikannya, terutama sejak sistem Tanam Paksa (1830), secara nyata telah berfungsi sebagai negara moderen dibawah kolonialisme Belanda. Maka, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan terutama setelah pengkuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) akhir 1949, sesungguhnya adalah sebuah kelahiran “bangsa baru” (Indonesia), tetapi dengan organisasi kekuasaan dan birokrasi (negara) yang lama.

Menurutnya ketika “bangsa” (sebagai kesatuan emosional) “negara” (sebagai organisasi kekuasan yang bertengger di atas bangsa) dipersatukan melalui proklamasi kemerdekaan dan revolusi 1945-1949, struktur relasi kekuatan-kekuatan pada tingkat internasional atau global telah ratusan tahun terbentuk dengan mapan – dan, karena didominasi oleh kekuatan Barat, berada diluar kontrolnya. Secara sederhana, maka ia mengutip Micheal Hurrington untuk memperkuat asumsi ini, bahwa dunia dalam struktur yang kita hadapi dekade ini adalah bentukan Barat sejak abad ke-16 hingga abad ke-19. Bahkan, dengan gaya yang bersifat polemik dalam arti menentang asumsi bahwa kaum kapitalis Barat paling bertanggung jawab atas ketimpangan dunia, Harrington bukan saja secara terus tarang mengatakan kekuatan Barat telah mendominasi dunia, melainkan juga menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar – kerena kelemahan-kelemahan struktural masyarakat-masyarakat bukan barang sendiri:

Those social, structural factors can be dividend. Broadly, into two. First, there are rigidities in the non-European societies that preventing them from taking advance of new opportunities. Second there were in European system a contrast openness that allowed it to turn a slight advantage into a position of domination which had endured for dour hundred years.

Bagaimana struktur relasi global ditransformasikan oleh kekuatan Barat, cukuplah dikatakan bahwa globalisasi lebih merupakan ekspansi pengaruh dan kekuatan-kekuatan ekonomi secara lintas negara. Dalam arti kata lain, melalui agresifitas aktivitas eknomi, struktur relasi dunia ditransformasikan sedemikian rupa – yang jauh lebih cocok sebagai wahana ekonomi daripada wahana politik dan sosial-budaya lainnya.

Sebagai akibatnya, secara keseluruhan strukur dunia sejak awal telah mengalami stratifikasi. Format pola hubungan ekonomi global yang sepanjang dua atau tiga abad belakagan ini dibentuk secara sangat purposive oleh kaum pemilik modal taraf dunia tetap berkombinasi dengan kenyataan pola hubungan antar negara-bangsa yang timpang, dimana negara-negara maju (advanced countries) - yang tampil atau tercipta jauh lebih awal dengan lainnya – mendominasi negara-negara bangsa yang baru muncul di permukaan. Maka, yang terlihat relasi antar bangsa itu adalah sebuah dikotomi tajam (sharp dichotomy) yang:

[e] ventualy lead to the formation of structures and processes of domination that is the very antithesis of equality is the guide principles for the formal system of relations between countries, and it finds strongest expression not only in international law but also on international agreements and programs adopted on economic, cultural, political, and technological issues. On one hand, the principles established one and the same formal status for all nations, with a view ensuring their effective participation in international system. Yet, on the other hand, the reality of stratified system – the real status of these nations – shows us a completely different picture.

Maka dari itu ia menyatakan setelah melihat dari kenyataan tersebut, maka apa arti dari kebangkitan nasional, yang walau kini bersifat debatable, dicetuskan seratus tahun yang lalu? Jika kita melihat dari pemaparan diatas, yang kita temui adalah kebangkitan negara-bangsa yang berdaut secara politik. Di dalam interpretasi kita, kelahiran negara–bangsa yang berdaulat itu adalah perwujudan nyata dari apa yang kita sebut semangat kebangkitan nasional. Yakni terciptanya sebuah negara-bangsa yang terlepas dari belenggu penjajahan siapapun. Akan tetapi, untuk kepentingan praktikal, maka kedaulatan yang merdeka itu secara managerial harus diserahkan kepada negara – organisasi kekuasan dengan otoritas politik dan pemerintahan – atas nama bangsa secara keseluruhan.

Karena itu, jawaban atas pertanyaan diatas harus dirumuskan secara berbeda. Bahwa kebangkitan bangsa adalah sebuah unfinished noble project (proyek mulia yang belum terselesaikan). Penamaan proyek mulia menurut Fachri Ali demi untuk semangat kebangkitan bangsa ini justru berangkat dari kesederhanaan hidup dan pemikiran Wahidin Sudiro Husodo, pendiri Budi Utomo. Jika kita simak dari harapan-harapan sederhana tokoh pendiri Budi Utomo ini, maka sesunguhnya makna dari kebangkitan nasional adalah pembangunan sistem demokrasi secara total: secara politik, ekonomi, sosial dan budaya. Apa yang telah berhasil kita raih hingga hari ini masih merupakan bagian kecil dari tujuan itu, yaitu demokrasi politik. Sementara gejala demokrasi ekonomi dan sosial-budaya masih sangat jauh dari mata.

Dan dilihat dari konteks ini, Fachri Ali tidak terlalu keliru jika ia menganggap bahwa kebangkitan nasional adalah the unfinished noble project (proyek mulia yang belum selesai).

***


[1] Disampaikan dalam kuliah umum fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, 5 Juni, 2008.

PNS Ke Laut aje!

PNS Ke Laut Aje!

Oleh : Hendriko Firman

Ada sebuah lagu yang liriknya streotape dari cewek matre atau cewek yang kerjanya hanya mengharapkan materi, yaitu sebuah justifikasi dengan kalimat: ke laut aje!

Hari itu pukul 9.40 di cafe kampus fakultas Sastra Unand saya akan bersiap-siap untuk masuk ke jam kuliah berikutnya yaitu jam 10, waktu itu di café hanya ada beberapa mahasiswa yang sedang makan dan ada juga yang sedang membaca. Dan yang cukup mengejutkan yaitu ada sekitar 4 orang PNS yang sedang makan di café tersebut. Saya melihat jam di hp dan ternyata jam sudah menunjukan pukul 9.45, tentunya saya berpikir mulannya kenapa orang-orang ini masih di café dan bukan di kantor untuk mulai berkerja. Saya mengumpat dalam hati pada PNS ini: dasar inlandeer!

