Critical Review: Penelitian konflik suku dalam masyarakat multi-budaya

Dalam tulisannya Timo Kivimäki menyajikan tinjauan umum tentang perkembangan terkini studi konflik suku dalam kaitan dengan upaya memilihara perdamaian di Indonesia.  Dalam tulisannya Timo memusatkan perhatiannya pada 6 pokok bahasan:

1. Arah perkembangan konflik suku saat ini;

2. Akar penyebab konflik;

3. Suku dan konflik;

4. Strategi untuk mengatasi dan mencegah konflik;

5. Kemiskinan dan konflik suku;

6. Mencegah konflik melalui pertukaran pikiran

Karena disini saya sebagai kritikus amatiran mencoba untuk menelaah sedikit bagaimana pemikiran dari Timo, dan apabila untuk jelasnya, apabila pembaca ingin melihat keseluruhan dari isi dari buku Timo ini, maka sangat sayang sekali apabila pembaca sudah membaca tulisan saya ini, tapi belum membaca keseluruhan dari ide-ide dari Timo ini. Jadi seperti yang saya singgung diatas maka tulisan ini adalah bersifat kritikal review.

ARAH PERKEMBANGAN KONFLIK SAAT INI

Dari apa yang dipaparkan oleh Timo dalam tulisannya ia mengatakan bahwa arah perkembangan konflik sekarang hadir karena banyaknya pihak luar melibatkan diri, memihak salah satu pihak dalam konflik. Adanya tentara swasta mutlinasional yangmendukung satu atau beberapa pihak semakin mengaburkan perbedaan antara perang saudara dengan perang antar Negaral konflik dalam perbedaan antara peang saudara dengan perang antar Negara. Konflik dalam Negara biasanya berbeda dampakanya dari satu wilayah ke wilayah yang lain negeri bersangkutan.

Seperti apa yang dipaparkan oleh Timo kecenderungan yang terjadi adalah banyaknnya masuk intervensi asing dalam daerah-daerah yang memiliki status quo yang lemah dalam mengontrol stabilitas local, dan kenyataannya memang begitu, apalagi daerah itu ditambah dengan banyaknya memiliki potensi SDA yang banyak untuk dieksplor.

Berkaca kepada Indonesia, Timo menyebutkan setelah runtuhnya Uni Soviet maka banyaknya muncul unsur-unsur nasionalisme dan demokrasi dengan aspirasi-aspirasi politiknya dari kawasan-kawasan pecahan Uni Soviet,  begitu pula dengan indonesiea, maka selepas adanya euphoria reromasi setelah lengesernya Soeharto ke Prabon, maka dengan tiba-tiba aspirasi politik dan nasionalisme muncul. Sementara kudeta yang berhasil, revolusi, atau perubahan pemerintahan di Negara sosialis hamper selalu membawa pemerintahan yang pro barat ke tampuk kekuasaan, namun tidak jarang kekuatan-kekuatan yang menggulingkan pemerintahan itu kemudian terpecah-belah tidak lama kemudian. Khususnya di Indonesia meminjam kata dari Timo hal ini di Indonesia menyebabkan adanya fragmentasi kehidupan politik, dan turut meneyebabkan kekerasan dan keruntuhan Negara.

AKAR PENYEBAB KONFLIK

Di sini disinggung oleh Timo sebab-sebab  perang, di satu sisi adanaya pemikiran menekankan motivasi dan kehidupan yang kurang sejahtera kekelompok yang mencetuskan konflik langsung, dan mencoba menjelaskan kekerasandari perspektif itu (model ‘ketimpangan kesejahteraan’ atau model ‘kecewa’).

Sebuah penelitian world bank dyang dilakukan oleh Paul Collier dan Anke Hoeffler (1998) menemukan bahwa konflik lebih banyak menyangkut ‘keserakahan’ daripada ‘rasatidak puas’: pihak-pihak yang terlibat dalam konflik lebih sering mengejar keuntungan ekonomi yang timbul dari situasi perekonomian yang kacau daripda memperbaiki status kelompoknya yang hidup kekurangan. Konflik kemungkinan bsar terjadi jika Negara terlalu lemah sehingga tidak berdaya mencegah pengerahan kekerasan atau menghentikan aparat keamanannya melakukan pemerasan ataupenganiiayaan. Dari sisi peluang, soal kesempatan untuk melanarkan protes tanpa kekerasan dan mengungkapkan rasa tidak puas juga relevan. Bukti empiris menunjukan bahwa memperbanyak saluran-saluran tanpa-kekerasan untuk mengadakan perubahan dapat mengurangi konflik dalam jumlah besar. Pencegahan konflik berdasarkan pemikiran ini menekankan pembangunan demokrasi, struktur lembaga-lembaga penyelesaian konflik, dan aparat keamanan yang professional dan transparan.

Ironisnya apa yang dianalisa oleh Timo benar-benar mengungkapkan realitas yang sebanarnya, dimana kebanyakan masyarakat menganggap hal itu sebagai realitas yang wajar dengan cara menjadi opurtunis dalam kekisruhan.

SUKU DAN KONFLIK

Mengutip kata-kata Rummel (1997), menurut Rummel, jumlah suku menjelaskan seperlima dari perbedeaan yang ditemukan di antara semua Negara yang dilanda kekerasan dahsyat seperti perang gerilya dan perang saudara.  Keberagaman suku ini juga sudah menjelaskan resmi bagi kekarasan di Indonesia. Namun kesimpulan ini didasarkan pada data konflik dari 1932-1982, data yang lebih baru cenderung menunjukan bahwa perlu ditambhakan beberapa catatan pada kesimpulan ini.

Memang banyak sekali studi-studi kasus seputar perang antar suku, seperti di Kalimantan, Papua, dan juga SARA seperti di Maluku.

Kalau melihat analisa dari Timo yang mengatakan bahwa hal yang paling memicu konflik adalah saat 2ekelompok suku turutama bersiang untuk merperoleh kekuasaan . masyarakat yang terdiri dari banyak suku yang sama-sama kuat cenderung, sama seperti halnya masyarakat bersuku tunggal, tidak mudah melancarkan perang.

STRATEGI UNTUK MELERAI & MENCEGAH KONFLIK

Dalam tulisannya Timo menjelaskan dalam peleraian dan pencegahan konflik; konflik tidak akan dapat dicegah atau dilerai bila pihak-pihak yang bersangkutan tidak memiliki tekad yang kuat untuk mengatasi potensi konflik atau konflik yang terjadi. Namun, pencegahan konflik dapat didukung dari laur. Ada 3 pendekatan pendukung:  pengelolaan konflik, penyelesaian perselisihan, dan trenformasi konflik.

Dalam pendekatan pengelolaan konflik, peluang-peluang untuk mencegah konflik kekerasan ditemukandlam pengelolaan perilaku konflik. Jika perilaku konflik dapt dimasukan ke dalam lingkup persaingan, konflik daapt diatasi malalui persaingan tanpa kekerasan.

Dalam bidang penyelesain perselisihan, telah dikembangkan berbagai teknik dan filsafat perundignan. Sebuha proyek yang berpengaruh dari International Institute of Applied Systems Analysis’s, ‘Processes Of International Negotiation,‘ menemukan sejumlah hal yang sama di antara berabgai persyaratan untuk mewujudkan penyelesaian perselisihan yang berhasil. Perudngingan berhasil biasanya tergantung pada adanya jalan buntu yang merugikan kedua belah pihak sehingga membuat situasi sudah masak untuk sebuah penyelesaina. Hasil-hasil ini menyangkut akar-akar penyebab konflik dan mencoba mengembangkan alat-alat penyelesaian perselisihan dan memerpabaiki mekanisme-mekanisme untuk mengatasi perselisihan di masa datang.

Transformasi konflik, seperti tampak dari namanya Timo menjelaskan hal ini terkait pada struktur-struktur yang menimbulkan perselisihan dan menurunkan ambang kekerasan dalam hubungan antar keolompok. Pendekatan ini sangat cocok untuk dijadikan strategi mencegah konflik dengan menggunakan kerjasama pembagunan yang memenuhi syarat yang ditetapkan ODA sebagai alatnya. Kerja sama pembangunan sellau membawa dampak pada struktur ekonomi, dan juga sangat sering mengandung implikasi bagi konflik. Inilah sebabnya mengapa, misalnya, DAC dari OECD menekankan tranformasi sebagai salah satu strategi utama untuk mencegah konlik. Namun, tranformasi konflik tidak terbatas hanya pada penggunaan alat-alat kerjasmaa pembangunan semata-mata.

Dengan memberikan solusi seperti di atas, penyelesaian konflik yang sinergi dan berkutuniunitas adalah hal yang sangat paling dasar dalam membuat rekonsiliasi di suatu wilayah, namun yang menjadi pertanyaan tentunya, bagaimana Indonesia khusunya mencoba menjembatani antara pihak masyarakat pribumi yang khususnya masih bertindak intuisi terhadap kasus konflik ini, tentunya bukan bermaksud pesimis, tapi dari pengamatan saya justru konflik di setiap wilayah ndonesia masih ada malah ditambah larut-larutkan suhunya oleh elit, militer, sdan wasta untuk membuat sebuah hegemoni pribadi didalamnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

KEMISKINAN DAN KONFLIK SUKU

Kemiskinan adalah hal yang sangat krusial dalam membaut konflik baru, dimana kemungkinan eprang terjadi di antara Negara/wilayah terbelakan boleh dikatakan kecil dan paling tinggi di antara Negara/wilayah yang sudah agak berkembang, dan kemungkinan itu rendah sekali bial suatu Negara telah berkambang lebih jauh.

Pada waktu bersamaan, jika rakyat sejahtera, biaya mobilisasi sangatlah tinggi sehingga menghambat petualangan-petualangan dengan kekerasan. Dalam hal Indonesia, tampaknya banyak daerah miskin, seperti Papua dan sebelumnya Timor Timur, yang sedang berada pada tahap pembangunan yang paling rawan konflik. Jadi, pemberantasan kemiskinan di Indonesia tampaknya memiliki efek mencegah konflik, yang tidak terlalu menimbulkan kontroversi.

