Kebebasan Berekspresi Yang Semu

Dengan semakin berkembangnya kebudayaan, sudah sewajarnya apabila tiap warga bebas memiliki preferensi dan paradigma tersendiri terhadap suatu hal, baik itu secara subjektif maupun objektif. Perbedaan inilah yang akan memperkaya ilmu pnegetahuan sebagai salah satu produk budaya serta akan mengakselerasi kebudayaan itu sendiri. Di sisi lain Negara wajib mendukung perangkatnya untuk memiliki kebebasan seperti itu. Hal tersebut menandakan bahwa warga negara tersebut memiliki rasa keterlibatan terhadap proses negaranya serta menunjukan bahwa warga tersebut adalah warga yang aktif dan dinamis. Pencapainnya hanya bisa lewat kebebasan berekspresi (freedom of expression) yang memadai.
Nah, untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita bnayk sekali memiliki memori yang buru. Kita mengalami penyakit manahun dalam saluran kebebasan berekspresi. Hampir disetiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi pembatasan hak kebebasan berekspresi itu dipertontonkan secara gambling. Tatkala kita memasuki masa reformasi pun hal ini tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi tiu sangat mahal dan penggunaannya seperti pedang bermata dua. Memang Negara tak lagi menjadi actor langsung. Namun Negara hanya diam ketika pemasungan itu dilakukan oleh kelangan yang kuat secara politik terhadap yang lebih lemah.
Belakangan ini kita sedang melihat wajah asli dari Negara ini melalui kasus tuntutan rumah sakit Omni Internasional Tanggerang terhadap e-mail pribadi dari Prita Mulyasari yang menyentak kita sebagai warga awam. Kasus ini memperlihatkan kepada kita bahwa Negara ini masih dalam proses demokrasi yang masih berjalan terbata-bata. Otoritas Negara bukannya mencoba untuk melindungi warganya, tapi malahan menekan rakyatnya leewat pedang hukum.
Untuk kasus kebebasan berekspresi di Indonesia ini, kita banyak sekali memiliki memori yang jelek terhadap kebebasan itu, maksudnya adalah kita mengalami tingkat eksklusifitas yang menahun terhadap kebebasan berekspresi, dimana hampir dari setiap era mulai dari awal merdeka sampai bergejolaknya reformasi, negara sangat membatasi kita untuk menggunakan hak kebebasan berekspresi itu. Tatkala kita memasuki masa reformasipun hal ini juga tidak juga menyingkirkan persepsi kita bahwa kebebasan berekspresi itu sangat mahal dan penggunaanya yang seperti pedang bermata dua.
Kalau kita kontekstualkan, bisa dilihat bahwa secara formal kita telah memiliki hak utnuk bisa bebas berekspresi, tapi secara riil kita belum bias mempraktekkannya. Apa yang kita lihat dari kasus prita adalah kebebasan yang kita miliki itu masih semu. Negara memang mengatakan bahwa kebebasan berekspresi dijaga benar. Namun nyata-nyatanya kebabasan itu cuma sebatas formalitas yang menunjukan bahwa Negara ini penganut paham demokrasi.
Berbagai ranjau yang tak terlihat siap memasung asa rakyat untuk berekspresi seperti yang dialami Prita. Niatnya yang ingin berbagi dengan masyarakat banyak harus tersandung pasal “karet” dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). Berlangsungnya keadaan ini bukan saja menunjukan kapasitas Negara belum dewasa menerima aturan main yang mereka ciptakan sendiri, tapi juga menunjukan bahwa Negara masih bersifat dualistis mengenai kebijakan antara melindungi warga dan disisi lain mengontrol perilaku warga.
Hal ini jelas menunjukan bahwa relasi antara perlindungan warga dan kebebasan berekspresi faktanya belum memiliki korelasi yang positif. Negara masih sangat lemah untuk mengayomi dan menentukan berkiblat kemana, antara melindungi warganya atau kepentingan kalangan tertentu yang mungkin secara politik dan ekonomi lebih kuat. Dengan kata lain Negara masih bersikap tumpang tindih antara mendukung yang mana terhadap kebebasan berekspresi ini.
Untungnya dengan melihat respons masyarakat yang sangat proaktif terhadap masalah kebebasan berekspresi dari kasus Prita, kita masih bisa terus berharap Negara mau menunjukan bahwa ia bukan Negara yang omong doang terhadap hak yang k rusial ini, tapi juga mau melindungi warganya mengeksekusi haknya.

*mahasiswa jurusan Sejarah Universitas Andalas Padang

The Unfinished Noble Project: Fachri Ali

THE UNFINISHED NOBLE PROJECT: KEBANGKITAN BANGSA POLITIK – EKONOMI NEGARA DAN GLOBALISASI[1]

Tema kebangkitan bangsa yang di peringati sekarang untuk mengingat 100 tahun kebangkitan nasional pada saat sekarang ini, masih banyak orang yang melihat dari sudut pandang yang objektif karena terlepas dari apapun bahwa tidak bisa dikatakan bahwa Budi Utumo yang menjadi cikal-bakal kebangkitan nasional. Utuk itu kita masih perlu untuk mengkaji ulang lantaran posisi awalnya yang tidak sejalan untuk dikatakan sebagai periodesaasi sebagai kebangkitan nasional. Karena sifatnya yang lebh mengutamakan kepada peningkatan derajat kaum bagsawan saja atau disebut sebagai priyayi pada waktu itu.

Lantaran perihal tersebut jelaslah klita harus memberikan sesuatu hal yang urgen sifatnya untuk memberikan klarifikasi tentang cikal-bakal awalnya kebangkitan nasional, bukan saja kita harus meng-clear-kannya tapi juga menjelaskan kepada anak bangsa tantang wacana yang kontroversial ini.

Saudara Fachri Ali menjelaskan tantang peran masyarakat secara tidak langsung tantang kepribadian yang harus diambil mengenai permasalahan seputar kebagkitan nasional ini. Menurutnya dalam hal pertama, kita menemui kenyataan bahwa konsep negara dan bangsa adalah pneggabungan (conflation) dua kata yang secara esensial debatable. Konsep bangsa (nation), pada esensinya – mengikuti jalan pikiran Anderson – adalah extrastate solidarity movement (gerakan luar negara yang didasarkan pada solidaritas) dengan tujuan dan kepentingan sendiri.

Persoalannya menurutnya sekarang adalah bahwa negara, sebagai sebuah organisasi kekuasaan, lebih tua daripada bangsa. Jika mengacu pada formulasi politik bahwa kebangkitan kesadaran bangsa Indonesia baru lahir dalam kurun 1908, maka negara moderen – organisasi yang mengklaim mempunyai hak memungut pajak, pencetak uang, penyelenggara pelayanan pubik dan penegakan hukum, serta tertib sosial serta pertahanan dengan jalan persuasif maupun kekerasan (violence) - telah hadir jauh lebih awal di kawasan Nusantara. Jika kinerja VOC (walau mempunyai tentara, memungut pajak dan mempunyai wilayah juridikasi tersendiri, selain berdagang) tak dianggap sebagai negara yang real, maka organisasi kekuasan yang massif yang muncul menggantikannya, terutama sejak sistem Tanam Paksa (1830), secara nyata telah berfungsi sebagai negara moderen dibawah kolonialisme Belanda. Maka, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, dan terutama setelah pengkuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) akhir 1949, sesungguhnya adalah sebuah kelahiran “bangsa baru” (Indonesia), tetapi dengan organisasi kekuasaan dan birokrasi (negara) yang lama.

Menurutnya ketika “bangsa” (sebagai kesatuan emosional) “negara” (sebagai organisasi kekuasan yang bertengger di atas bangsa) dipersatukan melalui proklamasi kemerdekaan dan revolusi 1945-1949, struktur relasi kekuatan-kekuatan pada tingkat internasional atau global telah ratusan tahun terbentuk dengan mapan – dan, karena didominasi oleh kekuatan Barat, berada diluar kontrolnya. Secara sederhana, maka ia mengutip Micheal Hurrington untuk memperkuat asumsi ini, bahwa dunia dalam struktur yang kita hadapi dekade ini adalah bentukan Barat sejak abad ke-16 hingga abad ke-19. Bahkan, dengan gaya yang bersifat polemik dalam arti menentang asumsi bahwa kaum kapitalis Barat paling bertanggung jawab atas ketimpangan dunia, Harrington bukan saja secara terus tarang mengatakan kekuatan Barat telah mendominasi dunia, melainkan juga menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar – kerena kelemahan-kelemahan struktural masyarakat-masyarakat bukan barang sendiri:

Those social, structural factors can be dividend. Broadly, into two. First, there are rigidities in the non-European societies that preventing them from taking advance of new opportunities. Second there were in European system a contrast openness that allowed it to turn a slight advantage into a position of domination which had endured for dour hundred years.

Bagaimana struktur relasi global ditransformasikan oleh kekuatan Barat, cukuplah dikatakan bahwa globalisasi lebih merupakan ekspansi pengaruh dan kekuatan-kekuatan ekonomi secara lintas negara. Dalam arti kata lain, melalui agresifitas aktivitas eknomi, struktur relasi dunia ditransformasikan sedemikian rupa – yang jauh lebih cocok sebagai wahana ekonomi daripada wahana politik dan sosial-budaya lainnya.

Sebagai akibatnya, secara keseluruhan strukur dunia sejak awal telah mengalami stratifikasi. Format pola hubungan ekonomi global yang sepanjang dua atau tiga abad belakagan ini dibentuk secara sangat purposive oleh kaum pemilik modal taraf dunia tetap berkombinasi dengan kenyataan pola hubungan antar negara-bangsa yang timpang, dimana negara-negara maju (advanced countries) - yang tampil atau tercipta jauh lebih awal dengan lainnya – mendominasi negara-negara bangsa yang baru muncul di permukaan. Maka, yang terlihat relasi antar bangsa itu adalah sebuah dikotomi tajam (sharp dichotomy) yang:

[e] ventualy lead to the formation of structures and processes of domination that is the very antithesis of equality is the guide principles for the formal system of relations between countries, and it finds strongest expression not only in international law but also on international agreements and programs adopted on economic, cultural, political, and technological issues. On one hand, the principles established one and the same formal status for all nations, with a view ensuring their effective participation in international system. Yet, on the other hand, the reality of stratified system – the real status of these nations – shows us a completely different picture.

Maka dari itu ia menyatakan setelah melihat dari kenyataan tersebut, maka apa arti dari kebangkitan nasional, yang walau kini bersifat debatable, dicetuskan seratus tahun yang lalu? Jika kita melihat dari pemaparan diatas, yang kita temui adalah kebangkitan negara-bangsa yang berdaut secara politik. Di dalam interpretasi kita, kelahiran negara–bangsa yang berdaulat itu adalah perwujudan nyata dari apa yang kita sebut semangat kebangkitan nasional. Yakni terciptanya sebuah negara-bangsa yang terlepas dari belenggu penjajahan siapapun. Akan tetapi, untuk kepentingan praktikal, maka kedaulatan yang merdeka itu secara managerial harus diserahkan kepada negara – organisasi kekuasan dengan otoritas politik dan pemerintahan – atas nama bangsa secara keseluruhan.