Pekerjaan Selamat Dunia Akherat

Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang berkerja pada pemerintah yang fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan efisiensi waktu, kerja, dan kenyamanan. Kata kuncinya adalah pelayanan kepada masyarakat. Perlu diketahui PNS memiliki tingkat stratifikasi yang sangat berbeda mulai dari hanya tamatan SMTA sampai dengan tingkat strata tiga. Dan penempatan merekapun di berbagai tempat di lapisan pemerintahan. Jadi mereka adalah seorang ambtenaar yang berkerja untuk, dari dan oleh masyrakat. Dan tidak heran apabila banyak orang yang berminat sekali berkerja sebagai PNS karena hidup teratur, prerstise lumayan, relatif banyak ‘objek’, tunjangan pensiun, kendaraan dinas kalau berandai-andai, dan masih banyak lagi. Tak salah apabila kita dengar banyak yang bilang PNS adalah pekerjaan selamat dunia akhirat. Selamat di dunia untuk numpang hidup dan selamat akherat bisa diskon ke surga toh dosanya cuma sedikit dan dosa itupun kan untuk makan anak bini mereka juga.

Kalau kita cari-cari lagi apa saja dosa-dosa PNS kita dibuat mual olehnya, banyak sekali dosanya di pikiran kita yang menimbulkan beberapa pertanyaan dalam hati kita, yaitu kenapa orang-orang ini begitu jahat dan malas? jahat dalam artian mau menerima dan memberi sogok, mau menerima sistem yang corrupt. Dan malas juga menjadi hal yang menjijikan bagi kita, masuk jam berapa dan keluar jam berapa. Ok tanpa panjang lebar lagi, pembaca tentu sudah tahu apa saja dosa-dosa mereka dan sudah jadi rahasia umum dan kultur dari pegawai ini untuk berkerja seperti itu. Dalam artian tidak semua PNS yang berkelakuan seperti itu, tentu ada juga yang boneh kerjanya.

Sekarang yang jadi masalahnya adalah kebiasaan PNS yang seperti ini berbahaya. Karena ini menyangkut masalah etos, etos rakyat Indonesia yang akan menjadi taruhannya, dimana etos ini akan mempenetrasi ke dalam masyarakat melayu yang pada dasarnya sudah malas tentu tambah malas. Kalau PNS jadi mayoritas dalam hiruk pikuk birokrasi ini maka ia akan memperlambat kerja Negara, sehingga kalau terlambat maka nanti kita akan ketinggalan untuk maju dengan Negara lain yang lebih maju, memang terdengar klise tapi ini benar-benar hal serius yang mana menyangkut progresifitas bangsa dan Negara ini, ringkasnya bagaimana Negara mau maju sedangkan orang-orangnya malas dan bersikap atas dasar pragmatisme, tentunya berbahaya sekali.

Seketika dulu saya pernah membuat KTP di daerah dekat pauh, yang waktu itu merogoh duit saya yang pas-pasan, toh saya memang menolak untuk membayar, tapi karena status saya yang lebih rendah dalam transaksi itu jadi terpaksa saya membayar kepada petugasnya, ya memang setiap orang pernah dizolomi dengan hal-hal seperti ini, toh sekiranya kita cukup getir juga melihat para ambtenaar ini mengemis-ngemis dengan cara hina tersebut, bukankah mereka tamatan sekolah yang rasional dan tamatan yang menerima azas civitas yang menjunjung tinggi sikap mengabdi kepada masyarakat, toh kalau mereka tidak bersikap seperti ini saya rasa para PNS yang bersikap menyimpang ini tentu bukanlah manusia, hanya hewan yang bersikap serakah kepada sesamanya, tidak salah kalau saya menjustifikasi bahwa PNS yang nakal ini juga termasuk dalam konteks koruptor bejat, terserah angka nominalnya sedikit tapi kan yang diembat juga duit rakyat. Coba kita pikirkan bagaimana kalau disetiap birokrasi selalu ada hal seperti ini sogok, malas, molor dll, tentu depertemen keuangan yang telah melakukan reformasi birokrasi akan terjebak juga untuk kembali ke dalam undang-undang rimba hukum PNS yang nondisipliner ini, tragisnya kita membiarkannya PNS nakal ini dengan alasan emosional bahwa gaji sedikit, sudah kebiasaan, dan alasan-alasan lainnya dari masyarakat apatis lainnya.

Di sisi lain kita tentu tidak bisa menyalahkan bahwa seluruhnya PNS nakal ini yang salah, di sisi lain kita masyarakat juga salah karena selama ini kita telah menghalalkan praktek haram ini, kita telah melegitmasi dengan memasukannya ke dalam konteks budaya dari mentaliteit kita sendiri, kita telah menerimanya mentah-mentah sebagai sebuah sistem yang tidak nampak. Sempurnalah tindakan PNS yang mana masyarakat membiarkan dan malah masuk ke dalam sistem, pers hanya sesekali mengkritik dan masih setengah hati dan tidak intensif pula, pemerintah juga salah karena mereka tidak melakukan berbagai tindakan antisipatif serta preventif yang mengkover semua PNS ini ke dalam sikap para ambtenaar yang benar-benar real mengabdi pada masyarakat, juga para akademisi yang terkait dengan hal seluk-beluk administrasi ini juga masih kurang terasa perubahannya pada struktur PNS ini, yang lebih kita sesali tentunya para anggota dewan yang studi banding keluar negeri tapi tidak begitu serius mencoba mereformasi dan mendapatkan pencerahan sehubungan dengan PNS birokrasi ini. Sekali lagi kita tidak bisa menyalahkan PNS itu sendiri – walaupun mereka core dari kotoran itu sendiri - yang telah terjerumus ke dalam hal-hal sikap disefesiensi dan pertimbangan pragmatisme non progresivitas ini, mereka sebagai objek disini sebaiknya merubah perilaku mereka agar sekarang menjadi subjek, bukan masyarakat lagi yang terus memikirkan masalah mereka, tapi kembali ke bentuk idealnya sebagai institusi yang memikirkan rakyat.

Terlapas dari itu semua kita harus menunggu lagi apakah dalam masa transisi reformasi ini apakah PNS benar-benar sembuh penyakit akutnya dari zaman Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) ini atau tidak tentunya kita harus benar-benar bisa bersikap kritis terhadap para ambtenaar ini, yang nakal kita brantas habis tanpa ampun, sedangkan yang masih idealis dengan jabatannya harus bersiap-bersiap menanggung sikap yang sabar karena dia akan dipengaruhi oleh berbagai bisikan ‘setan’ yang menghasut para ambtenaar muda ini.

Sekarang para PNS harus bersiap-siap menahan malu dan hajat apabila akumulasi kemuakan masyarakat menjadi tambah massif, jadi baiknya PNS harus tahan malu apabila nanti release lagu baru untuk PNS yang berjudul: PNS ke Laut Aje!