KESIMPULAN

Dengan melihat seluruh dari tulisan Timo ini, saya sangat apresiatif sekali, bahwa tulisan ini banyak mengemukakan seputar pencegahan konflik yang didasari pada bentuk objektivitas universal, bukan dalam ruang lingkup Eropa atau Barat, tapi ini menggunakan pendekatan studi kasus atau pengalaman yang dihimpun dari 120 konflik di setiap belahan dunia. Sehingga menurut saya tulisan Timo ini sangat pantas untuk membuka wawasan kita terhadap masalah etnisitas, agama, perang saudara yang telah menyudutkan masyarakat yang tidam memiliki kepentingan di dalamnya dan hanya menjadi pion dari ikut arus dalam masalah konflik ini.

Dengan melihat secara berurutan tema dan skema yang diberikan Timo, tentu masih ada banyak hal yang masih kurang, seperti masih kurangnya analitis yang komprehensif terhadap studi kasus, penggunaan apliasi penyelesaian yang lebih spesifik, dan tentunya adalah bagaimana bentuk kongkret dari penyelesain ini diluar kerangka akademis dan penyelesaian yang lebih bersifat partisipatif. Auf Wiedersehen!

KAMI INGIN NEGARAWAN!

Oleh: Hendriko Firman*

Sudah menjadi pertanyaan klasik apabila kita menanyakan kenapa negara-negara barat lebih struktural dalam segala bidang dan juga cenderung manusiawi perilaku pemerintahnya kepada rakyatnya, jawabannya adalah: karena di negara-negara barat kita menemukan banyak para negarawan dan reinkarnasinya.

Rakyat mana yang tidak bangga apabila negaranya masuk ke dalam Guinness Book Record yang juga menduduki posisi dan rangking yang cukup prestiese di dalam buku itu, salah satunya yang cukup membanggakan secara kuantitas dan membuat kita semua ber-harakiri karena kualitasnya adalah perihal masalah negara “maling” atau posisi strategic korupsi kita, yaitu kita berada di dalam urutan list 5 besar Negara korup di dunia. Hal yang membanggakan bukan?

Sekarang yang menjadi pertanyaan, kenapa Negara ini begitu banyak koruptor baik di pusat apalagi di dearah bak raja-raja feodal lokal, kenapa bagitu banyak kongkalikong pejabat maling, kenapa begitu banyak sistem birokrasi yang “melacur”, kenapa begitu banyak prejudice terhadap konstelasi demokrasi kita? Jawabannya yaitu: semua itu tidak terlepas semakin berkurangnya kapasitas Negara ini untuk memperkuat dirinya dengan menyediakan para negarawan-negarawan tangguh yang notabene sebagai primus intervares bagi Negara yang labil ini. Dimana ketimpangan ini menyebabkan Negara ini selalu terjebak kepada masalah-masalah politik yang menjijikan dengan topeng membantu rakyat, tapi kita lihat orang-orang yang menganggap dirinya sebagai representasi masyarakat kecil justru banyak mengabaikan rakyat kecil itu sendiri, hal itu bisa kita dari banyaknya para politikus yang tercebur kepada sistem jabatan basah dan apriori kepada konstituen yang dibangunnya sebelumnya.

Politikus no, negarawan yes!
Kenapa kita butuh negarawan? Faktanya sebenarnya kita tidak butuh negarawan, tapi sistem demokrasi itu sendiri yang harus memiliki negarawan, karena hukum kesinambungan antara perihal kedua itu tidak bisa dilepaskan, dimana hukum symbiosis mutalisme harus dipraktekan apabila kita ingin benar-benar menerapkan sebuah Negara yang menjalakan sistem demokrasi yang sehat dan efektif. Yang mana demokrasi sebagai sebuah alat pada klimaksnya akan menghasilkan para negarawan, dan kunci keberhasilan dari Negara-negara barat yang lebih maju negaranya adalah karena telah banyak memiliki negarawan, jadi secara tidak langsung bisa dikatakan bahwa munculnya negarawan sebagai indicator barometer dari progress-nya demokrasi kita, jadi tanpa adanya negarawan maka kita masih menjalankan sebuah sistem “menuju demokrasi”, bukan lagi menjalakan demokrasi seperti mana biasanya.

Kenyataan yang kita lihat sekarang adalah kita tidak memiliki satupun negarawan untuk masa kontemporer ini, yang ada adalah kita masih terjebak kepada bentuk prestise untuk menjadi abdi ‘politikus’, karena pada dasarnya banyak orang yang terjabak ke dalam arena politik, menganggap bahwasanya menjadi abdi politikus sebagai klimaks dari wujud puncak dalam karir politik mereka. Tapi kenyataannya perihal yang musti ditindak lanjuti adalah politikus tidak lebih dari sekedar orang yang berpraktek politik (memperoleh kekuasaan) sedangkan kita lihat dari perspektif negarawan bahwasanya negarawan bekerja untuk mempraktekkan pengabdian kepada rakyat. Kedengarannya memang klise mengingat apa yang dilakukan oleh negarawan adalah suatu hal yang eksklusif sekali, karena ia menyangkut pengabdian yang langka kepada otoritas Negara.

Merubah Outcome Partai
Ribut-ribut yang terjadi sekarang menjelang pemilu Pilpres 8 Juli mendatang tidak lebih dari banyaknya politikus yang terlalu sibuk cari pamor, cari citra serta ekspos diri guna menunjukan eksistensi mereka sebagai orang yang berada di front line dalam acara bagi-bagi kekuasaan (baca: berpolitik). Dengan alhasil apabila mereka bisa mengeruhkan suasana maka implikasi yang terjadi adalah politikus bisa mencari kesempatan di dalam melakukan lobi-lobi politik seputar jatah bagi-bagi kue kekuasaan.

Jadi apa yang kita butuhkan untuk tetap melaksanakan demokrasi yang semakin termarginalisasi ini adalah dengan merombak seutuhnya sistem kerja partai yang cenderung melupakan azas pengkaderan yang murni, bukan saja harus meninggalkan sistem oligarki partai, juga dalam hal ini adalah harus adanya bentuk pendidikan politik yang berlandaskan kepada implikasi-implikasi moral dan psikologi historis kepada anggota partainya. Bukan saja dari sisi partai sebaliknya negarawan bisa hadir dari orang-orang yang cenderung masih hijau dalam perpolitikan atau orang-orang yang berada di luar circle dari parpol, antara lain aktivis, anggota LSM, dan kalangan akademisi.

Dengan merubah konstruksi outcome dari politikus ke transisi negarawan kita akan mengalami sebuah tranformasi besar-besaran dalam rangka mambangun kapasitas Negara yang kokoh, tidak di intervensi, dan self sufficient. Belajar dari masa lalu dimana M. Hatta sebagai seorang negarawan, bisa kita petik pelajaran dari bapak proklamator ini untuk bersahaja dalam politik, mendoktrinasi pendidikan politik, memiliki kecakapan mengurus hal-hal yang detail sampai ke hal yang besar. Memang Hatta sudah menjadi kenangan dari kita semua, tapi apa yang ia aplikasikan ke Negara ini patut kita lanjutkan lagi, guna tongkat estafet demokrasi ini nantinya tidak sia-sia belaka, karena lantaran para politikus masih pasang tarif guna menolong rakyatnya sendiri. Semoga.

Hendriko Firman
Pemerhati Sosial – Politik
Universitas Andalas

Kebebasan Berekspresi Yang Semu

Dengan semakin berkembangnya kebudayaan, sudah sewajarnya apabila tiap warga bebas memiliki preferensi dan paradigma tersendiri terhadap suatu hal, baik itu secara subjektif maupun objektif. Perbedaan inilah yang akan memperkaya ilmu pnegetahuan sebagai salah satu produk budaya serta akan mengakselerasi kebudayaan itu sendiri. Di sisi lain Negara wajib mendukung perangkatnya untuk memiliki kebebasan seperti itu. Hal tersebut menandakan bahwa warga negara tersebut memiliki rasa keterlibatan terhadap proses negaranya serta menunjukan bahwa warga tersebut adalah warga yang aktif dan dinamis. Pencapainnya hanya bisa lewat kebebasan berekspresi (freedom of expression) yang memadai.
Nah, untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita bnayk sekali memiliki memori yang buru. Kita mengalami penyakit manahun dalam saluran kebebasan berekspresi. Hampir disetiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi pembatasan hak kebebasan berekspresi itu dipertontonkan secara gambling. Tatkala kita memasuki masa reformasi pun hal ini tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi tiu sangat mahal dan penggunaannya seperti pedang bermata dua. Memang Negara tak lagi menjadi actor langsung. Namun Negara hanya diam ketika pemasungan itu dilakukan oleh kelangan yang kuat secara politik terhadap yang lebih lemah.
Belakangan ini kita sedang melihat wajah asli dari Negara ini melalui kasus tuntutan rumah sakit Omni Internasional Tanggerang terhadap e-mail pribadi dari Prita Mulyasari yang menyentak kita sebagai warga awam. Kasus ini memperlihatkan kepada kita bahwa Negara ini masih dalam proses demokrasi yang masih berjalan terbata-bata. Otoritas Negara bukannya mencoba untuk melindungi warganya, tapi malahan menekan rakyatnya leewat pedang hukum.
Untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita banyak sekali memiliki memori yang jelek terhadap kebebasan itu, maksudnya adalah kita mengalami tingkat eksklusifitas yang menahun terhadap kebebasan berekspresi, dimana hampir dari setiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi, negara sangat membatasi kita untuk menggunakan hak kebebasan berekspresi itu. Tatkala kita memasuki masa reformasipun hal ini juga tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi itu sangat mahal dan penggunaanya yang seperti pedang bermata dua.
Kalau kita kontekstualkan, bisa dilihat bahwa secara formal kita telah memiliki hak utnuk bisa bebas berekspresi, tapi secara riil kita belum bias mempraktekkannya. Apa yang kita lihat dari kasus prita adalah kebebasan yang kita miliki itu masih semu. Negara memang mengatakan bahwa kebebasan berekspresi dijaga benar. Namun nyata-nyatanya kebabasan itu cuma sebatas formalitas yang menunjukan bahwa Negara ini penganut paham demokrasi.
Berbagai ranjau yang tak terlihat siap memasung asa rakyat untuk berekspresi seperti yang dialami Prita. Niatnya yang ingin berbagi dengan masyarakat banyak harus tersandung pasal “karet” dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Berlangsungnya keadaan ini bukan saja menunjukan kapasitas Negara belum dewasa menerima aturan main yang mereka ciptakan sendiri, tapi juga menunjukan bahwa Negara masih bersifat dualistis mengenai kebijakan antara melindungi warga dan disisi lain mengontrol perilaku warga.
Hal ini jelas menunjukan bahwa relasi antara perlindungan warga dan kebebasan berekspresi faktanya belum memiliki korelasi yang positif. Negara masih sangat lemah untuk mengayomi dan menentukan berkiblat kemana, antara melindungi warganya atau kepentingan kalangan tertentu yang mungkin secara politik dan ekonomi lebih kuat. Dengan kata lain Negara masih bersikap tumpang tindih antara mendukung yang mana terhadap kebebasan berekspresi ini.
Untungnya dengan melihat respons masyarakat yang sangat proaktif terhadap masalah kebebasan berekspresi dari kasus Prita, kita masih bisa terus berharap Negara mau menunjukan bahwa ia bukan Negara yang omong doang terhadap hak yang k rusial ini, tapi juga mau melindungi warganya mengeksekusi haknya.