Karena itu, jawaban atas pertanyaan diatas harus dirumuskan secara berbeda. Bahwa kebangkitan bangsa adalah sebuah unfinished noble project (proyek mulia yang belum terselesaikan). Penamaan proyek mulia menurut Fachri Ali demi untuk semangat kebangkitan bangsa ini justru berangkat dari kesederhanaan hidup dan pemikiran Wahidin Sudiro Husodo, pendiri Budi Utomo. Jika kita simak dari harapan-harapan sederhana tokoh pendiri Budi Utomo ini, maka sesunguhnya makna dari kebangkitan nasional adalah pembangunan sistem demokrasi secara total: secara politik, ekonomi, sosial dan budaya. Apa yang telah berhasil kita raih hingga hari ini masih merupakan bagian kecil dari tujuan itu, yaitu demokrasi politik. Sementara gejala demokrasi ekonomi dan sosial-budaya masih sangat jauh dari mata.

Dan dilihat dari konteks ini, Fachri Ali tidak terlalu keliru jika ia menganggap bahwa kebangkitan nasional adalah the unfinished noble project (proyek mulia yang belum selesai).

***


[1] Disampaikan dalam kuliah umum fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, 5 Juni, 2008.

Pemerintahan Nagari di Sumatara Barat

Pemerintahan Nagari Sumatra Barat

Oleh: Hendriko Firman**

P R O L O G

Asal tahu saja bahwa pemerintahan di Sumatera Barat lebih merdeka di dalam adatnya dimana setiap daerah punya wewenangnya sendiri untuk memerintah daerahnya sendiri, oleh karena itu titpikal dari pemerintahannya lebih menjurus kepada penyuluhan kepada masyarakatnya untuk mengajarkan sistem demokrasi yang lebih manusiawi pada masanya. Pemerintahan yang kita sebut itu yaitu lebih tepatnya dikatakan sebagai pemerintahan di negeri Minangkabau. Pemerintahan Minangkabau menggunakan sistem yang lebih berpusat kepada kebebasan individu yang lebih professional dalam artian tidak mengenal sistem feodalisme. Jadi setiap orang punya kesamaan derajat yang bisa didapatkan secara inklusif. Pemerintahan itu disebut adalah pemerintan Nagari.

Tapi pada pemerintahan Orde Baru yang bersifat sentralistik telah memasung suara hati nurani rakyat dan mematikan keragaman sosio kultural dan adat istiadat bangsa Indonesia. Desa dan Pemerintahan Desa berdasarkan UU No. 5/1979 telah kehilangan jati dirinya.

“Perubahan nagari ke desa dan kemudian kembali ke nagari bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga sistem, orientasi, dan filosofinya,” tandasnya. Mochtar Naim menjelaskan, antara nagari dan desa bukan hanya terdapat gambaran dikotomis, tetapi juga sekaligus polaristis dari dua sistem dengan dua kutub filosofi yang berbeda. Dengan nagari, dia adalah lambang mikrokosmik dari sebuah tatanan makrokosmik yang lebih luas. Dalam dirinya ada sistem yang memenuhi persyaratan dari sebuah “negara”.

Oleh karena itu, nagari juga adalah “negara” dalam artian miniatur. Dengan demikian, tidak salah jika ada yang menjuluki sistem tatanan tingkat nagari ini sebagai “republik-republik kecil” yang sifatnya self contained, otonom, dan mampu membenahi diri sendiri.

Setelah runtuhnya rezim Orde Baru, timbul sebuah eforia untuk mereformasi kembali birokrasi yang sudah terpenetrasi dengan KKN yang tidak bisa lagi untuk memberikan sebuah kemakmuran bagi rakyat. Di sisi lain pemerintah yang sudah digantikan dengan bentuk reformasi, yang banyak para pengamat politik mangatakan hanya berganti dengan baju luarnya saja, atau tidak secara menyeluruh berganti birokrasinya mulai meredamkan suasana daerah, yakni pada pemerintahan dibawah Presiden Habiebie ia mulai memberikan kelonggaran dengan menggodok RUU tantang otonomi daerah. Dan sehingga Pemerintah Reformasi harus menata ulang secara keseluruhan sistem pemerintahan, terutama Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa. UU No. 22/1999 adalah salah satu di antara kebijakan untuk menata kembali sistem Pemerintahan Daerah yang sekaligus juga membuka peluang bagi masyarakat desa untuk menentukan bentuk pemerintahan yang terendah sesuai dengan sosio kultural dan adat istiadat setempat.

Untuk itu maka setiap daerah mencoba kembali mencari inisiatif untuk mengembalikan pemerintahan yang benar-benar demokrasi. Maka Sumatera Barat tidak urung juga merombak pemerintahan dalam daerahnya setalah ditetapkannya UU tentag otonomi daerah pada tahun 1999, maka Sumatera Barat menggalakan kembali pemerintahan yang dulu pernah jaya di Minangkabau ini, yaitu pemerintahan Nagari. Yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok-pokok Pemerintahan Nagari dan Peraturan Daerah Kabupaten se- Sumatera Barat.

Sejak dicanangkan pertama kali di Kabupaten Solok, 2 Januari 2001, kembalinya Sumbar ke sistem pemerintahan terendah bernama pemerintahan nagari betul-betul disambut seluruh elemen masyarakat secara antusias. Hingga Juni 2004, sudah 3 tahun 6 bulan, masyarakat Sumbar yang kini berpenduduk 4,2 juta hidup dalam nuansa bernagari.

Kepala Biro Pemerintahan Nagari Pemerintah Provinsi Sumbar Busra SH mengatakan, sampai sekarang seluruh kabupaten di Sumbar sudah kembali ke sistem pemerintahan nagari, menyusul keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari, tanggal 16 Desember 2000.

P E M E R I N T A H A N N A G A R I

Nagari dahulunya merupakan suatu wilayah administratif. Pemerintah Nagari sekaligus menjadi wilayah hukum adat di Sumatera Barat. Pemerintahan Nagari tersebut bersifat otonom dan sangat demokratis. Tetapi selama lebih dari 17 tahun, pemerintahan nagari itu telah diganti menjadi pemerintahan desa yang bersifat sentralistik.
Dalam masa yang berlalu, itu persis sejak 1 Agustus 1983 diterapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa di Sumatera Barat. Sejak itu, Pemerintahan Nagari dihapus dari kamus pemerintah. Dengan perkataan lain, pemerintah tidak lagi mengakui adanya nagari. Padahal menurut penjelasan pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa ada 250 Zelbesturende Lanschappen dan Volksgemeenschappen di Indonesia seperti nagari di Minangkabau, dusun dan merga di Palembang dan desa di Jawa dan Bali. Semuanya itu harus dihormati hak asal-usulnya dan mempunyai hak-hak istimewa. UUD 1945 (konstitusi) mengakui keberadaan Nagari. Jadi di negara ini, Undang-Undang yang dibuat pemerintah dapat mengalahkannkonstitusiNnegara.

Nagari-nagari ini dahulunya tersebar di seluruh Konfederasi Minangkabau yang mencakup Sumatera Barat sekarang (kecuali Kepulauan Mentawai), sebagian Riau Daratan, sebagian Jambi, sebagian Bengkulu, Sumatera Utara bagian selatan dan Negeri Sembilan, Johor serta Selangor di Semenanjung Malaya. Bentuk-bentuk serupa nagari juga ditemui di daerah perantauan/koloni etnik Minang dalam skala besar seperti di Aceh Selatan dan Aceh Barat.

Jorong atau kampung yang dulunya merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Nagari diubah jadi Pemerintahan Desa untuk kabupaten dan kelurahan untuk kota. Jadi, wilayah administratif nagari diubah menjadi wilayah desa dan kelurahan seperti seperti halnya desa/kelurahan di Jawa.

Dahulu sebelum Belanda berkuasa, orang Minangkabau tidak mengenal pangkat-pangkat seperti Penghulu Kepala, Kepala Negeri (Gemeentehoofd), Tuanku Laras, Angku Demang, Asistent Demang, Angku Pakuih (Pakhuis) dan juga pangkat-pangkat yang hanya oleh dijabat orang-orang Belanda saja seperti Tuanku Mandua (Controleur), Tuan Luhak (Assistent Resident) dan lain-lain sebagainya. Orang Minangkabau “tempo doeloe” hanya mengenal dua pangkat saja, yaitu Penghulu dan Raja sesuai ungkapan “Luhak bapanghulu, rantau barajo”. Jadi Penghululah yang memerintah atau memimpin anakAbuahAdinagariAmasing-masing.
Setelah Minangkabau dikuasai oleh Belanda sepenuhnya, yakni setelah kaum Padri dikalahkan pada tahun 1837, dicobalah mengatur pemerintahan seperti model yang telah berlaku di Pulau Jawa, yaitu Regent-Regent yang disebut juga Regent-Stelsel. Saat itu di kawasan pesisir seperti Padang dan Indrapura sudah ada regentnya. Maka diangkatlah Regent-Regent baru untuk Tanah Data, Batipuh, Agam, Halaban, Sulik Aie danAlain-lainAsebagainya. Di jaman penjajahan Belanda, Nagari-Nagari di Sumatera Barat (Sumatra’s Westkust) diatur berdasarkan Ordonnantie Nagari No.677/1918 dan kemudian diperbaiki dengan “Inlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten 490/1938″ (Undang-Undang Pemerintahan Anak Nagari Tanah Seberang No.490 – tahun 1938) atau IGOB 490/1938. Waktu itu Pemerintahan Nagari terdiri dari Kerapatan Nagari yang dipimpin oleh seorang

Kepala Nagari.

Pangkat-pangkat Tuanku Laras, Penghulu Kepala, Kepala Nagari dan lain-lain itu, adalah pangkat baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam Adat Minangkabau yang usali. Pangkat-pangkat tsb muncul setelah Pemerintah Belanda mengusai Minangkabau. Kekuasaan mereka (Penghulu Kepala atau pun Kepala Nagari) diakui anak nagari karena dukungan kekuasaan Pemerintah Belanda. Sedangkan tugas mereka tidak lain ialah menjalankan perintah atasan, yaitu menjalankan Undang-Undang yang ditetapkan oleh Pemerintah. Walaupun mereka dipilih di antara orang beradat di nagari (ninik mamak), mereka tidak lain dari alat kekuasaan (perkakas) Pemerintah.

***

D A F T A R K E P U S T A K A A N

___________________________________

Adrain, Benny. 1995. “Birokrasi di Sumatera Barat; Transisi dari Tradisional ke Modern (Suatu Tinjauan Sosiologi Politik)”. Skripsi. Universitas Andalas. Padang

Harian Umum Republika, 6 Desember 2004.

M. Rasjid Manggis Dt. Rajo Pangulu. Minangkabau Sejarah Ringkas dan Adatnya Sridharma, Padang, 1971.

Rusli Amran. Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Sinat Harapan Jakarta. 1985.

Sjofjan Thalib, SH.; Prof. Dr. H. dkk. Studi Pelaksanaan Pemerintahan Nagari dan Efektifitasnya Dalam Pelaksanaan Pemerintahan di Sumatera Barat . Balitbang Propinsi Suamtera Barat, Padang, 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2000 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari.

Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat No. 2 tahun 2007 tentang pokok pokok pemerintahan nagari.

PNS Ke Laut aje!

PNS Ke Laut Aje!

Oleh : Hendriko Firman

Ada sebuah lagu yang liriknya streotape dari cewek matre atau cewek yang kerjanya hanya mengharapkan materi, yaitu sebuah justifikasi dengan kalimat: ke laut aje!