***

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Konflik dan pertikaian yang melanda masyarakat Ambon-Lease sejak Januari 1999 telah berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang merenggut ribuan jiwa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan bermasyarakat. Hingga 2 September 1991 setidaknya telah tercatat 1.132 korban tewas, 312 orang luka parah, 142 orang luka ringan. Sebanyak 765 rumah, 195 ruko serta puluhan kendaraan hancur dibakar. Di samping itu 100.000 ribu orang sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan sedikitnya 30.000 orang menjadi pengungsi di 60 kamp penampungan, khususnya di kota Ambon dan sekitarnya. Transportasi, khususnya transportasi udara, terhenti; harga-harga kebutuhan pokok kian melonjak dan persediaan makanan menipis; kegiatan pendidikan terhenti.[1]

A. Latar Belakang

Tidak ada yang tahu bahwa orang ambon sebagai daerah yang sangat sentral peranannya dalam masa kolonial belanda dulu, dimana daerah ini banyak digunakan sebagai agen tentara oleh kolonial. Sehingga tidak heran masih banyak orang ambon yang masih tidak ingin berintegrasi dalam Indonesia karena mereka sudah terlalu “enak” di ayomi oleh bangsa Belanda.

Pada saat sekarang bangsa Ambon banyak memeluk agama Islam dan Kristen. Jumlah pemeluk agama Islam sedikit lebih banyak, dan mereka umumnya lebih terampil dalam bidang perdagangan dan ekonomi umumnya. Sedangkan orang Ambon pemeluk agama Kristen lebih banyak memilih pekerjaan sebagai pegawai negeri dan tentara.[2]

Sehingga tidak heran bahwa awal dari kerusuhan ini tidak lain berawal dari sentimen agama yang diprovokasi oleh masing-masing agama, mengingat kecenderungan di masing-masing agama sama banyak. Konflik pertama-tama dipicu oleh kejadian pertengkaran personal antara seorang sopir angkutan umum dan seorang pemuda yang sudah dianggap biasa oleh masyarakat Ambon pada umumnya. Ada dua versi, dari Islam dan Kristen, yang beredar di masyarakat. Pertengkaran personal ini kemudian meluas menjadi pertikaian antar kelompok agama dan suku yang meledak menjadi kerusuhan.

Seorang saksi korban bernama Amir (bukan nama sebenarnya), warga Muslim di kampung Batu Merah Dalam, menyatakan bahwa sekitar pukul 15.30, 9 Januari 1999 dia tak memperhatikan sama sekali apa yang sebenarnya terjadi, karena pertengkaran kecil-kecilan antara warga Muslim dan Kristen sudah begitu biasa. Tapi pada pukul 16.00, serombongan besar massa datang dan menyerang. Mereka menyeberang jembatan dan masuk ke kampung dalam jumlah besar. Amir mengatakan dia tinggal di kampung Batu Merah seumur hidupnya, dan dia hampir mengenal semua wajah warga kampung itu. Tapi dia sama sekali tidak mengenal wajah orang yang memimpin rombongan besar massa penyerang itu. Dia yakin orang itu bukan orang Batu Merah. Sekitar lima orang di muka rombongan itu mengenakan kain putih pada lengan mereka. Amir lalu menelpon ke pihak polisi militer, tapi mereka menjawab bahwa mereka sudah menyerahkan persoalan itu ke polisi biasa. Mereka sendiri mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa, karena hari itu hari libur lebaran, tidak ada orang masuk kerja. Amir mengatakan, di antara rombongan massa itu dia melihat sekitar 10 orang intel berpakaian preman. Seorang di antaranya meletuskan tembakan ke udara, tetapi tidak ada hasil. Rombongan massa itu terus maju.

Rombongan massa berhenti di depan bengkel mobil yang terletak di bagian bawah dari rumahnya. Mereka rupanya menemukan kain-kain lap kotor berlumuran minyak. Mereka menyulut kain-kain itu, lalu dengan menggunakan parang-parang panjang, mereka menyulut bagian-bagian lain dari bengkel sehingga api masuk ke dalam rumah. Rumah Amir juga dibakar sampai rata dengan tanah, seperti semua rumah yang ada di Batu Merah. Orang-orang itu juga berteriak bahwa mesjid Batu Merah sudah dibakar, meskipun sebetulnya masjid itu belum tersentuh sama sekali.

Kerusuhan Ambon priode kedua yang diawali dengan pecahnya kerusuhan di pulau Saparua pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 1999 menurut hasil investigasi sementara diakibatkan oleh dendam dan rekayasa pihak-pihak tertentu.

Setelah pecahnya kerusuhan di Desa Siri Sori Islam, Desa Ullath, Siri Sori Amalatu dan juga kota Saparua pada tanggal 15 dan 16 Juli 1999, maka pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 1999 mulai terjadi kegiatan lempar-melempar batu antara pihak Muslim dan pihak Kristen di Desa Poka dan daerah sekitarnya Gang Diponegoro Kota Ambon.

Pristiwa saling lempar-melempar batu di sekitar Perumnas Poka tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembakaran atas rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim di kompleks Perumnas Poka yang kemudian dibalas dengan pembakaran rumah-rumah termasuk rumah-rumah Dosen Muslim di Desa Poka dan Kompleks Universitas Pattimura oleh warga Kristen.

Bersamaan dengan itu warga Kristen sekitar Kudamati melakukan aksi pembalasan pembakaran dan pembantaian terhadap warga Muslim suku Buton di daerah Wara (Kramat Jaya) yang berada di sekitar Kompleks TVRI Gunung Nona dan perkampungan warga Muslim Banda Eli di OSM Ambon yang mengakibatkan beberapa buah rumah terbakar dan puluhan korban meninggal dunia.

Dari peristiwa ini kerusuhan mulai melebar ke mana-mana hampir di seantero Kotamadya Ambon dan daerah-daerah pinggirannya.

Dari hasil investigasi, ternyata mulai hari Selasa, tanggal 27 Juli 1999 kerusuhan pecah antara lain di Desa Rumahtiga (tetangga Desa Poka), dimana hampir sebagian besar rumah-rumah penduduk warga Muslim dibakar dan dimusnahkan oleh penduduk yang beragama Kristen. Demikian juga di Kompleks Pemda II dan Perumahan Pemda I terjadi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan besar-besaran terhadap rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim.

Sedangklan di kota Ambon pusat pertokoan di jalan A.Y. Patty mulai dari toko Dunia Musik bersebelahan dengan Mesjid Al-Fatah hingga lorong toko kaca mata Optical Maluku hingga Bank Lippo dibakar dan dirusak oleh masa Muslim, demikian juga beberapa rumah penduduk di Mardika. Sementara itu pusat pertokoan di sekitar pantai pasar ikan lama (belakang Ambon Plaza) dibakar habis oleh masa Kristen.

Kerusuhan akhirnya berlanjut di wilayah-wilayah lain seperti di Galala dan Hative Kecil, Lata, Lateri dan Passo hingga Desa Waai, bahkan di dalam kota Ambon masa Muslim yang datang dari Waihaong sempat menyerang dan membakar Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Maluku, Kompleks Dok Wayame dan kapal yang ada di dalam kompleks tersebut serta rumah-rumah penduduk yang ada di sekitarnya.