*mahasiswa jurusan Sejarah Universitas Andalas Padang

The Unfinished Noble Project: Fachri Ali

THE UNFINISHED NOBLE PROJECT: KEBANGKITAN BANGSA POLITIK – EKONOMI NEGARA DAN GLOBALISASI[1]

Tema kebangkitan bangsa yang di peringati sekarang untuk mengingat 100 tahun kebangkitan nasional pada saat sekarang ini, masih banyak orang yang melihat dari sudut pandang yang objektif karena terlepas dari apapun bahwa tidak bisa dikatakan bahwa Budi Utumo yang menjadi cikal-bakal kebangkitan nasional. Utuk itu kita masih perlu untuk mengkaji ulang lantaran posisi awalnya yang tidak sejalan untuk dikatakan sebagai periodesaasi sebagai kebangkitan nasional. Karena sifatnya yang lebh mengutamakan kepada peningkatan derajat kaum bagsawan saja atau disebut sebagai priyayi pada waktu itu.

Lantaran perihal tersebut jelaslah klita harus memberikan sesuatu hal yang urgen sifatnya untuk memberikan klarifikasi tentang cikal-bakal awalnya kebangkitan nasional, bukan saja kita harus meng-clear-kannya tapi juga menjelaskan kepada anak bangsa tantang wacana yang kontroversial ini.

Saudara Fachri Ali menjelaskan tantang peran masyarakat secara tidak langsung tantang kepribadian yang harus diambil mengenai permasalahan seputar kebagkitan nasional ini. Menurutnya dalam hal pertama, kita menemui kenyataan bahwa konsep negara dan bangsa adalah pneggabungan (conflation) dua kata yang secara esensial debatable. Konsep bangsa (nation), pada esensinya – mengikuti jalan pikiran Anderson – adalah extrastate solidarity movement (gerakan luar negara yang didasarkan pada solidaritas) dengan tujuan dan kepentingan sendiri.

Persoalannya menurutnya sekarang adalah bahwa negara, sebagai sebuah organisasi kekuasaan, lebih tua daripada bangsa. Jika mengacu pada formulasi politik bahwa kebangkitan kesadaran bangsa Indonesia baru lahir dalam kurun 1908, maka negara moderen – organisasi yang mengklaim mempunyai hak memungut pajak, pencetak uang, penyelenggara pelayanan pubik dan penegakan hukum, serta tertib sosial serta pertahanan dengan jalan persuasif maupun kekerasan (violence) - telah hadir jauh lebih awal di kawasan Nusantara. Jika kinerja VOC (walau mempunyai tentara, memungut pajak dan mempunyai wilayah juridikasi tersendiri, selain berdagang) tak dianggap sebagai negara yang real, maka organisasi kekuasan yang massif yang muncul menggantikannya, terutama sejak sistem Tanam Paksa (1830), secara nyata telah berfungsi sebagai negara moderen dibawah kolonialisme Belanda. Maka, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan terutama setelah pengkuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) akhir 1949, sesungguhnya adalah sebuah kelahiran “bangsa baru” (Indonesia), tetapi dengan organisasi kekuasaan dan birokrasi (negara) yang lama.

Menurutnya ketika “bangsa” (sebagai kesatuan emosional) “negara” (sebagai organisasi kekuasan yang bertengger di atas bangsa) dipersatukan melalui proklamasi kemerdekaan dan revolusi 1945-1949, struktur relasi kekuatan-kekuatan pada tingkat internasional atau global telah ratusan tahun terbentuk dengan mapan – dan, karena didominasi oleh kekuatan Barat, berada diluar kontrolnya. Secara sederhana, maka ia mengutip Micheal Hurrington untuk memperkuat asumsi ini, bahwa dunia dalam struktur yang kita hadapi dekade ini adalah bentukan Barat sejak abad ke-16 hingga abad ke-19. Bahkan, dengan gaya yang bersifat polemik dalam arti menentang asumsi bahwa kaum kapitalis Barat paling bertanggung jawab atas ketimpangan dunia, Harrington bukan saja secara terus tarang mengatakan kekuatan Barat telah mendominasi dunia, melainkan juga menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar – kerena kelemahan-kelemahan struktural masyarakat-masyarakat bukan barang sendiri:

Those social, structural factors can be dividend. Broadly, into two. First, there are rigidities in the non-European societies that preventing them from taking advance of new opportunities. Second there were in European system a contrast openness that allowed it to turn a slight advantage into a position of domination which had endured for dour hundred years.

Bagaimana struktur relasi global ditransformasikan oleh kekuatan Barat, cukuplah dikatakan bahwa globalisasi lebih merupakan ekspansi pengaruh dan kekuatan-kekuatan ekonomi secara lintas negara. Dalam arti kata lain, melalui agresifitas aktivitas eknomi, struktur relasi dunia ditransformasikan sedemikian rupa – yang jauh lebih cocok sebagai wahana ekonomi daripada wahana politik dan sosial-budaya lainnya.

Sebagai akibatnya, secara keseluruhan strukur dunia sejak awal telah mengalami stratifikasi. Format pola hubungan ekonomi global yang sepanjang dua atau tiga abad belakagan ini dibentuk secara sangat purposive oleh kaum pemilik modal taraf dunia tetap berkombinasi dengan kenyataan pola hubungan antar negara-bangsa yang timpang, dimana negara-negara maju (advanced countries) - yang tampil atau tercipta jauh lebih awal dengan lainnya – mendominasi negara-negara bangsa yang baru muncul di permukaan. Maka, yang terlihat relasi antar bangsa itu adalah sebuah dikotomi tajam (sharp dichotomy) yang:

[e] ventualy lead to the formation of structures and processes of domination that is the very antithesis of equality is the guide principles for the formal system of relations between countries, and it finds strongest expression not only in international law but also on international agreements and programs adopted on economic, cultural, political, and technological issues. On one hand, the principles established one and the same formal status for all nations, with a view ensuring their effective participation in international system. Yet, on the other hand, the reality of stratified system – the real status of these nations – shows us a completely different picture.

Maka dari itu ia menyatakan setelah melihat dari kenyataan tersebut, maka apa arti dari kebangkitan nasional, yang walau kini bersifat debatable, dicetuskan seratus tahun yang lalu? Jika kita melihat dari pemaparan diatas, yang kita temui adalah kebangkitan negara-bangsa yang berdaut secara politik. Di dalam interpretasi kita, kelahiran negara–bangsa yang berdaulat itu adalah perwujudan nyata dari apa yang kita sebut semangat kebangkitan nasional. Yakni terciptanya sebuah negara-bangsa yang terlepas dari belenggu penjajahan siapapun. Akan tetapi, untuk kepentingan praktikal, maka kedaulatan yang merdeka itu secara managerial harus diserahkan kepada negara – organisasi kekuasan dengan otoritas politik dan pemerintahan – atas nama bangsa secara keseluruhan.

Karena itu, jawaban atas pertanyaan diatas harus dirumuskan secara berbeda. Bahwa kebangkitan bangsa adalah sebuah unfinished noble project (proyek mulia yang belum terselesaikan). Penamaan proyek mulia menurut Fachri Ali demi untuk semangat kebangkitan bangsa ini justru berangkat dari kesederhanaan hidup dan pemikiran Wahidin Sudiro Husodo, pendiri Budi Utomo. Jika kita simak dari harapan-harapan sederhana tokoh pendiri Budi Utomo ini, maka sesunguhnya makna dari kebangkitan nasional adalah pembangunan sistem demokrasi secara total: secara politik, ekonomi, sosial dan budaya. Apa yang telah berhasil kita raih hingga hari ini masih merupakan bagian kecil dari tujuan itu, yaitu demokrasi politik. Sementara gejala demokrasi ekonomi dan sosial-budaya masih sangat jauh dari mata.

Dan dilihat dari konteks ini, Fachri Ali tidak terlalu keliru jika ia menganggap bahwa kebangkitan nasional adalah the unfinished noble project (proyek mulia yang belum selesai).

***


[1] Disampaikan dalam kuliah umum fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, 5 Juni, 2008.

Pemerintahan Nagari di Sumatara Barat

Pemerintahan Nagari Sumatra Barat

Oleh: Hendriko Firman**

P R O L O G

Asal tahu saja bahwa pemerintahan di Sumatera Barat lebih merdeka di dalam adatnya dimana setiap daerah punya wewenangnya sendiri untuk memerintah daerahnya sendiri, oleh karena itu titpikal dari pemerintahannya lebih menjurus kepada penyuluhan kepada masyarakatnya untuk mengajarkan sistem demokrasi yang lebih manusiawi pada masanya. Pemerintahan yang kita sebut itu yaitu lebih tepatnya dikatakan sebagai pemerintahan di negeri Minangkabau. Pemerintahan Minangkabau menggunakan sistem yang lebih berpusat kepada kebebasan individu yang lebih professional dalam artian tidak mengenal sistem feodalisme. Jadi setiap orang punya kesamaan derajat yang bisa didapatkan secara inklusif. Pemerintahan itu disebut adalah pemerintan Nagari.

Tapi pada pemerintahan Orde Baru yang bersifat sentralistik telah memasung suara hati nurani rakyat dan mematikan keragaman sosio kultural dan adat istiadat bangsa Indonesia. Desa dan Pemerintahan Desa berdasarkan UU No. 5/1979 telah kehilangan jati dirinya.