Hari itu pukul 9.40 di cafe kampus fakultas Sastra Unand saya akan bersiap-siap untuk masuk ke jam kuliah berikutnya yaitu jam 10, waktu itu di café hanya ada beberapa mahasiswa yang sedang makan dan ada juga yang sedang membaca. Dan yang cukup mengejutkan yaitu ada sekitar 4 orang PNS yang sedang makan di café tersebut. Saya melihat jam di hp dan ternyata jam sudah menunjukan pukul 9.45, tentunya saya berpikir mulannya kenapa orang-orang ini masih di café dan bukan di kantor untuk mulai berkerja. Saya mengumpat dalam hati pada PNS ini: dasar inlandeer!

Pekerjaan Selamat Dunia Akherat

Pegawai negeri sipil (PNS) adalah pegawai yang berkerja pada pemerintah yang fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan efisiensi waktu, kerja, dan kenyamanan. Kata kuncinya adalah pelayanan kepada masyarakat. Perlu diketahui PNS memiliki tingkat stratifikasi yang sangat berbeda mulai dari hanya tamatan SMTA sampai dengan tingkat strata tiga. Dan penempatan merekapun di berbagai tempat di lapisan pemerintahan. Jadi mereka adalah seorang ambtenaar yang berkerja untuk, dari dan oleh masyrakat. Dan tidak heran apabila banyak orang yang berminat sekali berkerja sebagai PNS karena hidup teratur, prerstise lumayan, relatif banyak ‘objek’, tunjangan pensiun, kendaraan dinas kalau berandai-andai, dan masih banyak lagi. Tak salah apabila kita dengar banyak yang bilang PNS adalah pekerjaan selamat dunia akhirat. Selamat di dunia untuk numpang hidup dan selamat akherat bisa diskon ke surga toh dosanya cuma sedikit dan dosa itupun kan untuk makan anak bini mereka juga.

Kalau kita cari-cari lagi apa saja dosa-dosa PNS kita dibuat mual olehnya, banyak sekali dosanya di pikiran kita yang menimbulkan beberapa pertanyaan dalam hati kita, yaitu kenapa orang-orang ini begitu jahat dan malas? jahat dalam artian mau menerima dan memberi sogok, mau menerima sistem yang corrupt. Dan malas juga menjadi hal yang menjijikan bagi kita, masuk jam berapa dan keluar jam berapa. Ok tanpa panjang lebar lagi, pembaca tentu sudah tahu apa saja dosa-dosa mereka dan sudah jadi rahasia umum dan kultur dari pegawai ini untuk berkerja seperti itu. Dalam artian tidak semua PNS yang berkelakuan seperti itu, tentu ada juga yang boneh kerjanya.

Sekarang yang jadi masalahnya adalah kebiasaan PNS yang seperti ini berbahaya. Karena ini menyangkut masalah etos, etos rakyat Indonesia yang akan menjadi taruhannya, dimana etos ini akan mempenetrasi ke dalam masyarakat melayu yang pada dasarnya sudah malas tentu tambah malas. Kalau PNS jadi mayoritas dalam hiruk pikuk birokrasi ini maka ia akan memperlambat kerja Negara, sehingga kalau terlambat maka nanti kita akan ketinggalan untuk maju dengan Negara lain yang lebih maju, memang terdengar klise tapi ini benar-benar hal serius yang mana menyangkut progresifitas bangsa dan Negara ini, ringkasnya bagaimana Negara mau maju sedangkan orang-orangnya malas dan bersikap atas dasar pragmatisme, tentunya berbahaya sekali.

Seketika dulu saya pernah membuat KTP di daerah dekat pauh, yang waktu itu merogoh duit saya yang pas-pasan, toh saya memang menolak untuk membayar, tapi karena status saya yang lebih rendah dalam transaksi itu jadi terpaksa saya membayar kepada petugasnya, ya memang setiap orang pernah dizolomi dengan hal-hal seperti ini, toh sekiranya kita cukup getir juga melihat para ambtenaar ini mengemis-ngemis dengan cara hina tersebut, bukankah mereka tamatan sekolah yang rasional dan tamatan yang menerima azas civitas yang menjunjung tinggi sikap mengabdi kepada masyarakat, toh kalau mereka tidak bersikap seperti ini saya rasa para PNS yang bersikap menyimpang ini tentu bukanlah manusia, hanya hewan yang bersikap serakah kepada sesamanya, tidak salah kalau saya menjustifikasi bahwa PNS yang nakal ini juga termasuk dalam konteks koruptor bejat, terserah angka nominalnya sedikit tapi kan yang diembat juga duit rakyat. Coba kita pikirkan bagaimana kalau disetiap birokrasi selalu ada hal seperti ini sogok, malas, molor dll, tentu depertemen keuangan yang telah melakukan reformasi birokrasi akan terjebak juga untuk kembali ke dalam undang-undang rimba hukum PNS yang nondisipliner ini, tragisnya kita membiarkannya PNS nakal ini dengan alasan emosional bahwa gaji sedikit, sudah kebiasaan, dan alasan-alasan lainnya dari masyarakat apatis lainnya.

Di sisi lain kita tentu tidak bisa menyalahkan bahwa seluruhnya PNS nakal ini yang salah, di sisi lain kita masyarakat juga salah karena selama ini kita telah menghalalkan praktek haram ini, kita telah melegitmasi dengan memasukannya ke dalam konteks budaya dari mentaliteit kita sendiri, kita telah menerimanya mentah-mentah sebagai sebuah sistem yang tidak nampak. Sempurnalah tindakan PNS yang mana masyarakat membiarkan dan malah masuk ke dalam sistem, pers hanya sesekali mengkritik dan masih setengah hati dan tidak intensif pula, pemerintah juga salah karena mereka tidak melakukan berbagai tindakan antisipatif serta preventif yang mengkover semua PNS ini ke dalam sikap para ambtenaar yang benar-benar real mengabdi pada masyarakat, juga para akademisi yang terkait dengan hal seluk-beluk administrasi ini juga masih kurang terasa perubahannya pada struktur PNS ini, yang lebih kita sesali tentunya para anggota dewan yang studi banding keluar negeri tapi tidak begitu serius mencoba mereformasi dan mendapatkan pencerahan sehubungan dengan PNS birokrasi ini. Sekali lagi kita tidak bisa menyalahkan PNS itu sendiri – walaupun mereka core dari kotoran itu sendiri - yang telah terjerumus ke dalam hal-hal sikap disefesiensi dan pertimbangan pragmatisme non progresivitas ini, mereka sebagai objek disini sebaiknya merubah perilaku mereka agar sekarang menjadi subjek, bukan masyarakat lagi yang terus memikirkan masalah mereka, tapi kembali ke bentuk idealnya sebagai institusi yang memikirkan rakyat.

Terlapas dari itu semua kita harus menunggu lagi apakah dalam masa transisi reformasi ini apakah PNS benar-benar sembuh penyakit akutnya dari zaman Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) ini atau tidak tentunya kita harus benar-benar bisa bersikap kritis terhadap para ambtenaar ini, yang nakal kita brantas habis tanpa ampun, sedangkan yang masih idealis dengan jabatannya harus bersiap-bersiap menanggung sikap yang sabar karena dia akan dipengaruhi oleh berbagai bisikan ‘setan’ yang menghasut para ambtenaar muda ini.

Sekarang para PNS harus bersiap-siap menahan malu dan hajat apabila akumulasi kemuakan masyarakat menjadi tambah massif, jadi baiknya PNS harus tahan malu apabila nanti release lagu baru untuk PNS yang berjudul: PNS ke Laut Aje!

***

Buku: Salah Pilih

Judul Buku : Salah Pilih

Pengarang : N. S T. Iskandar

Penerbit : Balai Pustaka , 1928, Jakarta.

Novel Salah Pilih berceritakan tentang sepasang anak yaitu Asri dan Asnah, dimana mereka bersaudara sejak kecil, walaupun bersaudara tapi tidak bisa dikatakan besaudara kandung karena ibu Asri mengangkat Asnah sebagai anak angkat. Walaupun begitu mereka berdua masih memiliki hubungan darah.

Pada saat remaja Asri dan Asnah berpisah, Asri melanjutkan pendidikannya ke Betawi untuk melanjutkan sekolah. Asri bersekolah di MULO (setingkat SMP). Pada saat Asri dan Asnah telah beranjak dewasalah mereka berdua bertemu kembali. Mereka berdua yang telah lama tidak bertemu akhirmya menjadi akrab kembali. Tapi lambat-laun, kondisi mereka yang sebelumnya hanya sebatas persaudaraan saja, tapi saat beranjak dewasa hal itu berubah 180 derajat. Di dalam perasaan meraka masing-masing antara Asri dan Asnah timbul rasa saling berkasih-kasihan. Tapi karena mereka bukan berada pada beda suku, sehinggalah mereka tidak bisa menikah karena mereka sesuku dan satu kaum pula.

Akibat cinta yang tidak bisa dipertemukan ini, Asri menikah dengan seorang wanita bangsawan yang dimana keluarga mereka masih menggunakan dan mempertahankan adat lama.

Namun sayang pernikahan Asri dengan wanita bangsawan yang bernama yang bernanama Saniah itu tidak berjalan dengan semestinya. Mereka sering terjadi percekceokan. Dan pada akhirnya Saniah meninggal akibat kecelakaan karena ia ingin kabur dari Nagarinya. Saat dia kabur Saniah menggunakan mobil, dan mobil itu masuk ke jurang.

Pada akhirnya, Asri dan Asnah menikah dan karena hukum Minangkabau tidak membolehkan mereka untuk menikah, akhirnya dalam keadaan itu mereka pindah ke Jawa untuk memulai hidup baru. Tapi beda kondisi mereka di nagarinya, kehidupan di Jawa lebih membahagaiakan bagi mereka berdua.

Pada saat telah merasakan hidup yang indah dan tentram di Jawa, tiba-tiba datanglah kunjungan dari orang nagari yang berkunjung ke rumah Asri dan Asnah. Dalam kunjungan itu orang kampung mengatakan bahwa sebaiknya mereka berdua pindahlah ke kampung. Karena pada saat itu Asri telah menjadi orang terkenal akibat ke intelektualannya. Sehinggalah akhirnya mereka pindah ke kampung kembali, sesampai di kampung masyrakat Nagari menyambut mereka dengan meriah. Dalam keadaan seperti itu Asri mendapat jabatan penting dari masyrakat. Dan masyarakat pun mengharapkan bimbingan Asri.

Nur St. Iskandar adalah penulis yang pandai membawa pembacanya hanyut dalam emosi, disini ia menggunakan gaya bahasa yang baik walaupun pada dasarnya masih banyak kata-kata lama yang sudah sering tidak diperdengarkan lagi. Tapi akibat gaya bahasanya inilah penulis mendapatkan karakter dari tulisannya.

Menarik untuk dikaji adalah novel ini memberikan suatu gambaran sejarah masa lampau yang sangat baik. Dimana disini gambaran khusus dari novel ini juga ditunjukan seperti adat- istiadat dan kebiasaan-kebiasaan lampau pada masa itu .

Novel Salah Pilih sesuai namanya, sangat jelas memberikan suatu citra bahwa kejadian-kejadian yang kita alami khusunya para pembaca bisa mengkritisi dan lebih bijak mengambil sebuah keputusan. Sesuai dengan judulnya Salah Pilih memberikan sebab dan akibat apabila kita terjerumus ke dalam masalah yang apabila hanya menggunakan perasaan sesaat saja atau tidak menggunakan akal pikiran yang jernih, hal ini bisa dicontohkan oleh kasus Asri yang ingin menikahi Saniah karena terdorong atas restu dan ajakan orang-orang sekitarnya.