Dalam kerusuhan ini seperti ada yang memberi komando, terjadi akumulasi masa secara besar-besaran seperti yang terjadi di Desa Poka, Rumahtiga dan Kota Jawa. Masa Islam dari Jasirah Leihitu sempat menyebrang gunung dan ikut bergabung dengan masa Islam di Poka, Taeno (Rumahtiga) dan Kota Jawa untuk menyerang warga Kristen. Demikian juga masa dari kota Ambon yang sempat bergabung dengan masa Desa Poka dan Desa Rumahtiga yang beragama Kristen untuk menghadapi masa Muslim.

Sayangnya aparat keamanan tidak bersikap jujur dan adil. Di Desa Poka misalnya aparat keamanan mencoba menahan warga Kristen yang ingin mempertahankan diri, sementara mereka membiarkan masa Muslim merusak, membakar dan menjarah rumah-rumah penduduk. Demikian juga di Tanah Lapang Kecil dari lantai atas Gedung Telkom aparat keamanan menembak masa Kristen di sekitar pasa kaget Batu Gantung (depan Sekretariat GMKI), malah memimpin permbakaran rumah, gedung pemerintah dan kompleks Dok Wayame di Tanah Lapang Kecil.

Dalam peristiwa kerusuhan kali ini ratusan bom dan senjata rakitan, juga alat tajam lainnya telah dipergunakan untuk membumihanguskan rumah-rumah penduduk dan membunuh serta melukai ratusan penduduk.

***

1. Koran & Artikel

Berita Utama, 26 Januari 1999

Human Rights Watch

Jakarta Post, 2 September 1999

2. Buku

Yayasan Sala Waku Maluku, Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon Maluku. Ambon, 1999.

Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999.

3. Sumber Lain

Tulisan ini disusun berdasarkan hasil investigasi berbagai kelompok dan media massa: Tim Pencari Fakta dari Partai Keadilan cabang Ambon, Tim Penyusun Fakta Yayasan al-Mukmin di Jakarta, Asian Human Rights Watch di New York, KONTRAS, Tim Relawan (Tirus) di Ambon, Yayasan Sala Waku Maluku; Media massa: Mingguan berita “Umat”, mingguan “Sabili”, “Penabur”, “Tifa”, “Tempo”, “Tajuk”, “Detak” dan media internasional: Associated Press (AP), Reuters, Agence France Presse (AFP).


[1] Berita Utama, 26 Januari 1999

[2] Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999. hal. 11

MILENIARISME

Mileniarisme, suatu kepercayaan akan datangnya suatu zaman yang membawa kebahagaiaan yang seperti dulu dialami nenek moyang suatu bangsa. Penganut kepercayaan ini menginginkan hidupnya kembali kepada nilai-nilai tradisional yang mengidamkan masyarakat yang ideal, seperti tidak ada pertentangan, pendertiaan, keadialan, sebaliknya sandang-pangan berlimpah, hidup tentram dsb.

Unsur pokok gerakan ini adalah seorang pemimimpin keagamaan yang merupakan guru, kiai, dukun atau gerakan mesias. Peimimpin ini mengaku menerima wahyu yang kemudian ia sebar luaskannya. Ia memiliki karisma dan sikap penolakan terhadap situasi yang ada, serta mengharapkan datangnya millennium. Unsur pemujaan terhadap nenek moyang tercemin dari para pemimpin keagamaan yang mengaku pernah berhubungan dengan nenek moyang, orang keramat, dunia roh, dsb. Gerakan ini juga mempunyai ilmu gaib, serta kekebalan tubuh.

Pada umumnya milenarianisme muncul terhdap dominasi bangsa barat atas daerah jajahan yang menimbulkan kesenjagan dengan penduduk setempat. Oleh karena itu gerakan ini sering terjadi pada bangsa suku-sku di afrika, asia, pasifik, dan amerika, serta lebih bersikap revulisoner. Di Indonesia, gerakan keagamaan yang mileniarisme terlihat dari peranan pemimpinnya sebagai ratu adil yang akan membawa kebahagian. Mileniarisme juga sering disebut dengan mesianis.


DILEMA PUBLIK TERHADAP TRANSPORTASI SEKARANG

Tidak usah disanggah lagi bahwa memusuki tahun 2007 ini telah banyak,sistem transportasi publik mengalami musibah.Dilihat dari sisi manapun,musibah ini seakan datang terus terus silih berganti dan muncul seperti air mengalir.Darat,udara,air telah merasai akibatnya.Bisa disimpulkan bahwa transportasi diIndonesia sedang dalam kondisi yang mencemaskan atau dalam kondisi gawat ,kondisi yang mencemaskan ini tidak saja berakibat buruk bagi sikonsumsinya yaitu publik,tapi nampaknya citra kita yaitu Indonesia juga tidak baik bagi dunia internasional seiring dengan banyaknya kecelakaan-kecelakaan yang muncul dan berakibat menelan nyawa yang tidak bisa dibilang sedikit.Kondisi transportasi ini tidak bisa dianggap remeh saja,pasalnya tanpa semacam revitalisasi bagi transporatsi dari basic nya ini bisa menjadi problema baru yang muncul.

Kalau dihitung-hitung,kapal,pesawat,kereta api,dan transportasi yang lain sebagai subjeknya telah menjadi semacam persepsi baru bagi publik terhadap kecelakaan-kecelakaan yang terus muncul,problema ini membuat publik kritis dengan fasilitas-fasilitas ini, yang anehnya lagi sebelum bulan deasember 2006 citra transportasi dimata publik masih tergolong a priori,tapi sesudah memasuki tahun 2007 ini,yang lebih khususnya yaitu baru 3 bulan lebih,persepsi rakyat terhadap transportasi mengalami goncangan dan kegoyahan dimata publik.Publik bersikap sinis dan skeptis memandang sistem transportasi sekarang yang carut-marut.Tidak bisa dipungkiri lagi publik telah mengalami sebuah dilema dari sistem transportasi sekarang.
Disisi lain persaingan transportasi diIndonesia mengalami semacam decay competion (kebusukan persaingan) dengan embel-embel tarif murah pihak transportasi mengabaikan sistem keselamatan penumpangnya,jelas-jelas ini sebagai manipulasi layanan.Publik yang khususnya golongan menengah kebawah tentu saja tidak mengkritisinya dengn alasan tarif tersebut.Dikondisi yang sekarang yang serba sulit ini publik sepertinya rela untuk tidak mengkritisinya dengan cara apapun.Layanan yang diberikan pihak transportasi pun banyak melenceng dari hukum layanan-layanan jasa,seperti misalnya properti keselamatan darurat yang tidak mencukupi.Kalau dengan dalih dana-dana yang tidak mencukupi pihak transportasi menyanggahnya tentu itu sangat konyol sekali dan tidak masuk akal ,kalau mereka ingin mendirikan suatu layanan jasa pastilah mereka mengetahui dana-dana untuk tersebut sebagai sebuah resiko.