“Perubahan nagari ke desa dan kemudian kembali ke nagari bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga sistem, orientasi, dan filosofinya,” tandasnya. Mochtar Naim menjelaskan, antara nagari dan desa bukan hanya terdapat gambaran dikotomis, tetapi juga sekaligus polaristis dari dua sistem dengan dua kutub filosofi yang berbeda. Dengan nagari, dia adalah lambang mikrokosmik dari sebuah tatanan makrokosmik yang lebih luas. Dalam dirinya ada sistem yang memenuhi persyaratan dari sebuah “negara”.

Oleh karena itu, nagari juga adalah “negara” dalam artian miniatur. Dengan demikian, tidak salah jika ada yang menjuluki sistem tatanan tingkat nagari ini sebagai “republik-republik kecil” yang sifatnya self contained, otonom, dan mampu membenahi diri sendiri.

Setelah runtuhnya rezim Orde Baru, timbul sebuah eforia untuk mereformasi kembali birokrasi yang sudah terpenetrasi dengan KKN yang tidak bisa lagi untuk memberikan sebuah kemakmuran bagi rakyat. Di sisi lain pemerintah yang sudah digantikan dengan bentuk reformasi, yang banyak para pengamat politik mangatakan hanya berganti dengan baju luarnya saja, atau tidak secara menyeluruh berganti birokrasinya mulai meredamkan suasana daerah, yakni pada pemerintahan dibawah Presiden Habiebie ia mulai memberikan kelonggaran dengan menggodok RUU tantang otonomi daerah. Dan sehingga Pemerintah Reformasi harus menata ulang secara keseluruhan sistem pemerintahan, terutama Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa. UU No. 22/1999 adalah salah satu di antara kebijakan untuk menata kembali sistem Pemerintahan Daerah yang sekaligus juga membuka peluang bagi masyarakat desa untuk menentukan bentuk pemerintahan yang terendah sesuai dengan sosio kultural dan adat istiadat setempat.

Untuk itu maka setiap daerah mencoba kembali mencari inisiatif untuk mengembalikan pemerintahan yang benar-benar demokrasi. Maka Sumatera Barat tidak urung juga merombak pemerintahan dalam daerahnya setalah ditetapkannya UU tentag otonomi daerah pada tahun 1999, maka Sumatera Barat menggalakan kembali pemerintahan yang dulu pernah jaya di Minangkabau ini, yaitu pemerintahan Nagari. Yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok-pokok Pemerintahan Nagari dan Peraturan Daerah Kabupaten se- Sumatera Barat.

Sejak dicanangkan pertama kali di Kabupaten Solok, 2 Januari 2001, kembalinya Sumbar ke sistem pemerintahan terendah bernama pemerintahan nagari betul-betul disambut seluruh elemen masyarakat secara antusias. Hingga Juni 2004, sudah 3 tahun 6 bulan, masyarakat Sumbar yang kini berpenduduk 4,2 juta hidup dalam nuansa bernagari.

Kepala Biro Pemerintahan Nagari Pemerintah Provinsi Sumbar Busra SH mengatakan, sampai sekarang seluruh kabupaten di Sumbar sudah kembali ke sistem pemerintahan nagari, menyusul keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, tanggal 16 Desember 2000.

P E M E R I N T A H A N N A G A R I

Nagari dahulunya merupakan suatu wilayah administratif. Pemerintah Nagari sekaligus menjadi wilayah hukum adat di Sumatera Barat. Pemerintahan Nagari tersebut bersifat otonom dan sangat demokratis. Tetapi selama lebih dari 17 tahun, pemerintahan nagari itu telah diganti menjadi pemerintahan desa yang bersifat sentralistik.
Dalam masa yang berlalu, itu persis sejak 1 Agustus 1983 diterapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa di Sumatera Barat. Sejak itu, Pemerintahan Nagari dihapus dari kamus pemerintah. Dengan perkataan lain, pemerintah tidak lagi mengakui adanya nagari. Padahal menurut penjelasan pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa ada 250 Zelbesturende Lanschappen dan Volksgemeenschappen di Indonesia seperti nagari di Minangkabau, dusun dan merga di Palembang dan desa di Jawa dan Bali. Semuanya itu harus dihormati hak asal-usulnya dan mempunyai hak-hak istimewa. UUD 1945 (konstitusi) mengakui keberadaan Nagari. Jadi di negara ini, Undang-Undang yang dibuat pemerintah dapat mengalahkannkonstitusiNnegara.

Nagari-nagari ini dahulunya tersebar di seluruh Konfederasi Minangkabau yang mencakup Sumatera Barat sekarang (kecuali Kepulauan Mentawai), sebagian Riau Daratan, sebagian Jambi, sebagian Bengkulu, Sumatera Utara bagian selatan dan Negeri Sembilan, Johor serta Selangor di Semenanjung Malaya. Bentuk-bentuk serupa nagari juga ditemui di daerah perantauan/koloni etnik Minang dalam skala besar seperti di Aceh Selatan dan Aceh Barat.

Jorong atau kampung yang dulunya merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Nagari diubah jadi Pemerintahan Desa untuk kabupaten dan kelurahan untuk kota. Jadi, wilayah administratif nagari diubah menjadi wilayah desa dan kelurahan seperti seperti halnya desa/kelurahan di Jawa.

Dahulu sebelum Belanda berkuasa, orang Minangkabau tidak mengenal pangkat-pangkat seperti Penghulu Kepala, Kepala Negeri (Gemeentehoofd), Tuanku Laras, Angku Demang, Asistent Demang, Angku Pakuih (Pakhuis) dan juga pangkat-pangkat yang hanya oleh dijabat orang-orang Belanda saja seperti Tuanku Mandua (Controleur), Tuan Luhak (Assistent Resident) dan lain-lain sebagainya. Orang Minangkabau “tempo doeloe” hanya mengenal dua pangkat saja, yaitu Penghulu dan Raja sesuai ungkapan “Luhak bapanghulu, rantau barajo”. Jadi Penghululah yang memerintah atau memimpin anakAbuahAdinagariAmasing-masing.
Setelah Minangkabau dikuasai oleh Belanda sepenuhnya, yakni setelah kaum Padri dikalahkan pada tahun 1837, dicobalah mengatur pemerintahan seperti model yang telah berlaku di Pulau Jawa, yaitu Regent-Regent yang disebut juga Regent-Stelsel. Saat itu di kawasan pesisir seperti Padang dan Indrapura sudah ada regentnya. Maka diangkatlah Regent-Regent baru untuk Tanah Data, Batipuh, Agam, Halaban, Sulik Aie danAlain-lainAsebagainya. Di jaman penjajahan Belanda, Nagari-Nagari di Sumatera Barat (Sumatra’s Westkust) diatur berdasarkan Ordonnantie Nagari No.677/1918 dan kemudian diperbaiki dengan “Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten 490/1938″ (Undang-Undang Pemerintahan Anak Nagari Tanah Seberang No.490 – tahun 1938) atau IGOB 490/1938. Waktu itu Pemerintahan Nagari terdiri dari Kerapatan Nagari yang dipimpin oleh seorang

Kepala Nagari.

Pangkat-pangkat Tuanku Laras, Penghulu Kepala, Kepala Nagari dan lain-lain itu, adalah pangkat baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam Adat Minangkabau yang usali. Pangkat-pangkat tsb muncul setelah Pemerintah Belanda mengusai Minangkabau. Kekuasaan mereka (Penghulu Kepala atau pun Kepala Nagari) diakui anak nagari karena dukungan kekuasaan Pemerintah Belanda. Sedangkan tugas mereka tidak lain ialah menjalankan perintah atasan, yaitu menjalankan Undang-Undang yang ditetapkan oleh Pemerintah. Walaupun mereka dipilih di antara orang beradat di nagari (ninik mamak), mereka tidak lain dari alat kekuasaan (perkakas) Pemerintah.

***

D A F T A R K E P U S T A K A A N

___________________________________

Adrain, Benny. 1995. “Birokrasi di Sumatera Barat; Transisi dari Tradisional ke Modern (Suatu Tinjauan Sosiologi Politik)”. Skripsi. Universitas Andalas. Padang

Harian Umum Republika, 6 Desember 2004.

M. Rasjid Manggis Dt. Rajo Pangulu. Minangkabau Sejarah Ringkas dan Adatnya Sridharma, Padang, 1971.

Rusli Amran. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Sinat Harapan Jakarta. 1985.

Sjofjan Thalib, SH.; Prof. Dr. H. dkk. Studi Pelaksanaan Pemerintahan Nagari dan Efektifitasnya Dalam Pelaksanaan Pemerintahan di Sumatera Barat . Balitbang Propinsi Suamtera Barat, Padang, 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari.

Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 2 tahun 2007 tentang pokok pokok pemerintahan nagari.

PNS Ke Laut aje!

PNS Ke Laut Aje!

Oleh : Hendriko Firman

Ada sebuah lagu yang liriknya streotape dari cewek matre atau cewek yang kerjanya hanya mengharapkan materi, yaitu sebuah justifikasi dengan kalimat: ke laut aje!

Hari itu pukul 9.40 di cafe kampus fakultas Sastra Unand saya akan bersiap-siap untuk masuk ke jam kuliah berikutnya yaitu jam 10, waktu itu di café hanya ada beberapa mahasiswa yang sedang makan dan ada juga yang sedang membaca. Dan yang cukup mengejutkan yaitu ada sekitar 4 orang PNS yang sedang makan di café tersebut. Saya melihat jam di hp dan ternyata jam sudah menunjukan pukul 9.45, tentunya saya berpikir mulannya kenapa orang-orang ini masih di café dan bukan di kantor untuk mulai berkerja. Saya mengumpat dalam hati pada PNS ini: dasar inlandeer!