Sehingga bisa diipetik kesimpulan bahwa novel Salah Pilih ini adalah satu hal yang pasti yang akan terjadi dalam realitas hidup kita, dimana pembaca mengalami suatu kebimbangan, menghadapai suatu pilihan, dan satu kesempatan emas yang didepan mata tapi tidak bisa untuk didapatkan. Misalanya saja pembelajaran bahwa Asri yang mengidamkan cinta ke Asnah tetapi terbentur oleh sebuah sisten yang tidak berbcara tapi dapat dirasa.

***

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Kerusuhan etnis di Ambon tahun 1999

Konflik dan pertikaian yang melanda masyarakat Ambon-Lease sejak Januari 1999 telah berkembang menjadi aksi kekerasan brutal yang merenggut ribuan jiwa dan menghancurkan semua tatanan kehidupan bermasyarakat. Hingga 2 September 1991 setidaknya telah tercatat 1.132 korban tewas, 312 orang luka parah, 142 orang luka ringan. Sebanyak 765 rumah, 195 ruko serta puluhan kendaraan hancur dibakar. Di samping itu 100.000 ribu orang sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan sedikitnya 30.000 orang menjadi pengungsi di 60 kamp penampungan, khususnya di kota Ambon dan sekitarnya. Transportasi, khususnya transportasi udara, terhenti; harga-harga kebutuhan pokok kian melonjak dan persediaan makanan menipis; kegiatan pendidikan terhenti.[1]

A. Latar Belakang

Tidak ada yang tahu bahwa orang ambon sebagai daerah yang sangat sentral peranannya dalam masa kolonial belanda dulu, dimana daerah ini banyak digunakan sebagai agen tentara oleh kolonial. Sehingga tidak heran masih banyak orang ambon yang masih tidak ingin berintegrasi dalam Indonesia karena mereka sudah terlalu “enak” di ayomi oleh bangsa Belanda.

Pada saat sekarang bangsa Ambon banyak memeluk agama Islam dan Kristen. Jumlah pemeluk agama Islam sedikit lebih banyak, dan mereka umumnya lebih terampil dalam bidang perdagangan dan ekonomi umumnya. Sedangkan orang Ambon pemeluk agama Kristen lebih banyak memilih pekerjaan sebagai pegawai negeri dan tentara.[2]

Sehingga tidak heran bahwa awal dari kerusuhan ini tidak lain berawal dari sentimen agama yang diprovokasi oleh masing-masing agama, mengingat kecenderungan di masing-masing agama sama banyak. Konflik pertama-tama dipicu oleh kejadian pertengkaran personal antara seorang sopir angkutan umum dan seorang pemuda yang sudah dianggap biasa oleh masyarakat Ambon pada umumnya. Ada dua versi, dari Islam dan Kristen, yang beredar di masyarakat. Pertengkaran personal ini kemudian meluas menjadi pertikaian antar kelompok agama dan suku yang meledak menjadi kerusuhan.

Seorang saksi korban bernama Amir (bukan nama sebenarnya), warga Muslim di kampung Batu Merah Dalam, menyatakan bahwa sekitar pukul 15.30, 9 Januari 1999 dia tak memperhatikan sama sekali apa yang sebenarnya terjadi, karena pertengkaran kecil-kecilan antara warga Muslim dan Kristen sudah begitu biasa. Tapi pada pukul 16.00, serombongan besar massa datang dan menyerang. Mereka menyeberang jembatan dan masuk ke kampung dalam jumlah besar. Amir mengatakan dia tinggal di kampung Batu Merah seumur hidupnya, dan dia hampir mengenal semua wajah warga kampung itu. Tapi dia sama sekali tidak mengenal wajah orang yang memimpin rombongan besar massa penyerang itu. Dia yakin orang itu bukan orang Batu Merah. Sekitar lima orang di muka rombongan itu mengenakan kain putih pada lengan mereka. Amir lalu menelpon ke pihak polisi militer, tapi mereka menjawab bahwa mereka sudah menyerahkan persoalan itu ke polisi biasa. Mereka sendiri mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa, karena hari itu hari libur lebaran, tidak ada orang masuk kerja. Amir mengatakan, di antara rombongan massa itu dia melihat sekitar 10 orang intel berpakaian preman. Seorang di antaranya meletuskan tembakan ke udara, tetapi tidak ada hasil. Rombongan massa itu terus maju.

Rombongan massa berhenti di depan bengkel mobil yang terletak di bagian bawah dari rumahnya. Mereka rupanya menemukan kain-kain lap kotor berlumuran minyak. Mereka menyulut kain-kain itu, lalu dengan menggunakan parang-parang panjang, mereka menyulut bagian-bagian lain dari bengkel sehingga api masuk ke dalam rumah. Rumah Amir juga dibakar sampai rata dengan tanah, seperti semua rumah yang ada di Batu Merah. Orang-orang itu juga berteriak bahwa mesjid Batu Merah sudah dibakar, meskipun sebetulnya masjid itu belum tersentuh sama sekali.

Kerusuhan Ambon priode kedua yang diawali dengan pecahnya kerusuhan di pulau Saparua pada hari Kamis, tanggal 15 Juli 1999 menurut hasil investigasi sementara diakibatkan oleh dendam dan rekayasa pihak-pihak tertentu.

Setelah pecahnya kerusuhan di Desa Siri Sori Islam, Desa Ullath, Siri Sori Amalatu dan juga kota Saparua pada tanggal 15 dan 16 Juli 1999, maka pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 1999 mulai terjadi kegiatan lempar-melempar batu antara pihak Muslim dan pihak Kristen di Desa Poka dan daerah sekitarnya Gang Diponegoro Kota Ambon.

Pristiwa saling lempar-melempar batu di sekitar Perumnas Poka tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembakaran atas rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim di kompleks Perumnas Poka yang kemudian dibalas dengan pembakaran rumah-rumah termasuk rumah-rumah Dosen Muslim di Desa Poka dan Kompleks Universitas Pattimura oleh warga Kristen.

Bersamaan dengan itu warga Kristen sekitar Kudamati melakukan aksi pembalasan pembakaran dan pembantaian terhadap warga Muslim suku Buton di daerah Wara (Kramat Jaya) yang berada di sekitar Kompleks TVRI Gunung Nona dan perkampungan warga Muslim Banda Eli di OSM Ambon yang mengakibatkan beberapa buah rumah terbakar dan puluhan korban meninggal dunia.

Dari peristiwa ini kerusuhan mulai melebar ke mana-mana hampir di seantero Kotamadya Ambon dan daerah-daerah pinggirannya.

Dari hasil investigasi, ternyata mulai hari Selasa, tanggal 27 Juli 1999 kerusuhan pecah antara lain di Desa Rumahtiga (tetangga Desa Poka), dimana hampir sebagian besar rumah-rumah penduduk warga Muslim dibakar dan dimusnahkan oleh penduduk yang beragama Kristen. Demikian juga di Kompleks Pemda II dan Perumahan Pemda I terjadi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan besar-besaran terhadap rumah-rumah warga Kristen oleh warga Muslim.

Sedangklan di kota Ambon pusat pertokoan di jalan A.Y. Patty mulai dari toko Dunia Musik bersebelahan dengan Mesjid Al-Fatah hingga lorong toko kaca mata Optical Maluku hingga Bank Lippo dibakar dan dirusak oleh masa Muslim, demikian juga beberapa rumah penduduk di Mardika. Sementara itu pusat pertokoan di sekitar pantai pasar ikan lama (belakang Ambon Plaza) dibakar habis oleh masa Kristen.

Kerusuhan akhirnya berlanjut di wilayah-wilayah lain seperti di Galala dan Hative Kecil, Lata, Lateri dan Passo hingga Desa Waai, bahkan di dalam kota Ambon masa Muslim yang datang dari Waihaong sempat menyerang dan membakar Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Maluku, Kompleks Dok Wayame dan kapal yang ada di dalam kompleks tersebut serta rumah-rumah penduduk yang ada di sekitarnya.

Dalam kerusuhan ini seperti ada yang memberi komando, terjadi akumulasi masa secara besar-besaran seperti yang terjadi di Desa Poka, Rumahtiga dan Kota Jawa. Masa Islam dari Jasirah Leihitu sempat menyebrang gunung dan ikut bergabung dengan masa Islam di Poka, Taeno (Rumahtiga) dan Kota Jawa untuk menyerang warga Kristen. Demikian juga masa dari kota Ambon yang sempat bergabung dengan masa Desa Poka dan Desa Rumahtiga yang beragama Kristen untuk menghadapi masa Muslim.

Sayangnya aparat keamanan tidak bersikap jujur dan adil. Di Desa Poka misalnya aparat keamanan mencoba menahan warga Kristen yang ingin mempertahankan diri, sementara mereka membiarkan masa Muslim merusak, membakar dan menjarah rumah-rumah penduduk. Demikian juga di Tanah Lapang Kecil dari lantai atas Gedung Telkom aparat keamanan menembak masa Kristen di sekitar pasa kaget Batu Gantung (depan Sekretariat GMKI), malah memimpin permbakaran rumah, gedung pemerintah dan kompleks Dok Wayame di Tanah Lapang Kecil.

Dalam peristiwa kerusuhan kali ini ratusan bom dan senjata rakitan, juga alat tajam lainnya telah dipergunakan untuk membumihanguskan rumah-rumah penduduk dan membunuh serta melukai ratusan penduduk.

***

1. Koran & Artikel

Berita Utama, 26 Januari 1999

Human Rights Watch

Jakarta Post, 2 September 1999

2. Buku

Yayasan Sala Waku Maluku, Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon Maluku. Ambon, 1999.

Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999.

3. Sumber Lain

Tulisan ini disusun berdasarkan hasil investigasi berbagai kelompok dan media massa: Tim Pencari Fakta dari Partai Keadilan cabang Ambon, Tim Penyusun Fakta Yayasan al-Mukmin di Jakarta, Asian Human Rights Watch di New York, KONTRAS, Tim Relawan (Tirus) di Ambon, Yayasan Sala Waku Maluku; Media massa: Mingguan berita “Umat”, mingguan “Sabili”, “Penabur”, “Tifa”, “Tempo”, “Tajuk”, “Detak” dan media internasional: Associated Press (AP), Reuters, Agence France Presse (AFP).


[1] Berita Utama, 26 Januari 1999

[2] Zulyani Hidayah, Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta, PT Pustaka LP3S Indonesia, 1999. hal. 11

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN

Sejarah ekonomi masih merupakan daerah yang relatif asing bagi sejarawan Indonesia, sekalipun sejarah ekonomi diajarkan di jurusan-jurusan sejarah. Di negeri-negeri barat sendiri sejarah ekonomi juga merupakan disiplin yang relative baru. Meskipun sejarah ekonomi sudah ditulis orang jauh sebelumnya, tetapi chair untuk sejarah ekonomi yang pertama di dunia baru ada di Harvard pada tahun 1892, dan chair serupa di Inggris baru ada pada tahun 1910. Sejarah ekonomi yang secara formal berdiri sendri lepas dari subordinasi pada sejarah politik itu ingin mencari maknanya sendiri dalam memperlajari corak dan penjumlahan dari hubungan manusia yang bersifat ekonomi, sosial dan budaya. Pada kurun-kurun sebelumnya political economy lebih berpengaruh dalam penulisan-penulisan sejarah ekonomi. Sejarah ekonomi yang telah melepaskan diri dari ekonomi politik terus berkembang dan mencapai puncaknya dalam studi yang semakin canggih, degan penggunaan metode qtguatitalis yang maju dalam gerakan the new economic history.