Buku Sjahrir And Schermerhorn

“Demokrasi dialam Revolusi”
Sebagaimana diketahui masa kerja kabinet Sjahrir berlangsung dalam 3 babak Pemerintahan yaitu Kabinet Sjahrir pertama (14 November 1945 – 12 Maret 1946), Kabinet Sjahrir kedua (13 Maret 1946 – 2 Oktober 1946) dan Kabinet Sjahrir ketiga (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947).
Periode 14 November 1945 – 27 Juni 1947 menjadi penting karena merupakan awal perjuangan Revolusi Kemerdekaan dimana unsur konflik militer yang memunculkan pertempuran merupakan bagian yang sukar dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Semestinya, Kabinet Sjahrir adalah kabinet perang. Namun Sutan Sjahrir tidak memfungsikan pemerintahannya sebagai kabinet yang kuat dan militeristik tapi justru memulai fondasi sistim pemerintahan yang demokratis. Tapi perhatiannya pada masalah militer tidak dikesampingkan begitu saja.
Sjahrir bercita-cita mewujudkan kemerdekaan R.I yang merupakan jembatan untuk mencapai tujuan sebuah Negara yang menjunjung kerakyatan, kemanusiaan, kebebasan dari kemelaratan, menghindari tekanan dan penghisapan, menegakkan keadilan, membebaskan bangsa dari genggaman feodalisme dan menuju pendewasaan bangsa.[1] Tujuan itu tidak disebut-sebut dalam program awal kabinet pertama RI (18 Agustus 1945 – 14 November 1945) yang dipimpin Soekarno yang berbentuk Kabinet Presidensiel.
Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita itu datang dalam persidangan pertama Komite Nasional Indonesia Pusat di Jakarta tanggal 16 Oktober 1945. Ketika itu Sjahrir diminta duduk sebagai ketua Badan Pekerja K.N.I.P dimana sebagian besar anggotanya sedang mengusulkan perubahan fungsi K.N.I.P dari hanya sebagai badan pembantu Presiden, menjadi lembaga legislatif. Hal itu didukung Hatta yang menerbitkan Maklumat Wakil Presiden No.X tentang pemberian kekuasaan legislatif kepada K.N.I.P. Bersama Presiden K.N.I.P juga ditetapkan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.[2]
Setelah menjabat, di lembaga tersebut Sjahrir menyusun Haluan Negara yang menggambarkan kedudukan R.I sebagai perwujudan hak menentukan nasib sendiri suatu Negara demokratis.[3]
Untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai negara hasil perjuangan Bangsa Indonesia yang demokratis, atas pemikiran Sjahrir pada tanggal 1 November 1945 diterbitkan Manifesto Politik oleh Pemerintah. Haluan Politik Pemerintah tersebut ditandatangani Wakil Presiden Mohammad Hatta.[4]
Untuk mendukung kebijakan nasional baru, pada tanggal 3 November 1945 diterbitkan Maklumat Pemerintah lainnya yang isinya antara lain, berdasarkan usul badan pekerja K.N.I.P, bahwa Pemerintah memberi kesempatan pendirian partai-partai politik[5]
Kemudian, sebagai ketua B.P K.N.I.P, Sjahrir mengajukan maklumat K.N.I.P no.5 tanggal 11 November 1945 yang isinya pembentukan kabinet dengan susunan menteri yang bekerja kolektif yang dipimpin Perdana Menteri. Perdana Menteri ditunjuk oleh Kepala Negara. Format itu terpaksa disetujui Presiden Soekarno.[6] Proses selanjutnya, pada tanggal 14 November 1945 terbentuk Kabinet R.I kedua yang berbetuk kabinet ministerial dengan Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Keterangan Pemerintah tanggal tersebut tentang peristiwa ini adalah :
Oleh karena kabinet pertama RI dibentuk untuk sementara waktu tatkala saat yang genting dalam sejarah negara, maka sudah semestinya bagian dari Pemerintah tadi menunjukkan tanda-tanda tergesa-gesa. Pembaharuan dari kabinet memang telah lama dirasakan perlunya akan tetapi berhubung dengan beberapa keadaan maka terpaksa ditunda sampai kesempatan yang baik…..[7]
Pada tanggal 17 November 1945 diumumkan program Kabinet Sjahrir pertama ,
1. Menyempurnakan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
2. Mencapai koordinasi segala tenaga rakyat didalam usaha menegakkan Negara R.I serta pembagunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan.
3. Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat diantaranya dengan jalan pembagian makanan.
4. Berusaha mempercepat keberesan tentang hal Oeang Republik Indonesia (ORI).[8]
Dalam Kabinet R.I kedua atau Kabinet Sjahrir pertama, wakil ketua B.P K.N.I.P, Amir Sjarifudin telah diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat merangkap Menteri Penerangan.[9] Tidak jelas hubungan pribadi antara Amir dan Sjahrir sebelum kemerdekaan. Mereka sudah pernah bertemu beberapa kali sebelum dan sesudah zaman Jepang. Bahkan pembinaan pemuda sebelum perang yang dilakukan Amir, diambil alih Sjahrir dizaman Jepang. Kesan Sjahrir saat bertemu Amir pertama kali adalah orang yang penuh idealis yang berjiwa labil.[10] Setelah Proklamasi, keduanya kemudian sama-sama membentuk Partai Sosialis.
Alasan penunjukannya Amir sebagai Menteri Keamanan Rakyat selama 3 periode juga tidak jelas.[11] Sama tidak jelasnya apakah Sjahrir juga ikut menangani langsung hal-hal yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan dan kemiliteran dalam kabinetnya tersebut ?
Sejak tanggal 5 Oktober 1945 telah dibentuk badan kemiliteran nasional yaitu Tentara Kemanan Rakyat (T.K.R) dimana Oerip Soemohardjo diangkat sebagai Kepala Staf. Sedangkan Panglima T.K.R pertama yaitu Soedirman, baru terpilih pada tanggal 12 November 1945 secara aklamasi dalam konperensi T.K.R di Yogyakarta.
Pada tanggal 18 Desember 1945 oleh Pemerintah Kabinet Sjahrir, Soedirman resmi dilantik sebagai Panglima Besar T.K.R. Penundaan pelantikan ini menurut Anderson menandakan adanya persaingan dan pertentangan antara Pemerintah dan Komando Tertinggi Militer.[12]
Pada tgl 17 November 1945 Kabinet Sjahrir mengeluarkan Keterangan Pemerintah tentang dasar Tentara Keamanan Rakyat (T.K.R). Melihat gaya tulisannya jelas konseptornya adalah para pemuka pemerintahan beraliran sosialis. Kemungkinan besar Amir Sjarifudin sendiri yang membuatnya. Misalnya pada bagian alinea terahir, tertulis :
Kalau kita melawat keluar negeri, bisa melihat bahwa perbedaan antara pemuda Nazi dan pemuda Tentara merah Rusia. Hampir seperti perbandingan tentara Hindia Belanda dan TKR. Dalam dada pemuda-pemuda tentara merah itu kita dapat keyakinan yang kuat. Semangat perjuangan yang berhasil mengembalikan tentara Jerman sampai ke Berlin, meskipun pada permulaan perang tentara Hitler sudah masuk Moskow……..Kita yakin bahwa pemuda-pemuda yang masuk TKR pada waktu ini semangatnya mirip semangat pemuda Rusia yang masuk Tentara merah. Dengan ini kemenangan ada difihak yang membela kebenaran dan keadilan, menolak serangan dan penjajahan. Mengembalikan kemanan negara republik Indonesia.[13]