Pekerjaan Selamat Dunia Akherat

Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang berkerja pada pemerintah yang fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan efisiensi waktu, kerja, dan kenyamanan. Kata kuncinya adalah pelayanan kepada masyarakat. Perlu diketahui PNS memiliki tingkat stratifikasi yang sangat berbeda mulai dari hanya tamatan SMTA sampai dengan tingkat strata tiga. Dan penempatan merekapun di berbagai tempat di lapisan pemerintahan. Jadi mereka adalah seorang ambtenaar yang berkerja untuk, dari dan oleh masyrakat. Dan tidak heran apabila banyak orang yang berminat sekali berkerja sebagai PNS karena hidup teratur, prerstise lumayan, relatif banyak ‘objek’, tunjangan pensiun, kendaraan dinas kalau berandai-andai, dan masih banyak lagi. Tak salah apabila kita dengar banyak yang bilang PNS adalah pekerjaan selamat dunia akhirat. Selamat di dunia untuk numpang hidup dan selamat akherat bisa diskon ke surga toh dosanya cuma sedikit dan dosa itupun kan untuk makan anak bini mereka juga.

Kalau kita cari-cari lagi apa saja dosa-dosa PNS kita dibuat mual olehnya, banyak sekali dosanya di pikiran kita yang menimbulkan beberapa pertanyaan dalam hati kita, yaitu kenapa orang-orang ini begitu jahat dan malas? jahat dalam artian mau menerima dan memberi sogok, mau menerima sistem yang corrupt. Dan malas juga menjadi hal yang menjijikan bagi kita, masuk jam berapa dan keluar jam berapa. Ok tanpa panjang lebar lagi, pembaca tentu sudah tahu apa saja dosa-dosa mereka dan sudah jadi rahasia umum dan kultur dari pegawai ini untuk berkerja seperti itu. Dalam artian tidak semua PNS yang berkelakuan seperti itu, tentu ada juga yang boneh kerjanya.

Sekarang yang jadi masalahnya adalah kebiasaan PNS yang seperti ini berbahaya. Karena ini menyangkut masalah etos, etos rakyat Indonesia yang akan menjadi taruhannya, dimana etos ini akan mempenetrasi ke dalam masyarakat melayu yang pada dasarnya sudah malas tentu tambah malas. Kalau PNS jadi mayoritas dalam hiruk pikuk birokrasi ini maka ia akan memperlambat kerja Negara, sehingga kalau terlambat maka nanti kita akan ketinggalan untuk maju dengan Negara lain yang lebih maju, memang terdengar klise tapi ini benar-benar hal serius yang mana menyangkut progresifitas bangsa dan Negara ini, ringkasnya bagaimana Negara mau maju sedangkan orang-orangnya malas dan bersikap atas dasar pragmatisme, tentunya berbahaya sekali.

Seketika dulu saya pernah membuat KTP di daerah dekat pauh, yang waktu itu merogoh duit saya yang pas-pasan, toh saya memang menolak untuk membayar, tapi karena status saya yang lebih rendah dalam transaksi itu jadi terpaksa saya membayar kepada petugasnya, ya memang setiap orang pernah dizolomi dengan hal-hal seperti ini, toh sekiranya kita cukup getir juga melihat para ambtenaar ini mengemis-ngemis dengan cara hina tersebut, bukankah mereka tamatan sekolah yang rasional dan tamatan yang menerima azas civitas yang menjunjung tinggi sikap mengabdi kepada masyarakat, toh kalau mereka tidak bersikap seperti ini saya rasa para PNS yang bersikap menyimpang ini tentu bukanlah manusia, hanya hewan yang bersikap serakah kepada sesamanya, tidak salah kalau saya menjustifikasi bahwa PNS yang nakal ini juga termasuk dalam konteks koruptor bejat, terserah angka nominalnya sedikit tapi kan yang diembat juga duit rakyat. Coba kita pikirkan bagaimana kalau disetiap birokrasi selalu ada hal seperti ini sogok, malas, molor dll, tentu depertemen keuangan yang telah melakukan reformasi birokrasi akan terjebak juga untuk kembali ke dalam undang-undang rimba hukum PNS yang nondisipliner ini, tragisnya kita membiarkannya PNS nakal ini dengan alasan emosional bahwa gaji sedikit, sudah kebiasaan, dan alasan-alasan lainnya dari masyarakat apatis lainnya.

Di sisi lain kita tentu tidak bisa menyalahkan bahwa seluruhnya PNS nakal ini yang salah, di sisi lain kita masyarakat juga salah karena selama ini kita telah menghalalkan praktek haram ini, kita telah melegitmasi dengan memasukannya ke dalam konteks budaya dari mentaliteit kita sendiri, kita telah menerimanya mentah-mentah sebagai sebuah sistem yang tidak nampak. Sempurnalah tindakan PNS yang mana masyarakat membiarkan dan malah masuk ke dalam sistem, pers hanya sesekali mengkritik dan masih setengah hati dan tidak intensif pula, pemerintah juga salah karena mereka tidak melakukan berbagai tindakan antisipatif serta preventif yang mengkover semua PNS ini ke dalam sikap para ambtenaar yang benar-benar real mengabdi pada masyarakat, juga para akademisi yang terkait dengan hal seluk-beluk administrasi ini juga masih kurang terasa perubahannya pada struktur PNS ini, yang lebih kita sesali tentunya para anggota dewan yang studi banding keluar negeri tapi tidak begitu serius mencoba mereformasi dan mendapatkan pencerahan sehubungan dengan PNS birokrasi ini. Sekali lagi kita tidak bisa menyalahkan PNS itu sendiri – walaupun mereka core dari kotoran itu sendiri - yang telah terjerumus ke dalam hal-hal sikap disefesiensi dan pertimbangan pragmatisme non progresivitas ini, mereka sebagai objek disini sebaiknya merubah perilaku mereka agar sekarang menjadi subjek, bukan masyarakat lagi yang terus memikirkan masalah mereka, tapi kembali ke bentuk idealnya sebagai institusi yang memikirkan rakyat.

Terlapas dari itu semua kita harus menunggu lagi apakah dalam masa transisi reformasi ini apakah PNS benar-benar sembuh penyakit akutnya dari zaman Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) ini atau tidak tentunya kita harus benar-benar bisa bersikap kritis terhadap para ambtenaar ini, yang nakal kita brantas habis tanpa ampun, sedangkan yang masih idealis dengan jabatannya harus bersiap-bersiap menanggung sikap yang sabar karena dia akan dipengaruhi oleh berbagai bisikan ‘setan’ yang menghasut para ambtenaar muda ini.

Sekarang para PNS harus bersiap-siap menahan malu dan hajat apabila akumulasi kemuakan masyarakat menjadi tambah massif, jadi baiknya PNS harus tahan malu apabila nanti release lagu baru untuk PNS yang berjudul: PNS ke Laut Aje!

***

Buku: Salah Pilih

Judul Buku : Salah Pilih

Pengarang : N. S T. Iskandar

Penerbit : Balai Pustaka , 1928, Jakarta.

Novel Salah Pilih berceritakan tentang sepasang anak yaitu Asri dan Asnah, dimana mereka bersaudara sejak kecil, walaupun bersaudara tapi tidak bisa dikatakan besaudara kandung karena ibu Asri mengangkat Asnah sebagai anak angkat. Walaupun begitu mereka berdua masih memiliki hubungan darah.

Pada saat remaja Asri dan Asnah berpisah, Asri melanjutkan pendidikannya ke Betawi untuk melanjutkan sekolah. Asri bersekolah di MULO (setingkat SMP). Pada saat Asri dan Asnah telah beranjak dewasalah mereka berdua bertemu kembali. Mereka berdua yang telah lama tidak bertemu akhirmya menjadi akrab kembali. Tapi lambat-laun, kondisi mereka yang sebelumnya hanya sebatas persaudaraan saja, tapi saat beranjak dewasa hal itu berubah 180 derajat. Di dalam perasaan meraka masing-masing antara Asri dan Asnah timbul rasa saling berkasih-kasihan. Tapi karena mereka bukan berada pada beda suku, sehinggalah mereka tidak bisa menikah karena mereka sesuku dan satu kaum pula.

Akibat cinta yang tidak bisa dipertemukan ini, Asri menikah dengan seorang wanita bangsawan yang dimana keluarga mereka masih menggunakan dan mempertahankan adat lama.

Namun sayang pernikahan Asri dengan wanita bangsawan yang bernama yang bernanama Saniah itu tidak berjalan dengan semestinya. Mereka sering terjadi percekceokan. Dan pada akhirnya Saniah meninggal akibat kecelakaan karena ia ingin kabur dari Nagarinya. Saat dia kabur Saniah menggunakan mobil, dan mobil itu masuk ke jurang.

Pada akhirnya, Asri dan Asnah menikah dan karena hukum Minangkabau tidak membolehkan mereka untuk menikah, akhirnya dalam keadaan itu mereka pindah ke Jawa untuk memulai hidup baru. Tapi beda kondisi mereka di nagarinya, kehidupan di Jawa lebih membahagaiakan bagi mereka berdua.

Pada saat telah merasakan hidup yang indah dan tentram di Jawa, tiba-tiba datanglah kunjungan dari orang nagari yang berkunjung ke rumah Asri dan Asnah. Dalam kunjungan itu orang kampung mengatakan bahwa sebaiknya mereka berdua pindahlah ke kampung. Karena pada saat itu Asri telah menjadi orang terkenal akibat ke intelektualannya. Sehinggalah akhirnya mereka pindah ke kampung kembali, sesampai di kampung masyrakat Nagari menyambut mereka dengan meriah. Dalam keadaan seperti itu Asri mendapat jabatan penting dari masyrakat. Dan masyarakat pun mengharapkan bimbingan Asri.

Nur St. Iskandar adalah penulis yang pandai membawa pembacanya hanyut dalam emosi, disini ia menggunakan gaya bahasa yang baik walaupun pada dasarnya masih banyak kata-kata lama yang sudah sering tidak diperdengarkan lagi. Tapi akibat gaya bahasanya inilah penulis mendapatkan karakter dari tulisannya.

Menarik untuk dikaji adalah novel ini memberikan suatu gambaran sejarah masa lampau yang sangat baik. Dimana disini gambaran khusus dari novel ini juga ditunjukan seperti adat- istiadat dan kebiasaan-kebiasaan lampau pada masa itu .

Novel Salah Pilih sesuai namanya, sangat jelas memberikan suatu citra bahwa kejadian-kejadian yang kita alami khusunya para pembaca bisa mengkritisi dan lebih bijak mengambil sebuah keputusan. Sesuai dengan judulnya Salah Pilih memberikan sebab dan akibat apabila kita terjerumus ke dalam masalah yang apabila hanya menggunakan perasaan sesaat saja atau tidak menggunakan akal pikiran yang jernih, hal ini bisa dicontohkan oleh kasus Asri yang ingin menikahi Saniah karena terdorong atas restu dan ajakan orang-orang sekitarnya.