Di Indonesia kiranya masih perlu diperkenalkan sejarah ekonomi yang lebih konvesional banyak definisi sudah dikemukan oleh banyak sarjana, dengan batasan yang kurang lebih sama. Barry E. Supple dalam the experience of economic growth: case studies in economic history menulis sbb:

Economy history is the historical study of man’s efforts to provide himself with goods and services, of the institutions and relationship which resulted from those efforts, of the changing technique and outlooks associated with his economic endeavor, and of the results (is social as well as economic terms) of his striving, ot his failure to strike. [1]

Ekonomi pedesaan dan ekonomi petani tidak selalu searti, namun dalam tulisan ini, keduanya dipersamakan dan dapat dilakukan peristilahannya khusus untuk keperluan seminar sejarah lokal dengan cakupan dinamika pedesaan ini. Ciri-ciri ekonomi petani sebagaimana dikemukan Daniel thornier, seorang antropolog yang menganggap ekonomi petani sebagai sebuah kategori dalam sejarah ekonomi, ialah:

  1. Dalam bidang produksi, masyarakat terlibat dalam produksi agrarian;
  2. Pendudukanya harus lebih dari separuhnya terlihat dalam pertanian
  3. Ada kekuasaan Negara dan lapisan penguasaanya
  4. Ada pemisahan antara desa dengan kota, jadi ada kota-kota dengan latar belakang desa-desa
  5. Satuan produksinya ialah keluarga rumah-rumah petani.[2]

Ekonomi petani, menurut Thornier yang mengukuhkan pendapat ahli ekonomi Rusia. Charanov, tidak termasuk dalam salah satu kateogri sudah ada, hingga sepantasnya kalau ekonomi petani yang banyak tedapat di Negara-negera yang sedang berkembang itu mendapat tempat-tempat yang tersendiri. Ia juga tidak puas dengan semata-mata menyebut ekonomi petani sebagai perwujudan cara produksi Asia.[3]

Pertemuan antara ekonomi ekspor, baik melalui peraturan tanam paksa maupun perkebunan swasta pada abad ke-19, merupakan pertemauan antara dua cara produksi dengan akibat-akibat yang menarik perhatian sejarah ekonomi. Tidak kurang dari itu sebenarnya ialah pertemuan antara dua system ekonomi sebagai dikemukakan oleh Boeke sejak lama[4], yang sampai sekarang pun masih berlaku dalam pengeritian pengerian tertentu.

Sejarah ekonomi local sangat penting karena tiap-tiap daerah di Indonesia menempuh jalan sendiri-sendiri dalam perkembangan ekonomi. Perbedaan regional itu disebabkan oleh berbagai factor pertama, ada atau tidak adanya organisasi kenegeraan. Dalam hal ini perbedaan terjadi antara berbagai daerah yang disebabkan oleh corak kerajaan-kerajaan atau organisasi social setempat yang berbeda.

Pembatasan satuan wilayah dapat mempergunakan berbagai cara. Di antara kemungkianan itu ialah pendekatan wilayah produksi, wilayah pemasaran, wilayah penukaran, wilayah georgrafis, wilayah administrative dan wilayah adat.

Wilayah produksi dapat berupa daerah yang diliputi oleh produksi sejenis, seperti misalnya daerah nelayan dipantai utara Jawa, Sumatera Timur, dan sebagainya Madura yang menghasilkan garam sebagai satuan wilayah produksi. Dekat hubungan dengan wilyah produksi pemasaran. Di masa lalu, dapat dibayangkan, teknologi transportasi yang berbeda. Lingkaran pemasaran yang dengan lingkaran kereta api dan truk.

Selanjutnya, sangat penting dalam sejarah ialah satuan waktu dalam sejarah ekonomi, terutama yang mementinagkan soal pertumbuhan ekonomi, masalah tahapan perkembangan selalu menajdi perhtian yang utama. Tidak saja dalam skala makro kita dapat berbicara tentang system ekonomi atau cara produksi, tetapi juga dalam lingkup mikro.

Untuk penelitian sejarah, pendekatatn terhadap tahapan ekonomi tidak perlu harus menggunakan ukuran-ukuran ekonomi. Tahapan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dikemuakan oleh Rostow dalam the stages of economi growth yang menggunakan ukuran produksitvitas sebagai kriteria untuk tahapan, [5] kiranya hanya dapat berlaku bagi masyarakat industrial, dan sedikti saja relevansinya dengan system ekonomi pedesaan atau petani di masa lampau. Dalam pendekatan Rostow, secara kasar masyarakat tradisional hanya disebutnya sebagai masyarakat tradsisonal, yang sedikti saja menjelaskan kompleksitas Rostow, secara kasar masyarakat tradisional hanya disebutnya sebagai masyarakat tradsisonal, yang sedikit saja menjelaskan kompleksitas ekonomi yang dibuat oleh Heilbroner lebih menjangkau masala lalu sejarah manusia.[6] Di kemukakannya tiga system ekonomi, ekonomi berdasarkan tradisi, perintah dan pasar.

Setelah kita mendaaptkan satuan wilayah dan satuan waktu, kita perlu juga memahami satuan permsalahan dalam sejarah ekonomi pedesaan. Permasalahan ekonomi pedesaan atau eknomi petani tentu tidak sama dengan ekonomi industrial atau ekonomi kota. Dalalm pengertian kita disini, ekonomi pedesaan memasukan juga ekonomi primitive sekaligus ekonomi petani, yang kedua-duanya masih terdapat dalam masyarakat dengan kerangka ekonomi pasar sekarang ini. Beberapa kemungkinan permasalahan yaitu tentang factor-factor ekonomi, sector-sector ekonomi, lembaga-lemabga ekonomi, komoditi, pertumbuhan, dan problem-problem.

Kentataannya sejarah ekonomi lebih banyak memerlukan penggunaaan teori, model dan konsep-konsep ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi sendiri. Model tentang pertumbuhan ekonomi, misalnya, akan mampu memerangkan peristiwa dan struktur secara jelas. Teori, model dan konsep itu dapat diambil dari ilmu ekonomi konvensional yang terutama sangat baik untuk menganalisa sector komersial dari organisasi ekonomi petani. Juga ilmu ekonomi konvensional dapat berguna dalam menghitung penampilan ekonomi baik yang primitive, petani, industry kapitalis, maupun industry komunis.

Bagi mereka yang melihat teori ekonomi murni dan statistic merupakan daerah terlarang, seperti sejarawan yang dihasilkan oleh fakultas-fakultas Sastra di Indonesia, sejarah ekonomi masih tetap terbuka. Seperti sudah disinggung, aktivitas ekonomi masih tetap merupakan aktivitas manusia, sehingga sejarah ekonomi pun tidak lepas dari setting sosial dari pengalaman manusia dan imajinasi manusia. Disini motif, nilai, dan sikap masih merupakan hal yang penting. Sejarah ekonomi dapat diletakan dalam kerangka sejarah interdisipliner.[7] Untuk keperluan itu dibawah ini akan dikemukakan berbagai permasalahan sejarah ekonomi pedesaan yang dibicarkan oleh ahli-ahli ilmu social di luar ilmu ekonomi.

SEJARAH EKONOMI PEDESAAN DAN TEORI SOSIAL

Sekalipun sejarawan akan menggunakan teori dalam penulisannya, tetapi sejarawan lain dengan teori social dalam banyak hal. Teri social hanya meneruh perhatian pada segmen waktu yang singkat, mengasumsikan bahwa system hukum dam politik tetap, sedangkan sejarawan terutama membicarakan periode yang lebih panjang dengan tekanan pada struktur institusional. Mengenai system pasar misalnya, sejarawan juga ingin melihat kekuatan-kekuatan apa yang ada di belakangnnya. Sejarawan mempelajari kondisi, struktur kelas dan kebijakan dari negera.[8] namun sejarawan juga menjadi teori social pada waktu ia membicarakan, dan memberi makna.

Penelitan sejarah eknomi semacam dualisme ini akan merupakan sumbangan bagi penilitan ekonomi yang dapat membantu memcahakan masalah-masalahnya, demikaian Fernan Braudel. Untuk kerpeluan itu sebuah dialog sejarah ekonomis dan ekonomi perlu diadakan. Meskipun demikian, menurut Clerk, yang sungguh tidak mungkin dan tidak diharapakan bahwa teori social dapat, menunjukan pada sejarawan apa yang di harus dicari, demikian pula sejarawan tidak dapat memenuhi sepenuhnya informasi apa yang diperlukan oleh teori sosial secara pasti. [9] dengan mengetahui sejarah pertumbuhan ekonomi disatu masa, ahli ekonomi dapat melihat waktu kontemporer dalam sebuah kerangka masa depan yang panjang, dan dapat mengeluarkan ahli ekonomi dari semata-mata pemecahan masalah ekonomi jangka pendek.

Akhirnya perlu sekali lagi ditekankan bahwa gejala ekonomi dan gejala politik adalah produk dari interaksi timbal balik kekuatan-kekuatan, yang sebagian bersifat ekonomi dan sebagaian no-ekonomis. Kiranya perlu disadari bahwa teori social tidak dapat lepas dari sejarah. Sensifitas ahli-ahli ekonomi memperhatikan juga segi-segi non ekonomis. Demikan pula sehrunya bagi sejarawan ekonomi dan ekonomi pedesaan terlebih lagi. [10]

***


[1] Berry E. Upple (ed.), the experience of economic growth: Case studies in economic history (new York: random House, 1963). Hal 4. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 94

[2] Daniel Thomas. Peasant economy as a category in economic history. Dalam shanin (ed). Peasants and peasant societies. Hal 203. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 95.

[3] Basile Kerblay, “Chayanov and the theory of peasantry as a specific Type of economy. Dalam Shanin (ed), ibid. , hal 154). Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 96

[4] Mungkin yang dimaksud oleh Kuntowijoyo adalah buku Boeke yang berjudul The Interest Of The Voiceless Far East, Introduction to oriental economics. Yang dalam bahasa Indonesia berjudul PRAKAPITALISME DI ASIA. (Sinar Harapan. Jakarta. 1983).

[5] Walt W. Rostow. The stages of economic growth (Cambridge: Cambridge University press, 1959). Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 99

[6] Robert L Heilbroner, The making of economic society (Englewood Cliff, N. J. Prenctice hall, inc, 1962). Chapter 1. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 100

[7] Cf. W. Ashworth. The study of m odern economic history. Dalam harte (ed) the study of econoi history. Hal 213. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 104.

[8] Taeney. The study of economic history. Dalam harte (ed). The study of economic history. Hal 102. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 107.

[9] Ferand Braudel. On history (Chicago: the university of Chicago press, 1980). Hal 83. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 110

[10] G. N. Clark. The study of economic history. Dalam harte (ed). The study of economic history. Hal 83. Dikutip dari Kuntowijoyo. Metodologi sejarah. (Tiara Wacana. Yogyakarta. 1994). Hal 111.

Fenomena Iklan Politik

Fenomena Iklan Politik

Oleh : Hendriko Firman**

Kalau kita melihat dan mengamati iklan televisi maka kita akan melihat berbagai produk- produk atau sesuatu yang diberikan pihak supplier. Sekarang hal tersebut memang wajar- wajar saja kita lihat, dimana ada pedagang dan ada pula yang diperdagangkan. Lantas karena banyaknya iklan di televisi akhirnya memberikan suatu pemahaman kepada pedagang bahwa iklan efektif menggaet konsumen. Maka dari banyaknya iklan yang menggaet para konsumen, maka tidak heran pula politik menjadi sebuah tool dan berpartisipasi juga. Maka politik hadir dalam iklan dan ia dinamakan iklan politik. Iklan politik yang kita lihat sekarang cukup riskan untuk ditilik dan sangat menggilitik sekali apabila dicermati.