Berbeda dengan Amir Sjarifudin dan Sjahrir yang berpendidikan barat, Soedirman adalah seorang pemuda berpendidikan sekolah menengah Wiworo Tomo dengan budaya Jawa yang kuat dan dilengkapi rasa keimanan Islam yang baik. Pengalaman militernya justru ditempa dalam pendidikan militer Jepang dalam sekolah Perwira tentara Pembela Tanah Air di Bogor. Karir militernya diawali sebagai Daidanco (Komandan Batalyon) di Kroya. Ketika pecah perang kemerdekaan, dia berhasil menghimpun kekuatan tentara antara lain karena mampu mengambilalih kekuatan senjata ex-Jepang di wilayahnya. Seperti disebut diatas, tanggal 12 November 1945 dalam konperensi tentara di Yogya Soedirman didukung sebagai panglima T.K.R. Kalangan anggota militer yang hadir sebahagian besar berasal dari para perwira lulusan sekolah PETA. Dia dipilih sebagai Panglima T.K.R. bukan semata karena pengakuan kepemimpinan militernya saja tapi juga karena mutu pribadinya yang luar biasa. Dirinya merupakan figur seseorang yang mampu menggabungkan keperihatinan yang tenang, kesalehan yang tulus, serta mawas diri. Kelemahlembutannya membuat dirinya berhasil mendapat simpati setiap orang yang ditemuinya. Namun dibalik sikap yang sederhana itu tersembunyi kemauan yang keras dan tekad membara untuk mencapai cita-citanya.
Tokoh Komunis beraliran Leninis Trotskyis, yaitu Tan Malaka sejak zaman Jepang sudah berada di Indonesia.[14] Sebelum itu dia merupakan tokoh komunis Indonesia di luar negeri guna menyambung kepemimpinan P.K.I 1926 yang dibubarkan pihak Kolonial. Meski dibuang keluar negeri, ajaran Tan Malaka berjalan terus ditanah air. Bahkan berbagai buku tulisannya mengalir ke Hindia dan dipelajari oleh banyak kadernya.
Setelah kemerdekaan Tan Malaka berkelompok dengan sejumlah politisi nasional yang sepaham seperti Akhmad Subardjo, Iwa Kusuma Sumantri, Adam Malik, Mohammad Yamin, Sukarni dan Chaerul Saleh. Pada tahun 1947 mereka membentuk partai Murba.
Dalam aksi politiknya Tan Malaka selalu beroposisi dengan Pemerintah. Dia mendirikan Persatuan Perjuangan (P.P) yang melawan kebijakan Pemerintah Sjahrir. Dalam P.P, ada unsur tentara yang terlibat, termasuk Soedirman. Drama politik P.P akhirnya tamat berkaitan dengan penculikan Sjahrir tanggal 28 Juni 1946 dan peristiwa 3 Juli 1946 dimana pihak Pemerintah menuduh semuanya didalangi Tan. Sejumlah tokoh ditangkap dan P.P bubar.
Kebijakan politik Kabinet Sjahrir memunculkan politik luar negeri yang dikenal sebagai Politik Diplomasi.[15] Dengan Inggris dan Belanda, politik tersebut menghasilkan perjanjian Linggarjati.[16] Dua tokoh perundingan yaitu Sjahrir dan Schermerhorn berperan sangat istimewa untuk mewakili negaranya masing-masing guna mencapai perdamaian dan penyelesaian dekolonisasi Indonesia.
Dalam perundingan dengan Belanda yang ditengahi Inggris, Sjahrir memang bertemu patner seideologi yaitu Schermerhorn yang jabatannya sebagai ketua delegasi Belanda dan anggota Komisi Jenderal. Mereka bekerjasama, namun kerjasama ini ada batasnya, karena kepentingan politik negara masing-masing yang berbeda. Acungan jempol perlu disampaikan bagi Komisi Jenderal terutama kepada Schermerhorn, karena bersedia berkorban perasaan dan bersedia dicaci maki bangsanya sendiri serta berani menanggung resiko memiliki reputasi jelek dalam sejarah Belanda. Sjahrir meskipun mendapat perlawanan kaum oposisi, nasibnya lebih baik.
Bagi golongan oposisi, Linggarjati dianggap sebagai kesalahan besar karena memberi konsesi kepada Belanda. Selanjutnya karena berbagai usaha politik oposisi dalam negeri untuk menggagalkan Linggarjati tidak berhasil diselesaikan dalam K.N.I.P. Maka untuk meratifikasi persetujuan Linggajati dalam sidang K.N.I.P tanggal 25 Februari 1947, Presiden menambah anggota K.N.I.P menjadi 500 orang. Partai Sosialis dan partai lain pendukung Pemerintah yang dikenal sebagai Sayap Kiri memenangkan persaingan politik dalam negeri tersebut sehingga persetujuan Linggarjati bisa ditandatangani tanggal 25 Maret 1947 di Jakarta.
Sjahrir dalam kedudukannya sebagai Perdana Menteri, telah mengeluarkan beberapa kebijakan politik militer, seperti penarikan semua kekuatan bersenjata R.I keluar dari kota Jakarta pada pertengahan Desember 1945, pengangkutan tentara Jepang dan APWI (Allied Prisoner of War and Internees), bantuan makanan bagi anggota APWI yang terisoler di Bandung yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh T.K.R, pemulangan tentara Inggris warga India yang menyebrang kepihak Indonesia kepada induk pasukannya, keputusan untuk mengosongkan Bandung dari pasukan T.K.R (terkenal sebagai peristiwa Bandung Lautan Api), penanganan diplomatis akibat Peristiwa Lengkong yang terjadi pada tanggal 25 Januari 1946 .
Dalam membina hubungan baik dengan Pihak Sekutu, khususnya untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah keamanan, Sjahrir dan Amir Sjarifudin selalu melakukan kontak pribadi dengan para perwira tinggi Inggris seperti Jenderal Christison dan Laksamana Patterson. Bahkan pernah pula langsung dengan Laksamana Mountbatten sendiri.
Untuk melaksanakan politik militernya Sjahrir tidak membutuhkan bantuan organisasi militer yang besar. Telah ditetapkan Kantor Penghubung Tentara di jalan Cilacap no.5 Jakarta, sebagai unsur pembantu pekerjaan sehari-hari Perdana Menteri dibidang militer. Secara organisatoris kantor ini berada dibawah Markas Besar Tentara dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Tentara, Jenderal Mayor Oerip Soemohardjo.
Pada Kantor Penghubung Tentara Jakarta dan pada berbagai kesatuan militer khususnya di Jawa Barat tersebar para pemuda binaan Sjahrir yang sejalan dengan pikiran dan gagasannya sehingga kebijaksanaan politik militer Pemerintah dapat dikembangkan dalam strategi dan taktik sesuai dengan kebutuhan Pemerintah.
Dalam kabinet Sjahrir I, (14 November 1945 – 12 Maret 1946) telah dimunculkan sejumlah kebijaksanaan Pemerintah. Tapi belum semua kebijakan Pemerintah yang tercantum tertulis. Hal-hal lain yang belum dimunculkan dapat ditelusuri dalam Manifesto Politik Hatta dan juga buku Perjuangan Kita . Salah satu yang nampak perihal kebijakan politik, dimana kebijakan politik militer merupakan bagian dari kebijakan politik umum pemerintah R I .