Sehingga bisa diipetik kesimpulan bahwa novel Salah Pilih ini adalah satu hal yang pasti yang akan terjadi dalam realitas hidup kita, dimana pembaca mengalami suatu kebimbangan, menghadapai suatu pilihan, dan satu kesempatan emas yang didepan mata tapi tidak bisa untuk didapatkan. Misalanya saja pembelajaran bahwa Asri yang mengidamkan cinta ke Asnah tetapi terbentur oleh sebuah sisten yang tidak berbcara tapi dapat dirasa.

***

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Konflik dan pertikaian yang melanda masyarakat Ambon-Lease sejak Januari 1999 telah berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang merenggut ribuan jiwa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan bermasyarakat. Hingga 2 September 1991 setidaknya telah tercatat 1.132 korban tewas, 312 orang luka parah, 142 orang luka ringan. Sebanyak 765 rumah, 195 ruko serta puluhan kendaraan hancur dibakar. Di samping itu 100.000 ribu orang sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan sedikitnya 30.000 orang menjadi pengungsi di 60 kamp penampungan, khususnya di kota Ambon dan sekitarnya. Transportasi, khususnya transportasi udara, terhenti; harga-harga kebutuhan pokok kian melonjak dan persediaan makanan menipis; kegiatan pendidikan terhenti.[1]

A. Latar Belakang

Tidak ada yang tahu bahwa orang ambon sebagai daerah yang sangat sentral peranannya dalam masa kolonial belanda dulu, dimana daerah ini banyak digunakan sebagai agen tentara oleh kolonial. Sehingga tidak heran masih banyak orang ambon yang masih tidak ingin berintegrasi dalam Indonesia karena mereka sudah terlalu “enak” di ayomi oleh bangsa Belanda.

Pada saat sekarang bangsa Ambon banyak memeluk agama Islam dan Kristen. Jumlah pemeluk agama Islam sedikit lebih banyak, dan mereka umumnya lebih terampil dalam bidang perdagangan dan ekonomi umumnya. Sedangkan orang Ambon pemeluk agama Kristen lebih banyak memilih pekerjaan sebagai pegawai negeri dan tentara.[2]

Sehingga tidak heran bahwa awal dari kerusuhan ini tidak lain berawal dari sentimen agama yang diprovokasi oleh masing-masing agama, mengingat kecenderungan di masing-masing agama sama banyak. Konflik pertama-tama dipicu oleh kejadian pertengkaran personal antara seorang sopir angkutan umum dan seorang pemuda yang sudah dianggap biasa oleh masyarakat Ambon pada umumnya. Ada dua versi, dari Islam dan Kristen, yang beredar di masyarakat. Pertengkaran personal ini kemudian meluas menjadi pertikaian antar kelompok agama dan suku yang meledak menjadi kerusuhan.

Seorang saksi korban bernama Amir (bukan nama sebenarnya), warga Muslim di kampung Batu Merah Dalam, menyatakan bahwa sekitar pukul 15.30, 9 Januari 1999 dia tak memperhatikan sama sekali apa yang sebenarnya terjadi, karena pertengkaran kecil-kecilan antara warga Muslim dan Kristen sudah begitu biasa. Tapi pada pukul 16.00, serombongan besar massa datang dan menyerang. Mereka menyeberang jembatan dan masuk ke kampung dalam jumlah besar. Amir mengatakan dia tinggal di kampung Batu Merah seumur hidupnya, dan dia hampir mengenal semua wajah warga kampung itu. Tapi dia sama sekali tidak mengenal wajah orang yang memimpin rombongan besar massa penyerang itu. Dia yakin orang itu bukan orang Batu Merah. Sekitar lima orang di muka rombongan itu mengenakan kain putih pada lengan mereka. Amir lalu menelpon ke pihak polisi militer, tapi mereka menjawab bahwa mereka sudah menyerahkan persoalan itu ke polisi biasa. Mereka sendiri mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa, karena hari itu hari libur lebaran, tidak ada orang masuk kerja. Amir mengatakan, di antara rombongan massa itu dia melihat sekitar 10 orang intel berpakaian preman. Seorang di antaranya meletuskan tembakan ke udara, tetapi tidak ada hasil. Rombongan massa itu terus maju.

Rombongan massa berhenti di depan bengkel mobil yang terletak di bagian bawah dari rumahnya. Mereka rupanya menemukan kain-kain lap kotor berlumuran minyak. Mereka menyulut kain-kain itu, lalu dengan menggunakan parang-parang panjang, mereka menyulut bagian-bagian lain dari bengkel sehingga api masuk ke dalam rumah. Rumah Amir juga dibakar sampai rata dengan tanah, seperti semua rumah yang ada di Batu Merah. Orang-orang itu juga berteriak bahwa mesjid Batu Merah sudah dibakar, meskipun sebetulnya masjid itu belum tersentuh sama sekali.

Kerusuhan Ambon priode kedua yang diawali dengan pecahnya kerusuhan di pulau Saparua pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 1999 menurut hasil investigasi sementara diakibatkan oleh dendam dan rekayasa pihak-pihak tertentu.

Setelah pecahnya kerusuhan di Desa Siri Sori Islam, Desa Ullath, Siri Sori Amalatu dan juga kota Saparua pada tanggal 15 dan 16 Juli 1999, maka pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 1999 mulai terjadi kegiatan lempar-melempar batu antara pihak Muslim dan pihak Kristen di Desa Poka dan daerah sekitarnya Gang Diponegoro Kota Ambon.

Pristiwa saling lempar-melempar batu di sekitar Perumnas Poka tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembakaran atas rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim di kompleks Perumnas Poka yang kemudian dibalas dengan pembakaran rumah-rumah termasuk rumah-rumah Dosen Muslim di Desa Poka dan Kompleks Universitas Pattimura oleh warga Kristen.

Bersamaan dengan itu warga Kristen sekitar Kudamati melakukan aksi pembalasan pembakaran dan pembantaian terhadap warga Muslim suku Buton di daerah Wara (Kramat Jaya) yang berada di sekitar Kompleks TVRI Gunung Nona dan perkampungan warga Muslim Banda Eli di OSM Ambon yang mengakibatkan beberapa buah rumah terbakar dan puluhan korban meninggal dunia.

Dari peristiwa ini kerusuhan mulai melebar ke mana-mana hampir di seantero Kotamadya Ambon dan daerah-daerah pinggirannya.

Dari hasil investigasi, ternyata mulai hari Selasa, tanggal 27 Juli 1999 kerusuhan pecah antara lain di Desa Rumahtiga (tetangga Desa Poka), dimana hampir sebagian besar rumah-rumah penduduk warga Muslim dibakar dan dimusnahkan oleh penduduk yang beragama Kristen. Demikian juga di Kompleks Pemda II dan Perumahan Pemda I terjadi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan besar-besaran terhadap rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim.

Sedangklan di kota Ambon pusat pertokoan di jalan A.Y. Patty mulai dari toko Dunia Musik bersebelahan dengan Mesjid Al-Fatah hingga lorong toko kaca mata Optical Maluku hingga Bank Lippo dibakar dan dirusak oleh masa Muslim, demikian juga beberapa rumah penduduk di Mardika. Sementara itu pusat pertokoan di sekitar pantai pasar ikan lama (belakang Ambon Plaza) dibakar habis oleh masa Kristen.

Kerusuhan akhirnya berlanjut di wilayah-wilayah lain seperti di Galala dan Hative Kecil, Lata, Lateri dan Passo hingga Desa Waai, bahkan di dalam kota Ambon masa Muslim yang datang dari Waihaong sempat menyerang dan membakar Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Maluku, Kompleks Dok Wayame dan kapal yang ada di dalam kompleks tersebut serta rumah-rumah penduduk yang ada di sekitarnya.

Dalam kerusuhan ini seperti ada yang memberi komando, terjadi akumulasi masa secara besar-besaran seperti yang terjadi di Desa Poka, Rumahtiga dan Kota Jawa. Masa Islam dari Jasirah Leihitu sempat menyebrang gunung dan ikut bergabung dengan masa Islam di Poka, Taeno (Rumahtiga) dan Kota Jawa untuk menyerang warga Kristen. Demikian juga masa dari kota Ambon yang sempat bergabung dengan masa Desa Poka dan Desa Rumahtiga yang beragama Kristen untuk menghadapi masa Muslim.

Sayangnya aparat keamanan tidak bersikap jujur dan adil. Di Desa Poka misalnya aparat keamanan mencoba menahan warga Kristen yang ingin mempertahankan diri, sementara mereka membiarkan masa Muslim merusak, membakar dan menjarah rumah-rumah penduduk. Demikian juga di Tanah Lapang Kecil dari lantai atas Gedung Telkom aparat keamanan menembak masa Kristen di sekitar pasa kaget Batu Gantung (depan Sekretariat GMKI), malah memimpin permbakaran rumah, gedung pemerintah dan kompleks Dok Wayame di Tanah Lapang Kecil.

Dalam peristiwa kerusuhan kali ini ratusan bom dan senjata rakitan, juga alat tajam lainnya telah dipergunakan untuk membumihanguskan rumah-rumah penduduk dan membunuh serta melukai ratusan penduduk.

***

1. Koran & Artikel

Berita Utama, 26 Januari 1999

Human Rights Watch

Jakarta Post, 2 September 1999

2. Buku

Yayasan Sala Waku Maluku, Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon Maluku. Ambon, 1999.

Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999.

3. Sumber Lain

Tulisan ini disusun berdasarkan hasil investigasi berbagai kelompok dan media massa: Tim Pencari Fakta dari Partai Keadilan cabang Ambon, Tim Penyusun Fakta Yayasan al-Mukmin di Jakarta, Asian Human Rights Watch di New York, KONTRAS, Tim Relawan (Tirus) di Ambon, Yayasan Sala Waku Maluku; Media massa: Mingguan berita “Umat”, mingguan “Sabili”, “Penabur”, “Tifa”, “Tempo”, “Tajuk”, “Detak” dan media internasional: Associated Press (AP), Reuters, Agence France Presse (AFP).