Iklan politik kalau dilihat ia sangat egois, egois karena ia tidak memberikan bukti maka ia hanyalah sebuah iklan yang berdurasi kurang lebih 60 detik yang mencoba membual, menipu, dan membodohi yang berbeda sekali apabila kita lihat iklan-iklan komersil lain yang mana misalnya saja makanan A yang khasiatnya enak dan kenyang maka khasiatnya memang benar enak dan kenyang dimana janji dibayar dengan bukti. Contoh lain adalah produk pemutih wajah, apabila dipakai berangsur-angsur maka buktinya kulit nampak lebih putih. Sebaliknya kalaupun kita menerima produk partai (janji) secara perlahan-lahan melalui iklannya, maka yang ada hanyalah pembohongan permanen. Dan oleh karena itulah kenapa iklan politik dikatakan egois atau menang sendiri.

Pertanyaan yang menarik dari fenomena iklan politik ini adalah apakah iklan politik benar-benar mempengaruhi atau ia malah memunduri image-nya diri sendiri? Dasar berpikir seperti ini adalah yang pertama; apabila iklan politik hadir ditelevisi maka target yang dicapai adalah mempengaruhi sebagai konsep, karena si pedagang iklan beripikir bahwa masyarakat awam butuh sosialisasi, dan sosialisasi melahirkan pengenalan, dan pengenalan itu nantinya akan melahirkan pengkaderan ataupun vote gathering. Dalam teritori berpikir logika seperti ini hal itu memang sangat masuk akal dan apabila di kalkulasikan atau distatistikkan maka partai akan banjir badang menerima citra baik dan suara yang banyak dalam pemilu apabila melakukan iklan politik. Tapi sekarang masyarakat kita sudah cerdas dan bukan bodoh lagi yang begitu saja mentah-mentah menerima produk dari parpol, masyarakat bukan kerbau lagi yang rela dan nurut saja menerima produk-produk dari parpol, tapi masyarakat Indonesia sekarang adalah masyarakat yang lebih selektif dan berpengalaman. Ayo coba kita lihat dalam sehari berapa kali masyarakat melihat kampanye politik baik itu selebaran, brosur, baliho, koran, radio, televisi bahkan ada juga yang melalui sms. Jadi masyarkat lebih paham bahwa rakyat yang telah terpengaruh iklan pasti akan melihat, apabila yang dipilihnya telah berkuasa di kursi empuk maka ‘produk’ yang dijual tadi ternyata palsu, tidak bergaransi dan malah fungsinya dibalikan. Contoh dibalikan apabila produk dari seorang politikus sebagai bupati misalnya yang awalnya menjanjikan fungsi pengurangan PHK misalnya, maka bupati yang telah duduk di singgasana ternyata malah melakukan PHK tersebut setelah menjabat selama 5 bulan.

Bagi masyarakat yang pernah merasakan situasi seperti tersebut maka dalam analogi berpikir seperti tersebut apakah wajar apabila ia memilih lagi akibat dari doktrin iklan politik dan kampanye-kampanye politik? Yang ternyata penipu. Apabila kita berpikir agak sedikit menyimpang tentunya bahwa iklan politik hanya manifestasi kebohongan dan refleksi pembualan yang memuakkan yang dilihat oleh masyarakat.

Parpol dan caleg bebas saja mengklaim bahwa iklan politik memberikan hasil polling yang teratas, dimana ia berasumsi bahwa iklan politik mempengaruhi citra dan legitimasi idea-nya, tapi itukan tegantung dari pertanyaannya, sejauh ini yang kita lihat pertanyaannya tidak substansif dalam pemilu, kebanyakan kita lihat pertanyaan polling politik adalah seperti: Partai politk apa yang paling menarik? Partai apa yang paling anda ingat? Partai politik apa yang paling anda cermati? Tapi apabila pertanyaannya ‘Partai politik apa yang akan anda pilih? Maka tentulah hasil polingnya berbeda pula, Sebuah hasil poling LITBANG koran besar di Indonesia menyebutkan 3 top partai yang tertinggi di poling adalah partai yang melakukan banyak kampanye politik melalui iklan di televisi dan media elektro lainnya. Parpol dan caleg masih berasumsi bahwa iklan politik adalah sebuah sarana yang komunikatif, efektif, massive dan influintif dalam menyebarkan ide-ide dan janji-janjinya. Tapi kenyataannya sekarang hal itu tidak seluruhnya benar.

Pembodohan Kampanye

Manusia itu dalam otaknya ada yang namanya broca region, yaitu berfungsi memfilter apa yang belum terjadi dan terbiasakan. Maka apabila politikus atau parpol berpikir bahwa kenapa ia kalah maka menurut mereka bisa jadi ada peran iklan dimana kurang besar dan kurang megah. Tapi kalau kita melihat dari otak manusia itu sendiri yang jadi masalah adalah, orang terlalu muak dengan iklan, orang lelah dengan lied propaganda tersebut, sehingga apabila sehebat, semumpuni, dan sekuat apapun iklan tersebut bisa membuat perasaan penikmat iklan naik turun, saya jamin 100% si penikmat iklan politik itu tidak akan terpengaruh untuk memilih/memberikan suara pada pemilu. Jawabannya adalah karena broca region otak manusia tadi, dimana fungsinya yang memfilter dan menganggap biasa-biasa saja apa hal yang telah terjadi, jadi logisnya apabila seorang individu baru pertama kali melihat iklan maka boleh saja ia terpangaruh dan ia memang butuh hal tersebut, yaitu sesuatu iklan berkonteks yang bisa dipegang, sesuatu yang bisa dipercayai, akan tetapi apabila saat muncul iklan-iklan lain yang melimpah dari yang standar propaganda konyol sampai yang elegan maka ia akan menjalankan broca region tersebut, karena otak akan berpikir itu sudah biasa dan nantinya kebiasaan itu kadang-kadang menajdi semacam apatisme.

Di sisi lain nyatanya iklan politik di Indonesia tidak balances antara produk dan khasiat, dimana produk (marketing) terlalu bombastis, fantastis dan imajinatif tapi khasiatnya nol besar. Sehingga hal tersebut membuat masyarakat tidak ngeh lagi untuk meligitimasi idea parpol di iklan lantaran iklan terlalu membodohi masyarakat. Dan mana ada pula orang yang mau menerima pembodohan semacam itu. Akibat telah terpatri dalam pikiran mereka bahwa iklan politik hanyalah penjilat dan berisi pembodohan. Maka akhirnya akibat dari 1 iklan saja yang secara implisit membodohi maka getahnya terkenalah semua parpol. Karena parpol bagi masyarakat ibarat air urin, dimana warnanya saja yang berbeda-beda dan variatif tapi baunya sama saja yaitu pesing. Jadi imbuhnya apa? Imbuhnya adalah penolakan pembodohan tersebut yang membuat tumbuhnya tren golongan putih (golput). Sehingga kelihatanlah akhirnya demokrasi di Indonesia hanya jalan ditempat karena sistemnya saja yang demokrasi tapi impuls demokrasi itu mengalami degradasi.

Sekarang parpol dan politikus melalui iklan politik boleh saja menyombongkan diri karena iklannya terskala dan variatif serta komunikatif, tapi kenyataannya hal itu cukup patut dipertanyakan. Apakah iklan ini benar-benar tersosialisasi dan diterima masyarakat? Dari berpikir individu saya melihat iklan politik cuma topeng dari kebrobrokan mereka yang dibalut dengan janji-janji kosong dalam iklannya. Nyatanya parpol boleh berbangga dan menguras uangnya dengan kampanye mulut bukan dengan kampanye empati. Faktanya rakyatlah yang penentunya apakah parpol yang membodohi rakyat atau rakyat nantinya yang membodohi partai. Tentulah waktulah nanti yang akan menjawab di 2009.

***

ORGANISASI PERGERAKAN PEMUDA: SJARIKAT ISLAM

ORGANISASI PERGERAKAN PEMUDA: SJARIKAT ISLAM

Oleh: Hendriko Firman

Serikat Islam adalah perkembangan bentuk dari serikat dagang Islam (SDI), di Solo, oleh H Samanhudi dan kawan-kawan, 16 Oktober 1905. Tahun 1911 oleh haji semanhudi, atas anjuran dari HOS Colkroaminoto, kata dagang dari SDI dihilangkan dengan maksud agar ruang gerkanya lebih luas lagi, tidak hanya dalam perdagangan saja.

Adapun factor-faktor yang mendorong didirikannya serikat Islam antara lain faktor ekonomi yaitu untuk memperkuat diri menghadapi Cina yang memepermainkan penjualan harga bahan baku batik. Hal ini terjadi akibat adanya diskriminasi dan eksploitasi dari penjajah, semua pengalaman yang mengecewakan itu menyebabkan menghalangi perekonomian bangsa Indonesia, dan akibatnya menimbulkan solidaritas. Solidaritas ini diwujudkan dalam bentuk reaksi yang diucapkan dan agitasi yang keras terhadap orang-orang asing, terutama terhadap orang-orang Cina. Karena usaha dagangnya timbullah rasa benci dari pihak pergerakan nasional Indonesia, seperti SI misalnya, karena SI memang merupakan manifestasi dari keinginan berdagang. Meskipun sebutan’dagang’ yang dahulu tercantum pada nama organisasi itu sudah dihapus, tujuannya yang utama tetap meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat dengan memajukan perdagangan dan melindungi kebutuhan kebutuhan materialnya. Basis agama memperkuat usaha-usaha ini dan memperluas penyeberannya pada waktu yang singkat; bahkan di beberapa kota tujuan ekonomilah yang yang diutamakan. Usaha-usaha SI ynag bersifat ekonomi menyebabkan organisasi-organisasi lain menjadi lebih sensitif terhadap masalah-masalah ekonomi.[1]

Kasus diskriminasi tersebut meluap saat tindakan-tindakan terhadap pedagangn-pedagang ina di Solo san Surabaya, yang dilancarkan oleh pengikut-pengikut SI pada tahun 1912-1913, dilandasi emosi yang meluap-luap.[2]

Tujuan dari serikat Islam yang lain adalah mengembangkan jiwa dagang diantara para pedagang-pedagang local yang masih tabu dan awam dalam melakukan perdagangan dengan cara yang baik dan professional juga dengan membantu anggotanya yang mengalami kesulitan dalam usahanya, misalkan saja kesulitan dalam hal-hal financial ataupun kesulitan pasar. Di sisi lain dengan syarikat Islam yang berideologi Islam merkea juga tidak ketinggalan untuk mencoba memperbaiki pendapat kalayak ramai yang keliru memandang agama Islam. Dan mengajurkan anggotanya ataupun public hidup menurut ajaran agama Islam .