Kebijaksanaan politik adalah alat yang terutama berkaitan untuk mempertahankan eksistensi pemerintah dan kemerdekaan R.I sebagaimana yang dinyatakan dalam proklamasi 17 Agustus 1945. Artinya kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengindari kembali berkuasanya penjajahan Belanda dan memunculkan simpati luar negeri atas perjuangan rakyat. Untuk kegiatan didalam negeri yang paling penting adalah bagaimana persatuan bisa terwujud , demokrasi bisa berjalan dan feodalisme bisa ditumbangkan.
Dalam kabinet Sjahrir ke kedua (13 Maret 1946 – 2 Oktober 1946), kebijaksanaan pemerintah sedikit melenceng akibat ulah PP yang ingin memperjuangkan kemerdekaan 100 %. Hal ini sulit dilaksanakan karena perundingan dengan Belanda sudah setengah jalan yang didasarkan kepada kesepakatan bersama. Sedangkan minimal program PP tidak mungkin diterima Belanda, meskipun Soekarno punya perhatian pada kegiatan PP secara menyeluruh.
Kelompok oposisi (P.P) berada dibalik penculikan Sjahrir 27 Juni 1946 dan usaha kup 3 Juli 1946. Karena mereka menganggap Sjahrir tidak mewakili rakyat Indonesia yang sedang berevolusi. Pemerintah menumpas P.P dan tokoh-tokohnya dipenjarakan. Keadaan ini sangat membantu dalam mewujudkan situasi sosial politik dan keamanan dalam negeri yang kondusif guna berlangsungnya perundingan Linggarjati. Ketika Sjahrir diculik, Pemerintah yang berkuasa adalah kabinet presidensiel karena Soekarno menerbitkan maklumat pemerintah no.1 tahun 1946 yang isinya mengambil alih kekuasaan Pemerintah. Ketika maklumat ini dicabut melalui maklumat Pemerintah no.2 tahun 1946, dibentuklah kabinet Sjahrir ke III (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). Dwitunggal Soekarno-Hatta mendukung kebijakan kabinet Sjahrir III, khususnya untuk berunding dengan Belanda. Antara lain menguasai sidang KNIP tanggal 25 Februari 1947 guna meratifikasi persetujuan Linggarjati, melalui penambahan anggota sehingga berjumlah 500 orang lebih. Ahirnya meskipun melalui jalan yang alot dan berbelit-belit akibat ulah Parlemen Belanda, Persetujuan Linggarjati ditanda tangani juga pada tanggal 25 Maret 1947.
Masalah yang kemudian muncul adalah justru kegagalan dalam mengimplementasi perjanjian Linggarjati itu. Visi dan Misi Belanda tidak cocok dengan pihak Indonesia. Lebih parah lagi adalah perpecahan dalam kubu partai Sosialis. Artinya dukungan sayap kiri pada kabinet Sjahrir dan kebijakan Pemerintah, berhenti. Kabinet Sjahrir ke III bubar. Sejarah kemudian membuktikan bahwa kabinet Amir Sjarifudin I, mulai berkuasa.
Dibidang militer, Sjahrir tidak berhadapan langsung dengan masalah pokoknya. Disana ada Amir Sjarifudin yang sejak memangku Menteri Pertahanan berusaha menata bidang militer menurut selera dan pandangan hidupnya. Padahal jangkauannya amat terbatas pada lingkungan militer karena sebagian lapangan militer menjadi tanggung jawab Soedirman sebagai Panglima Besar. Hal ini menimbulkan koflik laten di Yogya.
Sebagai Perdana Menteri Sjahrir tidak bisa membiarkan Amir berkonflik terus menerus dengan lembaga ketentaraan yang ada. Disadarinya disana ada Soedirman yang didukung oleh Soekarno dan Hatta. Maka didekatinya Soedirman dimana kebetulan sejumlah pembantu Soedirman adalah orang-orang yang dekat dengan Sjahrir. Hubungan harmonis Sjahrir-Soedirman berhasil dibina, khususnya dalam rangka melicinkan perundingan Indonesia Belanda. Dalam gencatan senjata 14 Oktober 1946, Soedirman adalah sosok yang berada didepan mendukung perundingan Indonesia-Belanda tersebut.
Sejak kepindahan Soekarno-Hatta ke Yogyakarta, terjadi kevakuman kepemimpinan politik Nasional di Jakarta dan sekitarnya atau lebih luas di Jawa Barat. Kesempatan ini dimanfaatkan Sjahir dengan sebaik-baiknya. Dengan alasan untuk membuat Jakarta sebagai kota Internasional agar cukup kondusif bagi persiapan perundingan Indonesia Belanda yang ditengahi sekutu, kekuatan militer Indonesia diminta keluar dari Jakarta. Sementara agar sikap tentara benar dan korek, selalu dipompakan pendapat dan keyakin Sjahrir kepada lembaba-lembaga militer. Tentu saja hal ini dilaksanakan melalui para pimpinan militer intelektual yang merupakan pemuda Sjahrir. Hal yang dimaksud Sjahrir sebenarnya cukup jelas tersurat dalam Perjuangan Kita. Sjahrir membutuhkan tentara yang bersatu, solid, efisien dan kuat. Maka personil tentara merupakan unsur S.D.M yang berkualits, professional, berdedikasi, serta berdisiplin tinggi. Seperti telah diuraikan diatas, untuk membantu kantor Perdana Menteri dibidang militer telah dibentuk Kantor Penghubung Tentara di jalan Cilacap no.5 Jakarta dimana berkiprah didalamnya sejumlah pemuda Sjahrir. Kantor Penghubung Tentara berperan sebagai tangan kanan Perdana Menteri dalam mewujudkan kebijakan Pemerintah serta pelaksanaannya dibidang militer.
Sebagai kepala pemerintahan Sjahrir gagal, tapi bukan berarti usahanya tidak ada gunanya sama sekali bagi negara dan bangsa Indonesia. Manfaat dari perjuangan Sjahrir, nampak dalam kebijaksanaan Pemerintah R.I. dibidang politik luar negeri. Sjahrir telah membangun landasan kuat atau tempat berpijak bagi sikap dan langkah yang diambil Departemen Luar Negeri R.I terhadap kolonialisme sejak tahun 1945 sampai sekarang.
[1] Subadio Sastrosatomo “Pengantar”, Mengenang Sjahrir 1980, hal. xxix.
[2] Osman Raliby, Documenta historica , 1953, hal.511
[3] Subadio Sastrosatomo, “Pengantar”, Mengenang Sjahrir 1980, hal xxxi
[4] Ibid, hal 525.
[5] Ibid, hal 529
[6] Ben Anderson, Revolusi Pemoeda, 1988, 207. Sebenarnya apa yang menggerogoti semangat juang kabinet pertama dan melumpuhkan tenaganya adalah kenyataan yang semangkin jelas mereka tidak diterima dunia luar maupun kekuatan revolusioner yang diwakili pemuda.
[7] Osman Raliby, Documenta historica, 1953, hal 95
[8] Ibid, hal 104
[9] Sedangkan dalam kabinet pertama Amir hanya menjabat Menteri Penerangan.
[10] Sutan Sjahrir, Renungan dan Peruangan, 1990, hal 252. Sjahrir berkata :”Aku dengar dia seorang yang pandai dan penuh idealis. Tapi sepanjang pengetahuanku tentang masa silamnya dalam politik, aku mendapat kesan bahwa kestabilan bukan sifatnya yang terkemuka.
[11] Dalam kabinet Sjahrir ke II, nama menteri kemamanan sudah menggunakan menteri pertahanan
[12] Ben Anderson, Revoloesi Pemoeda 1988, hal.277
[13] Osman Raliby, Documenta Historica , 1953, hal 540
[14] Dia berada di Bayah Banten selama zaman Jepang dengan menyamar sebagai Romusha.
[15] Istilah dahulu “Politik Perdamaian”.
[16] Karena sampai saat ini daerah dimana berlangsung perundingan tersebut tahun 1947 menggunakan namaLinggarjati, maka selanjutnya dipakai kata ini bukan Linggadjati atau Linggardjati.