[1] Berita Utama, 26 Januari 1999

[2] Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999. hal. 11

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN

Sejarah ekonomi masih merupakan daerah yang relatif asing bagi sejarawan Indonesia, sekalipun sejarah ekonomi diajarkan di jurusan-jurusan sejarah. Di negeri-negeri barat sendiri sejarah ekonomi juga merupakan disiplin yang relative baru. Meskipun sejarah ekonomi sudah ditulis orang jauh sebelumnya, tetapi chair untuk sejarah ekonomi yang pertama di dunia baru ada di Harvard pada tahun 1892, dan chair serupa di Inggris baru ada pada tahun 1910. Sejarah ekonomi yang secara formal berdiri sendri lepas dari subordinasi pada sejarah politik itu ingin mencari maknanya sendiri dalam memperlajari corak dan penjumlahan dari hubungan manusia yang bersifat ekonomi, sosial dan budaya. Pada kurun-kurun sebelumnya political economy lebih berpengaruh dalam penulisan-penulisan sejarah ekonomi. Sejarah ekonomi yang telah melepaskan diri dari ekonomi politik terus berkembang dan mencapai puncaknya dalam studi yang semakin canggih, degan penggunaan metode qtguatitalis yang maju dalam gerakan the new economic history.

Di Indonesia kiranya masih perlu diperkenalkan sejarah ekonomi yang lebih konvesional banyak definisi sudah dikemukan oleh banyak sarjana, dengan batasan yang kurang lebih sama. Barry E. Supple dalam the experience of economic growth: case studies in economic history menulis sbb:

Economy history is the historical study of man’s efforts to provide himself with goods and services, of the institutions and relationship which resulted from those efforts, of the changing technique and outlooks associated with his economic endeavor, and of the results (is social as well as economic terms) of his striving, ot his failure to strike. [1]

Ekonomi pedesaan dan ekonomi petani tidak selalu searti, namun dalam tulisan ini, keduanya dipersamakan dan dapat dilakukan peristilahannya khusus untuk keperluan seminar sejarah lokal dengan cakupan dinamika pedesaan ini. Ciri-ciri ekonomi petani sebagaimana dikemukan Daniel thornier, seorang antropolog yang menganggap ekonomi petani sebagai sebuah kategori dalam sejarah ekonomi, ialah:

  1. Dalam bidang produksi, masyarakat terlibat dalam produksi agrarian;
  2. Pendudukanya harus lebih dari separuhnya terlihat dalam pertanian
  3. Ada kekuasaan Negara dan lapisan penguasaanya
  4. Ada pemisahan antara desa dengan kota, jadi ada kota-kota dengan latar belakang desa-desa
  5. Satuan produksinya ialah keluarga rumah-rumah petani.[2]

Ekonomi petani, menurut Thornier yang mengukuhkan pendapat ahli ekonomi Rusia. Charanov, tidak termasuk dalam salah satu kateogri sudah ada, hingga sepantasnya kalau ekonomi petani yang banyak tedapat di Negara-negera yang sedang berkembang itu mendapat tempat-tempat yang tersendiri. Ia juga tidak puas dengan semata-mata menyebut ekonomi petani sebagai perwujudan cara produksi Asia.[3]

Pertemuan antara ekonomi ekspor, baik melalui peraturan tanam paksa maupun perkebunan swasta pada abad ke-19, merupakan pertemauan antara dua cara produksi dengan akibat-akibat yang menarik perhatian sejarah ekonomi. Tidak kurang dari itu sebenarnya ialah pertemuan antara dua system ekonomi sebagai dikemukakan oleh Boeke sejak lama[4], yang sampai sekarang pun masih berlaku dalam pengeritian pengerian tertentu.

Sejarah ekonomi local sangat penting karena tiap-tiap daerah di Indonesia menempuh jalan sendiri-sendiri dalam perkembangan ekonomi. Perbedaan regional itu disebabkan oleh berbagai factor pertama, ada atau tidak adanya organisasi kenegeraan. Dalam hal ini perbedaan terjadi antara berbagai daerah yang disebabkan oleh corak kerajaan-kerajaan atau organisasi social setempat yang berbeda.

Pembatasan satuan wilayah dapat mempergunakan berbagai cara. Di antara kemungkianan itu ialah pendekatan wilayah produksi, wilayah pemasaran, wilayah penukaran, wilayah georgrafis, wilayah administrative dan wilayah adat.

Wilayah produksi dapat berupa daerah yang diliputi oleh produksi sejenis, seperti misalnya daerah nelayan dipantai utara Jawa, Sumatera Timur, dan sebagainya Madura yang menghasilkan garam sebagai satuan wilayah produksi. Dekat hubungan dengan wilyah produksi pemasaran. Di masa lalu, dapat dibayangkan, teknologi transportasi yang berbeda. Lingkaran pemasaran yang dengan lingkaran kereta api dan truk.

Selanjutnya, sangat penting dalam sejarah ialah satuan waktu dalam sejarah ekonomi, terutama yang mementinagkan soal pertumbuhan ekonomi, masalah tahapan perkembangan selalu menajdi perhtian yang utama. Tidak saja dalam skala makro kita dapat berbicara tentang system ekonomi atau cara produksi, tetapi juga dalam lingkup mikro.

Untuk penelitian sejarah, pendekatatn terhadap tahapan ekonomi tidak perlu harus menggunakan ukuran-ukuran ekonomi. Tahapan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dikemuakan oleh Rostow dalam the stages of economi growth yang menggunakan ukuran produksitvitas sebagai kriteria untuk tahapan, [5] kiranya hanya dapat berlaku bagi masyarakat industrial, dan sedikti saja relevansinya dengan system ekonomi pedesaan atau petani di masa lampau. Dalam pendekatan Rostow, secara kasar masyarakat tradisional hanya disebutnya sebagai masyarakat tradsisonal, yang sedikti saja menjelaskan kompleksitas Rostow, secara kasar masyarakat tradisional hanya disebutnya sebagai masyarakat tradsisonal, yang sedikit saja menjelaskan kompleksitas ekonomi yang dibuat oleh Heilbroner lebih menjangkau masala lalu sejarah manusia.[6] Di kemukakannya tiga system ekonomi, ekonomi berdasarkan tradisi, perintah dan pasar.

Setelah kita mendaaptkan satuan wilayah dan satuan waktu, kita perlu juga memahami satuan permsalahan dalam sejarah ekonomi pedesaan. Permasalahan ekonomi pedesaan atau eknomi petani tentu tidak sama dengan ekonomi industrial atau ekonomi kota. Dalalm pengertian kita disini, ekonomi pedesaan memasukan juga ekonomi primitive sekaligus ekonomi petani, yang kedua-duanya masih terdapat dalam masyarakat dengan kerangka ekonomi pasar sekarang ini. Beberapa kemungkinan permasalahan yaitu tentang factor-factor ekonomi, sector-sector ekonomi, lembaga-lemabga ekonomi, komoditi, pertumbuhan, dan problem-problem.

Kentataannya sejarah ekonomi lebih banyak memerlukan penggunaaan teori, model dan konsep-konsep ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi sendiri. Model tentang pertumbuhan ekonomi, misalnya, akan mampu memerangkan peristiwa dan struktur secara jelas. Teori, model dan konsep itu dapat diambil dari ilmu ekonomi konvensional yang terutama sangat baik untuk menganalisa sector komersial dari organisasi ekonomi petani. Juga ilmu ekonomi konvensional dapat berguna dalam menghitung penampilan ekonomi baik yang primitive, petani, industry kapitalis, maupun industry komunis.

Bagi mereka yang melihat teori ekonomi murni dan statistic merupakan daerah terlarang, seperti sejarawan yang dihasilkan oleh fakultas-fakultas Sastra di Indonesia, sejarah ekonomi masih tetap terbuka. Seperti sudah disinggung, aktivitas ekonomi masih tetap merupakan aktivitas manusia, sehingga sejarah ekonomi pun tidak lepas dari setting sosial dari pengalaman manusia dan imajinasi manusia. Disini motif, nilai, dan sikap masih merupakan hal yang penting. Sejarah ekonomi dapat diletakan dalam kerangka sejarah interdisipliner.[7] Untuk keperluan itu dibawah ini akan dikemukakan berbagai permasalahan sejarah ekonomi pedesaan yang dibicarkan oleh ahli-ahli ilmu social di luar ilmu ekonomi.

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN DAN TEORI SOSIAL

Sekalipun sejarawan akan menggunakan teori dalam penulisannya, tetapi sejarawan lain dengan teori social dalam banyak hal. Teri social hanya meneruh perhatian pada segmen waktu yang singkat, mengasumsikan bahwa system hukum dam politik tetap, sedangkan sejarawan terutama membicarakan periode yang lebih panjang dengan tekanan pada struktur institusional. Mengenai system pasar misalnya, sejarawan juga ingin melihat kekuatan-kekuatan apa yang ada di belakangnnya. Sejarawan mempelajari kondisi, struktur kelas dan kebijakan dari negera.[8] namun sejarawan juga menjadi teori social pada waktu ia membicarakan, dan memberi makna.

Penelitan sejarah eknomi semacam dualisme ini akan merupakan sumbangan bagi penilitan ekonomi yang dapat membantu memcahakan masalah-masalahnya, demikaian Fernan Braudel. Untuk kerpeluan itu sebuah dialog sejarah ekonomis dan ekonomi perlu diadakan. Meskipun demikian, menurut Clerk, yang sungguh tidak mungkin dan tidak diharapakan bahwa teori social dapat, menunjukan pada sejarawan apa yang di harus dicari, demikian pula sejarawan tidak dapat memenuhi sepenuhnya informasi apa yang diperlukan oleh teori sosial secara pasti. [9] dengan mengetahui sejarah pertumbuhan ekonomi disatu masa, ahli ekonomi dapat melihat waktu kontemporer dalam sebuah kerangka masa depan yang panjang, dan dapat mengeluarkan ahli ekonomi dari semata-mata pemecahan masalah ekonomi jangka pendek.