Di sisi lain factor agama yaitu untuk memajukan agama Islam adalah salah satu tujuan dari SI karena anggota-anggota inti SI berasal dari kaum pedagang yang memilih agama sebagai dasar organisasi mereka; inilah sebabnya mengapa mreka berhasil menarik golongan bwah, yakni kaum petani dan kaum beuruh prabrik. Konsep religious membangkitkan secra besar-besaran sentiment nasional dan membina bentuk solidaritas yang efektif dan mencakup seluruh aktivitas golongan-gololngan. Pada tahun-tahun pertama semangat nasional berkobar, dan prestise SI melibihi pengaruh penguasa tradisional.[3]

Ketika berkembang dan makin menguatnya aksentuasi politik pada gerakannya, maka SDI pun berubah menjadi SI yang seperti telah dijelaskan diatas, khususnya setelah ikut bergabungnya sang pemberontak, HOS Tjokroaminoto. Pergerakan kaum yang sebelumnya terkonsentrasi pada gerakan dagang untuk menekan dominasi kaum Cina Perantauan dan memberikan keseimbangan secara ekonomi pada kaum Bumi Putera, kian meluas, dengan titik tekan kepada kehendak melawan kaum imperialis Eropa. Politik dan kekuasaan menjadi mainstream pergerakan ketika itu.[4]

HOS Tjokroaminoto itulah yang meletakkan nilai-nilai dasar pergerakan kaum terjajah dengan bertumpu pada dimensi religiusitas dengan akar keislaman, nasionalisme keindonesian, dan kerakyatan (demokrasi) bagi kebangunan kaum Bumi Putera (Inlander). Titik tujuanya adalah kehendak mengenyahkan penjajah Belanda, dan diraihnya sebuah pemerintahan sendiri yang dipegang, ditentukan, dan dijalankan oleh bangsa Indonesia secara mandiri. [5] Dari tangan dan pikiran HOS Tjokroaminoto dan para sejawatnya itu pulalah sentimen kebangsaan tumbuh membangunkan semangat cinta tanah air yang dikenal dengan idiom masyhur: hubbul wathan minal iman. Sejak dulu Islam adalah agama mayoritas bangsa ini, sehingga menjadi pas kalau Islam menjadi perekat dari gezag pergerakan kebangsaan dan kerakyatan di tanah Nusantara. HOS Tjokroaminoto bersama H Agus Salim amat besar perannya dalam mendorong kebangunan kaum Muslimin ketika itu.[6]

Islam dan nasionalisme menjadi bak dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi dalam konteks Syarikat Islam. Dimana syarikat Islam adalah aliran yang berpendirian bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan serba lengkap yang mengatur segala kehidupan, termasuk kehidupan bernegara. Lebih jauh aliran ini berpendapat bahwa umat Islam hendaknya kembali pada sistem politik ketatanegaraan Islam dan tidak perlu atau bahkan jangan meniru system politik gaya barat. Aliran ini disebut revivalisme, yaitu suatu paham politik yang menginginkan kebangkitan Islam lewat praktek politik Islam yang diteladani oleh nabi Muhammad dan Khulafau al-Rasyidun.[7] Maka dari itu dataran itu pulalah orang dengan pelbagai latar berhimpun dalam perkauman itu, lalu pada gilirannya membentuk pergerakan baru, mengusung pencitraannya sendiri-sendiri, sebut misalnya Persyarikatan Muhammadiyah, Taman Siswa, dan sebagainya. Bahkan pada gerakan yang lebih “menjauh” dari nilai-nilai Islam dengan mendasari pergerakan pada aliran politik: nasionalisme dan sosialisme, yang kemudian berkembang dan bercabang-cabang lagi sehingga lengkaplah apa yang disebut tema keberbagaian (pluralisme) itu. Syarikat Islam sendiri lebih concern pada gerakan politik, sehingga dunia politik adalah menjadi tak terpisahkan dengan Kaum SI itu sendiri. Ketika sebagian tokoh merasa kurang sreg dengan garis perjuangan SI, mereka melakukan tindak mufaraqah dengan mendirikan pergerakan baru.[8]

Adapun kegiatan politik SI semakin panas ketika terjadinya krisis ekonomi di Hindia Belanda, sebagaimana yang dipaparkan oleh Ulbe Bosma:

“Islamic movements had already been active in nineteenth-century Java, and allegedly played a role in the many rebellions in the countryside. In that respect the early twentieth century showed a marked contrast in that Sarekat Islam had maintained a fairly cordial relationship with the Indies government during its first years of existence. Relations between Sarekat Islam and the colonial government rapidly deteriorated after the War (world war I)—not because of a process of “othering,” but as a result of a fierce economic struggle. It was not a time for politics of identity, but of anti- colonialism in which one could be communist and Muslim at the same time.”[9]

Dalam kongres-kongres SI (Sjarikat Islam) mereka melancarkan kritik-kritik pedas terhadap situasi sosial-ekonomi yang menyedihkan: upah yang sangat rendah, kerja paksa, pajak tanah, tanah partikelir, industri gula, dsb. Sejak kejadian itu, perjuangan ekonomi memperlihatkan sifatnya sebagai gereakan massa, sehingga oleh karenaya menstimulasi pengaruh pada pergerakan politik.[10]

Menariknya ada ruang kebebasan yang sejak awal ditanamkan oleh tokoh-tokoh kunci SI, sehingga konteks mufaraqah dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan alami saja. Inilah yang kemudian disebut sebagai perpecahan. Maka tema “perpecahan” itu pun seakan menjadi hal yang lazim saja bagi perkauman ini. SI sendiri sesungguhnya pantas disebut sebagai “Sekolah Indonesia” di mana orang-orang masuk menjadi kader dan tatkala telah berilmu cukup mereka lalu bertebaran di muka bumi Nusantara untuk melakukan proses pemberdayaan diri sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Sebut pula misalnya Bung Karno yang salah seorang murid terbaik HOS Tjokroaminoto, kemudian mendirikan PNI.[11]

Menjelang tahun 1921, karena penaruh kaum buruh pabrik dan proletariat kota, SI menunjukan tanda tanda menuju kea rah organisasi kaum pkerja. [12]

Krisis SI pada tahun 1921 berakhir dengan dikeluarkannya ansir-anasir sosialis atas dasar disiplin partai. Tanda disintegrasi di dalam Si selanjutnya, dan yang sangat mengganggu posisinya, disebabkan olehadanya kyai-kyai sebagai kelompok social yang konservatif, dan golongan modern, terutama ygn terdiri atas kaum intelektual yang mencita-citakan Pan Islamisme.[13]

Karena corak demokratis dan militant tersebut mendekatkan serikat Islam (cabang-cabangnya) dan para pemimpinnya kepada ajaran Marxis seperti ISDV (Indische Social Democratische Vereeniging) yang didirika Snevliet tahun 1914 yang berpaham sosialis. Snevliet melakukan penysupan-penysupan ke dalam sSI dan berhasil mempengaruhi tokoh-tokohnya sehingga dampak dari hal tesebut banyak angoota dari SI yang menjadi sosialis terutama cabang Semarang. Dengan adanya paham itu, petentangan pun tidak dapati dihindarkan lagi sehingga SI pecah menjadi dua, yaitu SI putih, tetap berpegang pada dasar-dasar keislaman. Sarekat putih dipimpin oleh Agus Salim dan Abdoe Moeis. Sedangkan Si merah yang berapaham marxis dibawah pimpinan Semaun dan Tan Malaka.

***

Daftar Kepustakaan

­­­­­­­­­­­­­­­___________________________________

Bescheiden betreffende de Vereniging Sarekat Islam”, 1913,

H Rahhardjo Tjakraningrat. Menyongsong Seabad Kaum Syarikat Islam. Dalam Harian Umum Pelita edisi Jum’at, 31 Oktober 2008.

J. Th. P. Blumberger, De Natioalistische Beweging in Nederlandsh Indië (Haarelem, 1931). Tijdschrift voor Binnenladsch Bestuurt, XL (1911)

Munawar Sjadzali, Islam dan tata Negara: Ajaran, sejarah, dan pemikiran (Jakarta UI press, 1933)

Oetosan Hindia, 1-7-1915.

Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989.

Ulbe Bosma. Citizens of Empire: Some Comparative Observations on the Evolution of Creole Nationalism in Colonial Indonesia. 2004. International Institute of Social History Press. Amsterdam.


[1] J. Th. P. Blumberger, De Natioalistische Beweging in Nederlandsh Indië (Haarelem, 1931), hlm. 24, 38; Tijdschrift voor Binnenladsch Bestuurt, XL (1911) hal. 147. Dikutip dari Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989. Hal 233

[2] Bescheiden betreffende de Vereniging arekat Islam”, 1913, hal 33-41. Dikutip dari Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989. Hal 250.

[3] Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989. Hal 237

[4] H Rahhardjo Tjakraningrat. Menyongsong Seabad Kaum Syarikat Islam. Dalam Harian Umum Pelita edisi Jum’at, 31 Oktober 2008.

[5] Bandingkan dengan Boedi Utomo, dimana organisasi tersebut Utomo hanya menerima keanggotaan orang Jawa dan Madura, bersikap menggalang kerjasama dengan penjajah Belanda karena sebagian besar tokoh-tokohnya terdiri dari kaum priyayi pegawai pemerintah kolonial Belanda, dan Budi Utomo seperti kita ketahui organisasi sempit yang bersifat feodal dan keningratan karena anggotanya hanya kalangan priyayi, bahkan lebih sempit lagi hanya untuk kalangan Jawa dan Madura saja (Saking chauvinisnya, Betawi sekalipun tidak boleh.

[6] H Rahhardjo Tjakraningrat., ibid.

[7] Munawar Sjadzali, Islam dan tata Negara: Ajaran, sejarah, dan pemikiran (Jakarta UI press, 1933), hal. 1

[8]H Rahhardjo Tjakraningrat., ibid.,

[9]Ulbe Bosma. Citizens of Empire: Some Comparative Observations on the Evolution of Creole Nationalism in Colonial Indonesia. 2004. International Institute of Social History Press. Amsterdam. Hal 676.

[10] Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989. Hal 233.

[11] H Rahhardjo Tjakraningrat. Ibid.,

[12]Oetosan Hindia, 1-7-1915. Dikutip dari Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia. Jakarta. Gramedia. 1989. Hal 238

[13] Sartono Kartodirdjo. Ibid., hal 238

TOERI EVOLUSI DARWIN, ISLAM &EPISTIMOLOGIS

T O E R I E V O L U S I D A R W I N, I S L A M

&

E P I S T I M O L O G I S

oleh: Hendriko Firman

Benarkah teori Darwin merupakan sebuah teori? Hal ini menjadi pertanyaan bagi orang-orang yang berpandangan agamais dan menganut paham teori penciptaan (Universal Creation). Terlepas dari itu semua kaum ini secara monoton hanya melihat bahwa teori Darwinian hanyalah sebuah bualan. Percaya atau tidak, yang jelas dari sudut keilmuan kita harus melihat apakah teori ini siap untuk dibenarkan atau pun teori ini benar ilmiah. Lebih jelasnya kita akan membahas teori Darwin ini secara bertahap.