LIFE IS SUCK

Life Sucks,We’re all trapped.
Each of us is stuck being who we are. Sometimes we fight to change ourselves, but
ultimately this has little effect. We can change what we do, but we cannot change who we
are.If you’re a happy person, you don’t feel trapped. If you’re surrounded by people who you
love and who love you, if you can do what you want to do in life, if you are at peace with
who you are, why would you ever feel trapped? You wouldn’t want to change yourself, you
wouldn’t need to try.If you’re a happy person, hey, you got lucky! Go back to the previous page, you’ll find
nothing of interest here.I am not a happy person. Maybe you’re not either. Maybe you’re too fat, or too thin, too old,
or too young. Maybe you’re ugly and nobody wants to sleep with you. Maybe everyone
wants to sleep with you, but nobody loves you and it’s all meaningless. Maybe your body is
fucked up and you’re in pain all the time. Maybe your mind is fucked up and you’re in pain
all the time.

So you struggle with all these problems year after year, and you’re getting nowhere, and
you wonder if anything will ever change. And the unavoidable reality of it all is that, for you,
life sucks.

But of course you’re not going to give up so easily, you’re going to keep struggling to
solve your problems, to change yourself, to find happiness, wherever it is, whatever it is.
But still, life sucks.

And you see all these people out there who are blissfully free of your problems, and if they
can do it, there must be some way for you to as well. But they aren’t doing you any good at
all, they don’t understand what it’s like being you, and what good would it do you if they did
understand?

So, the forces which created you, random or otherwise, have spoken. And they’ve
determined that, for you, life sucks.

BOLEHKAH LELAKI MENANGIS…

 

 

man (don’t) cry, Bolehkah lelaki ? menagis

Pertanyaan yang menarik. Kenapa timbul pertanyaan seperti ini ?
Mungkin karena selama ini lelaki dianggap tabu bila menangis

Lelaki harus tegar, gak boleh cengeng ! Jadi lelaki gak boleh nangis.(kasian deh ……..)
Padahal menangis tidak selalu berkorelasi dengan kata cengeng.

Menangis biasanya terjadi pada saat kita mengalami luapan emosi. Ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dari tubuh kita yang mengindikasikan bahwa kita sedang mengalami stress. Bila emosi yang meluap ini telah melampaui batas toleransi, maka sistem syaraf akan menstimulasi otak untuk memproduksi air mata, dan menangislah kita……….
Air mata yang dikeluarkan ini mengandung bahan-bahan kimia yang merupakan campuran air, garam, protein dan lemak. Dengan keluarnya zat-zat kimia tersebut, tubuh kita kembali pada keadaan yang seimbang. Ini rupanya yang menyebabkan kita merasa lebih nyaman setelah usai menangis.

Lantas apa yang menyebabkan lelaki dianggap tabu untuk mengangis ?
Faktor budaya memegang peranan penting disini. Budaya timur mentabukan lelaki menangis, cengeng katanya. Demikian juga di Amerika Utara sana, lelaki pantang menangis. Padahal di Italia menangis dianggap sesuatu yang manly. Selain itu hormon juga mempengaruhi kebiasaan menangis. Wanita lebih sering menangis dibandingkan dengan lelaki karena adanya perbedaan hormon (prolactin pada wanita dan testosteron pada lelaki) yang mempengaruhi perkembangan kelenjar air mata dan produksi air mata.

Lantas kenapa kita terkadang merasa malu untuk menangis, padahal menangis merupakan salah satu bentuk pelepasan stress ?

” Male crying, far from being shameful, has become almost mandatory. “I think that people who never cry are like people who never laugh: There’s something wrong with them” kata Phil Donahue (The National Post, May 7, 2002).

So what are u waiting for guy ?
go crying ………..