Akhirnya perlu sekali lagi ditekankan bahwa gejala ekonomi dan gejala politik adalah produk dari interaksi timbal balik kekuatan-kekuatan, yang sebagian bersifat ekonomi dan sebagaian no-ekonomis. Kiranya perlu disadari bahwa teori social tidak dapat lepas dari sejarah. Sensifitas ahli-ahli ekonomi memperhatikan juga segi-segi non ekonomis. Demikan pula sehrunya bagi sejarawan ekonomi dan ekonomi pedesaan terlebih lagi. [10]

***


[1] Berry E. Upple (ed.), the experience of economic growth: Case studies in economic history (new York: random House, 1963). Hal 4. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 94

[2] Daniel Thomas. Peasant economy as a category in economic history. Dalam shanin (ed). Peasants and peasant societies. Hal 203. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 95.

[3] Basile Kerblay, “Chayanov and the theory of peasantry as a specific Type of economy. Dalam Shanin (ed), ibid. , hal 154). Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 96

[4] Mungkin yang dimaksud oleh Kuntowijoyo adalah buku Boeke yang berjudul The Interest Of The Voiceless Far East, Introduction to oriental economics. Yang dalam bahasa Indonesia berjudul PRAKAPITALISME DI ASIA. (Sinar Harapan. Jakarta. 1983).

[5] Walt W. Rostow. The stages of economic growth (Cambridge: Cambridge University press, 1959). Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 99

[6] Robert L Heilbroner, The making of economic society (Englewood Cliff, N. J. Prenctice hall, inc, 1962). Chapter 1. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 100

[7] Cf. W. Ashworth. The study of m odern economic history. Dalam harte (ed) the study of econoi history. Hal 213. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 104.

[8] Taeney. The study of economic history. Dalam harte (ed). The study of economic history. Hal 102. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 107.

[9] Ferand Braudel. On history (Chicago: the university of Chicago press, 1980). Hal 83. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 110

[10] G. N. Clark. The study of economic history. Dalam harte (ed). The study of economic history. Hal 83. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 111.

Fenomena Iklan Politik

Fenomena Iklan Politik

Oleh : Hendriko Firman**

Kalau kita melihat dan mengamati iklan televisi maka kita akan melihat berbagai produk- produk atau sesuatu yang diberikan pihak supplier. Sekarang hal tersebut memang wajar- wajar saja kita lihat, dimana ada pedagang dan ada pula yang diperdagangkan. Lantas karena banyaknya iklan di televisi akhirnya memberikan suatu pemahaman kepada pedagang bahwa iklan efektif menggaet konsumen. Maka dari banyaknya iklan yang menggaet para konsumen, maka tidak heran pula politik menjadi sebuah tool dan berpartisipasi juga. Maka politik hadir dalam iklan dan ia dinamakan iklan politik. Iklan politik yang kita lihat sekarang cukup riskan untuk ditilik dan sangat menggilitik sekali apabila dicermati.

Iklan politik kalau dilihat ia sangat egois, egois karena ia tidak memberikan bukti maka ia hanyalah sebuah iklan yang berdurasi kurang lebih 60 detik yang mencoba membual, menipu, dan membodohi yang berbeda sekali apabila kita lihat iklan-iklan komersil lain yang mana misalnya saja makanan A yang khasiatnya enak dan kenyang maka khasiatnya memang benar enak dan kenyang dimana janji dibayar dengan bukti. Contoh lain adalah produk pemutih wajah, apabila dipakai berangsur-angsur maka buktinya kulit nampak lebih putih. Sebaliknya kalaupun kita menerima produk partai (janji) secara perlahan-lahan melalui iklannya, maka yang ada hanyalah pembohongan permanen. Dan oleh karena itulah kenapa iklan politik dikatakan egois atau menang sendiri.

Pertanyaan yang menarik dari fenomena iklan politik ini adalah apakah iklan politik benar-benar mempengaruhi atau ia malah memunduri image-nya diri sendiri? Dasar berpikir seperti ini adalah yang pertama; apabila iklan politik hadir ditelevisi maka target yang dicapai adalah mempengaruhi sebagai konsep, karena si pedagang iklan beripikir bahwa masyarakat awam butuh sosialisasi, dan sosialisasi melahirkan pengenalan, dan pengenalan itu nantinya akan melahirkan pengkaderan ataupun vote gathering. Dalam teritori berpikir logika seperti ini hal itu memang sangat masuk akal dan apabila di kalkulasikan atau distatistikkan maka partai akan banjir badang menerima citra baik dan suara yang banyak dalam pemilu apabila melakukan iklan politik. Tapi sekarang masyarakat kita sudah cerdas dan bukan bodoh lagi yang begitu saja mentah-mentah menerima produk dari parpol, masyarakat bukan kerbau lagi yang rela dan nurut saja menerima produk-produk dari parpol, tapi masyarakat Indonesia sekarang adalah masyarakat yang lebih selektif dan berpengalaman. Ayo coba kita lihat dalam sehari berapa kali masyarakat melihat kampanye politik baik itu selebaran, brosur, baliho, koran, radio, televisi bahkan ada juga yang melalui sms. Jadi masyarkat lebih paham bahwa rakyat yang telah terpengaruh iklan pasti akan melihat, apabila yang dipilihnya telah berkuasa di kursi empuk maka ‘produk’ yang dijual tadi ternyata palsu, tidak bergaransi dan malah fungsinya dibalikan. Contoh dibalikan apabila produk dari seorang politikus sebagai bupati misalnya yang awalnya menjanjikan fungsi pengurangan PHK misalnya, maka bupati yang telah duduk di singgasana ternyata malah melakukan PHK tersebut setelah menjabat selama 5 bulan.

Bagi masyarakat yang pernah merasakan situasi seperti tersebut maka dalam analogi berpikir seperti tersebut apakah wajar apabila ia memilih lagi akibat dari doktrin iklan politik dan kampanye-kampanye politik? Yang ternyata penipu. Apabila kita berpikir agak sedikit menyimpang tentunya bahwa iklan politik hanya manifestasi kebohongan dan refleksi pembualan yang memuakkan yang dilihat oleh masyarakat.

Parpol dan caleg bebas saja mengklaim bahwa iklan politik memberikan hasil polling yang teratas, dimana ia berasumsi bahwa iklan politik mempengaruhi citra dan legitimasi idea-nya, tapi itukan tegantung dari pertanyaannya, sejauh ini yang kita lihat pertanyaannya tidak substansif dalam pemilu, kebanyakan kita lihat pertanyaan polling politik adalah seperti: Partai politk apa yang paling menarik? Partai apa yang paling anda ingat? Partai politik apa yang paling anda cermati? Tapi apabila pertanyaannya ‘Partai politik apa yang akan anda pilih? Maka tentulah hasil polingnya berbeda pula, Sebuah hasil poling LITBANG koran besar di Indonesia menyebutkan 3 top partai yang tertinggi di poling adalah partai yang melakukan banyak kampanye politik melalui iklan di televisi dan media elektro lainnya. Parpol dan caleg masih berasumsi bahwa iklan politik adalah sebuah sarana yang komunikatif, efektif, massive dan influintif dalam menyebarkan ide-ide dan janji-janjinya. Tapi kenyataannya sekarang hal itu tidak seluruhnya benar.

Pembodohan Kampanye

Manusia itu dalam otaknya ada yang namanya broca region, yaitu berfungsi memfilter apa yang belum terjadi dan terbiasakan. Maka apabila politikus atau parpol berpikir bahwa kenapa ia kalah maka menurut mereka bisa jadi ada peran iklan dimana kurang besar dan kurang megah. Tapi kalau kita melihat dari otak manusia itu sendiri yang jadi masalah adalah, orang terlalu muak dengan iklan, orang lelah dengan lied propaganda tersebut, sehingga apabila sehebat, semumpuni, dan sekuat apapun iklan tersebut bisa membuat perasaan penikmat iklan naik turun, saya jamin 100% si penikmat iklan politik itu tidak akan terpengaruh untuk memilih/memberikan suara pada pemilu. Jawabannya adalah karena broca region otak manusia tadi, dimana fungsinya yang memfilter dan menganggap biasa-biasa saja apa hal yang telah terjadi, jadi logisnya apabila seorang individu baru pertama kali melihat iklan maka boleh saja ia terpangaruh dan ia memang butuh hal tersebut, yaitu sesuatu iklan berkonteks yang bisa dipegang, sesuatu yang bisa dipercayai, akan tetapi apabila saat muncul iklan-iklan lain yang melimpah dari yang standar propaganda konyol sampai yang elegan maka ia akan menjalankan broca region tersebut, karena otak akan berpikir itu sudah biasa dan nantinya kebiasaan itu kadang-kadang menajdi semacam apatisme.

Di sisi lain nyatanya iklan politik di Indonesia tidak balances antara produk dan khasiat, dimana produk (marketing) terlalu bombastis, fantastis dan imajinatif tapi khasiatnya nol besar. Sehingga hal tersebut membuat masyarakat tidak ngeh lagi untuk meligitimasi idea parpol di iklan lantaran iklan terlalu membodohi masyarakat. Dan mana ada pula orang yang mau menerima pembodohan semacam itu. Akibat telah terpatri dalam pikiran mereka bahwa iklan politik hanyalah penjilat dan berisi pembodohan. Maka akhirnya akibat dari 1 iklan saja yang secara implisit membodohi maka getahnya terkenalah semua parpol. Karena parpol bagi masyarakat ibarat air urin, dimana warnanya saja yang berbeda-beda dan variatif tapi baunya sama saja yaitu pesing. Jadi imbuhnya apa? Imbuhnya adalah penolakan pembodohan tersebut yang membuat tumbuhnya tren golongan putih (golput). Sehingga kelihatanlah akhirnya demokrasi di Indonesia hanya jalan ditempat karena sistemnya saja yang demokrasi tapi impuls demokrasi itu mengalami degradasi.

Sekarang parpol dan politikus melalui iklan politik boleh saja menyombongkan diri karena iklannya terskala dan variatif serta komunikatif, tapi kenyataannya hal itu cukup patut dipertanyakan. Apakah iklan ini benar-benar tersosialisasi dan diterima masyarakat? Dari berpikir individu saya melihat iklan politik cuma topeng dari kebrobrokan mereka yang dibalut dengan janji-janji kosong dalam iklannya. Nyatanya parpol boleh berbangga dan menguras uangnya dengan kampanye mulut bukan dengan kampanye empati. Faktanya rakyatlah yang penentunya apakah parpol yang membodohi rakyat atau rakyat nantinya yang membodohi partai. Tentulah waktulah nanti yang akan menjawab di 2009.

***