Idea tentang terjadinya evolusi biologis sudah lama menjadi pemikiran manusia. Namun, di antara berbagai teori evolusi yang pernah diusulkan, nampaknya teori evolusi oleh Darwin yang paling dapat teori. Darwin (1858) mengajukan dua teori pokok yaitu spesies yang hidup sekarang berasal dari spesies yang hidup sebelumnya, dan evolusi terjadi melalui seleksi alam. [1] Perkembangan tentang teori evolusi sangat menarik untuk diikuti. Darwin berpendapat bahwa berdasarkan pola evolusi bersifat gradual, berdasarkan arah adaptasinya bersifat divergen dan berdasarkan hasilnya sendiri selalu dimulai terbentuknya varian baru. [2]

Lebih lanjut Darwin mengatakan:

“In considering the Origin of Species, it is quite conceivable that a naturalist, reflecting on the mutual affinities of organic beings, on their embryological relations, their geographical distribution, geological succession, and other such facts, might come to the conclusion that each species had not been independently created, but had descended, like varieties, from other species. Nevertheless, such a conclusion, even if well founded, would be unsatisfactory, until it could be shown how the innumerable species inhabiting this world have been modified, so as to acquire that perfection of structure and co adaptation which most justly excites our admiration. Naturalists continually refer to external conditions, such as climate, food, &c., as the only possible cause of variation. In one very limited sense, as we shall hereafter see, this may be true; but it is preposterous to attribute to mere external conditions, the structure, for instance, of the woodpecker, with its feet, tail, beak, and tongue, so admirably adapted to catch insects under the bark of trees. In the case of the mistletoe, which draws its nourishment from certain trees, which has seeds that must be transported by certain birds, and which has flowers with separate sexes absolutely requiring the agency of certain insects to bring pollen from one flower to the other, it is equally preposterous to account for the structure of this parasite, with its relations to several distinct organic beings, by the effects of external conditions, or of habit, or of the volition of the plant itself”.[3]

Dimana Darwin berkesimpulan bahwa di dalam teorinya terkandung bahwa:

  • Spesies yang hidup saat ini berasal dari spesies lain yang hiudp di masa lampau
  • Dan evolusi terjadi melalui seleksi alam.

Lebih jelas Darwin mengatakan:

“As the late Edward Forbes often insisted, there is a striking parallelism in the laws of life throughout time and space: the laws governing the succession of forms in past times being nearly the same with those governing at the present time the differences in different areas. We see this in many facts. The endurance of each species and group of species is continuous in time; for the exceptions to the rule are so few, that they may fairly be attributed to our not having as yet discovered in an intermediate deposit the forms which are therein absent, but which occur above and below: so in space, it certainly is the general rule that the area inhabited by a single species, or by a group of species, is continuous; and the exceptions, which are not rare, may, as I have attempted to show, be accounted for by migration at some former period under different conditions or by occasional means of transport, and by the species having become extinct in the intermediate tracts”. [4]

Menurut Darwin, agen tunggal penyebab terjadinya evolusi yaitu seleksi alam. Seleksi alam ialah “process of preserving in nature favorable variations and ultimately eliminating those that are ‘injurious”.

Jadi secara keilmiahan dapat dikatakan bahwa teori Darwin dilihat dari sudut pandang epistimologis telah bisa dikatakan cukup baik. Lantaran toeri Darwin telah melewati tahap tahap dari siklus teori dan metodologi ilmu pengetahuan. Ini bisa dilihat dari isi bukunya yang banyak membahas dari sudut metodologi ilmu biology. Lebih lengkapnya kita harus melihat semua itu dari dua sudut metodologi yang berbeda karena hal ini tidak saja harus sinkron tapi juga harus punya dasar pijak yang akurat dan serta tidak subjektif ataupun terlalu kasusistis ataupun juga penelitian yang dilakukan ini di generalisasi.

Islam Dan Teori Evolusi Darwin

Di Indonesia khususnya kalau seorang membicarakan tentang teori Darwin maka yang terlintas dari pendapat mereka untuk beropini adalah dari perspektif Islam (bagi yang Islam) dan hal ini meyebabkan teori Darwin terlepas dari pemikiran axiology saja, tanpa pemahaman yang lebih dalam. Hal in sungguh sangat tidak sportif karena Islam lebih berada pada pendekatan yang bebeda. Menariknya bahwa teori Darwin selalu menjadi bahan perdebatan yang tanpa habis-habisnya baik itu secra asal-asalan ataupun secara ilmiah.

Islam secara khusus melihat bahwa manusia diciptakan dari tanah, atas penjelmaan Allah swt, hal ini bisa dilihat sebagaimana Al-Qur’an menjelaskan :

“Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur!” (QS. As Sajdah, 32:7-9) [5]

disisi lain Darwin mengatakan bahwa manusia adalah makluk yang ada akibat akumulasi dari spesies lain yang mengalami seleksi alam dan berevolusi dengan waktu yang sangat lama. Sebagaimana ia paparkan:

“As species of the same genus have usually, though by no means invariably,

some similarity in habits and constitution, and always in structure, the

struggle will generally be more severe between species of the same genus,

when they come into competition with each other, than between species of

distinct genera”. [6]

Perbedaan pandangan ini faktanya hanya akan buang-buang waktu karena perdebatan tersebut tidak dalam level yang sama, apabila kita mengkaji dari dasar berpikirnya tentulah hal ini tidak akan menemukan sampai titik terang karena perbedaan cara melihat teori tadi.

Disisi lain secara ilmiah teori evolusi Darwin belum dapat dikatakan runtuh, sebelum ditemukan bukti-bukti empiris yang bertentangan dengan kesimpulan teori tersebut, maka pernyataan dalam teori itu masih dianggap benar. Akan tetapi sampai saat ini banyak kalangan masih meragukan kebenaran teori itu terutama dari kalangan agama, seperti yang disebutkan di atas.

Apalagi khususnya saat ini di Indonesia yang mengalami kebanjiran buku-buku Islam yang diproduksi Dr. Harun Yahya yang “menyerang” teori Darwin. Dari segi teologis ada kekuatiran bahwa teori Darwin akan mengusir Tuhan dari kehidupan lebih jelasnya Harun Yahya mengatakan :

Siapapun yang mencermati pembantaian, pembunuhan, dan penderitaan yang sengaja ditimpakan terhadap manusia oleh orang-orang Komunis, Nazi, atau Kolonialis, akan bertanya-tanya bagaimana para pendukung berbagai paham ini (teori evolusi Darwinisme) dapat menjauhkan diri mereka sendiri dari sifat-sifat yang umumnya ada dalam diri manusia. Alasan satu-satunya dari kebiadaban dan penindasan yang dilakukan oleh para pemimpin ini adalah hilangnya agama dalam diri mereka dan ketiadaan rasa takut kepada Tuhan. Manusia yang takut kepada Tuhan dan memiliki keimanan yang mantap kepada hari akhir, sudah pasti tidak akan mampu melakukan segala bentuk penindasan, kejahatan, ketidakadilan, dan pembunuhan sebagaimana yang telah kami paparkan. Selain itu, betapapun ia dipengaruhi, seseorang yang beriman kepada Tuhan dan hari akhir tidak akan pernah terseret untuk mengikuti ideologi yang sedemikian menyesatkan”.[7]

Di sisi lain Harun Yahya juga mengatakan bahwa, penyebab dari segala penindasan dan berbagai ideologi yang menyengsarakan manusia lantaran hanya perbedaan ideologi adalah akibat ulah dari teori evolusi Darwin yang sesat. Lebih jelasnya Harun Yahya mengatakan:

Banyak yang tidak menyangka atau malah tidak percaya bila Darwinisme turut memberi spirit dan kontribusi atas berbagai ideologi besar yang lahir di dunia ini. Nazisme, Fasisme, Komunisme, Liberalisme dan Kapitalisme, adalah beberapa diantaranya. Ideologi-ideologi ini, yang merupakan penghasung pemujaan pada atheisme dan materialisme, secara sadar telah menyandarkan diri pada ‘konsep ilmiah’ dari Darwinisme. Para penggagasnya merasa mendapatkan pembenaran ilmiah atas berbagai tindakannya yang membawa bencana dan kesengsaraan bagi ummat manusia. Pembunuhan, penyiksaan, perampasan, pelecehan hak dan kehormatan atas bangsa dan pihak berseberangan dianggap sebuah tangga titian menuju kejayaan. Kebanggaan dan kejumawaan atas ras dan ideologi menjadi pendorong penindasan dan penistaan. Yang lemah harus menyingkir dan menjadi budak mereka yang kuat. Penerus generasi dan peradaban adalah mereka yang kuat, sementara yang lemah harus rela untuk lenyap dan tenggelam dalam catatan sejarah. Demikianlah, suka atau tidak, inilah keniscayaan hukum alam yang mesti diterima. Keniscayaan yang menjadi ruh evolusi yang dikemukakan Darwin”. [8]

Namun Haidar Bagir, pakar filsafat Islam, tidak sepenuhnya sependapat dengan Harun Yahya. Bagir (2003) menanggapinya dengan mengatakan “Sikap kita terhadap keyakinan Darwinian mengenai sifat kebetulan dan materialistic asal-usul kehidupan yang terkandung dalam teori itu sudah jelas. Kita menolaknya. Tidak demikian halnya dengan kesimpulan utama teori ini mengenai sifat-sifat evolusioner kehidupan. Karena betapapun demikian, tetap saja Tuhan bisa dipercayai sebagai Dzat di balik semua gerakan evolusi itu…”.[9] Tentang prinsip survival of the littest (?), Bagir justru membenarkannya dan kita harus mengambil hikmahnya, karena hal itu sesuai dengan kenyataan sehari-hari dan didukung oleh tidak bertentangan dengan kandungan Alqur’an. Dingin dari dari dua sisi yaitu aspek teologis dan sisi etis.[10] Tentunya dari kajian bagir, kita harus melihat pula bahwa dari penafsirannya di dalam ayat Alqu’an mana yang secara implicit atau eksplisit bahwa kandungan dari teori Darwin tidak bertentangan, tentunya hal ini menjadi lebih complicated lagi.

Seyongyannya seperti yang saya telah katakan tadi bahwa tidak bisa kita menemukan padanan atau titik terang yang pasti antara ilmu yang dipandang dari sudut epistimologis (metodolgi) dan ontology (nilai) dengan komparasi Islam yang menggunakan axiology (ada/being) dimana cara penafsirannya menggunakan wilayah metafisika, wilayah diluar kerangka otak manusia. Dan pasti tentulah tidak kita ketemukan koorelasinya. Tulisan ini bermaksud ingin menjelakan secara objektif dan tidak bermaksud berpihak kepada landasan berpikir manapun, dimana hal ini tentunya waktulah yang nantinya menjawab. Inti dari semua ini bahwa keputusan ada di diri kita masing-masing, dimana letak dan pemahaman kita tentu berbeda-beda maka tentu berbedalah pula cara kita menyimpulkannya.

***

DAFTAR KEPUSTAKAAN

– Al-Qur’anul Karrim.

Charles Darwin. The Origin of Species by Means of Natural Selection or The Preversation of Favoured Race in The Struggle for Life. 1859. Penguin Books. London.

– Harun Yahya. Bencana Kemanusian Akibat Darwinisme. 2002. Global Cipta Publishing. Jakarta.

– Harian Republika 14 Maret 2003. Jakarta.

– http://grelovejogja.wordpress.com


[1] Bambang Agus Suripto. Dalam grelovejogja.wordpress.com rakses pada minggu, 9 november 2008 pukul 18.32 WIB

[2] Charles Darwin. 1859. The Origin of Species by Means of Natural Selection or The Preversation of Favoured Race in The Struggle for Life. Penguin Books. London. Hal 16.

[3] Charles Darwin. Ibid., hal 6.

[4] Ibid., hal 205.

[5] Al-Qur’anul Karrim hal 89

[6] Darwin, Charles. Ibid., hal 43

[7] Harun Yahya. Bencana Kemanusian Akibat Darwinisme. Global Cipta Publishing. 2002. Jakarta. Hal 37

[8] Harun Yahya. Ibid., hal 4

[9] Bagir, Haidar. 2003. Islam dan Teori Evolusi (Butir-butir tanggapan terhadap Harun Yahya). Harian Republika 14 Maret 2003. Jakarta.

[10] Bambang Agus Suripto. Ibid.,